SAMARINDA. Diterima sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, unjuk rasa (unras)yang dilakukan oleh Koalisi Pemuda Kalimantan Timur ke DPRD Kaltim, Senin (24/1) berlangsung damai. Unras yang menuntut agar diproses hukum kasus penghinaan terhadap warga Kalimantan Timur oleh saudara Edy Mulyadi dalam video berdurasi 57 detik tersebut juga berujung dukungan oleh perwakilan DPRD Kaltim atas tuntutan yang disampaikan Koalisi Pemuda Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyampaikan harapannya agar kasus tersebut bisa diproses hukum. “Kami berharap kepada Kepolisian Kalimantan Timur untuk segera berkoordinasi dengan Kapolri memproses terhadap oknum yang bernama Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang telah membuat pernyataan bersifat diskriminatif dan cederung mengadu domba,”ungkap Muhammad Samsun didampingi Anggota DPRD Kaltim Muhammad Udin dan Aghiel Suwarno menanggapi ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kaltim tempat jin buang anak.
Pernyataan yang dibuat Edy, menurut Muhammad Samsun juga dapat menciptakan kondisi tidak aman di negara kesatuan Republik Indonesia. “Kami tentunya memiliki sikap yang sama, namun tentunya kami meminta kepada saudara-saudaraku Koalisi Pemuda Kalimantan Timur untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban Kalimantan Timur. Tunjukkan kedewasaan kita sebagai warga calon ibukota negara yang layak menjadi ibukota negara,” ujarnya.
Sementara itu, dalam unjuk rasa yang dipimpin koordinator lapangan Fuad Assegaf, terdapat sejumlah pernyataan sikap yang disampaikan. Yaitu, atas nama pemuda Kalimantan Timur tidak menerima dan mengutuk keras atas pernyataan sodara Edy Mulyadi yang sangat menghina perasaan masyarakat Kaltim. Selain itu mereka itu meminta proses hukum saudara Edy Mulyadi guna mempertanggunjawabkan atas tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu ketenangan masyarakat Kaltim.
Tuntutan lain yang disampaikan, meminta Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum saudara Edy Mulyadi atas pernyataannya. Menghimbau seluruh rakyat Indonesia agar menjaga semangat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia serta menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. (adv/hms5)