Berita Utama
Tujuh Fraksi Laporkan Hasil Reses pada Rapat Paripurna ke-48

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-48 pada Senin (1/12) dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III. Rapat berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana didampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Pejabat Fungsional, Ahmad Sopian. Turut hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M. Syirajudin. Yenni menyampaikan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses pada 24 sampai 31 Oktober lalu di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Reses dilakukan di enam daerah pemilihan (dapil), yakni: Dapil 1 Samarinda; Dapil 2 Balikpapan; Dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser; Dapil 4 Kutai Kartanegara; Dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu; serta Dapil 6 Bontang, Kutai Timur, dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Yenni. Pembacaan laporan hasil reses disampaikan oleh tujuh fraksi di DPRD Kaltim. Fraksi Golkar diwakili Sayid Muziburrachman, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Guntur, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN–Nasdem oleh Sigit Wibowo, Fraksi PKS oleh Firnadi Ikhsan, serta Fraksi Demokrat–PPP oleh Agus Aras. Agenda paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil reses Anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim. Pada kesempatan itu, Yenni berharap aspirasi masyarakat yang dihimpun dapat diakomodasi dalam penyusunan pokok-pokok pikiran dewan. “Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kaltim,” pungkasnya.(hms9)

Berita Utama
DPRD dan Pemprov Kaltim Tandatangani Raperda APBD Kaltim 2026

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang digelar Minggu (30/11/2025) malam.   Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Gubernur Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penandatanganan Ranperda APBD Kaltim Tahun 2026 merupakan tonggak penting bagi pembangunan daerah.   "APBD 2026 merupakan instrumen kebijakan yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim. Kami di DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Hamas sapaan Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam mengawal implementasi APBD agar sesuai dengan visi pembangunan daerah.   "Kami berharap seluruh program yang tertuang dalam APBD dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tidak hanya memenuhi target administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.   Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penetapan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa seluruh Ranperda yang telah diusulkan akan segera dibahas bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan skala prioritas.   “Bapempeda ingin memastikan setiap Ranperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat Kaltim. Karena itu, pembahasan akan dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap mengedepankan skala prioritas,” ujar Baharuddin.  

Berita Utama
Badan Anggaran DPRD Kaltim Gelar Rapat Bersama TAPD Provinsi Kaltim

SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim menggelar rapat pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua Badan Anggaran Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir anggota Banggar di antaranya Sarkowi V. Zahry, Guntur, Baba, Husin Djufrie, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, Baharuddin Muin, Syaharia Mas’ud, Damayanti dan Syarifatul Sya’diah. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua TAPD, bersama Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kepala Inspektorat Kaltim Irfan Prananta, serta jajaran TAPD lainnya. Dalam rapat tersebut, membahas penyusunan Laporan Akhir Banggar yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-47. “Notulen rapat ini disusun secara lengkap, karena menjadi pegangan kita bersama, baik legislatif maupun TAPD. Kesepakatan yang sudah dicapai hari ini akan menjadi dasar final dan tidak bisa diubah lagi setelah penandatanganan pada malam nanti, kecuali untuk kepentingan bersama,” ujarnya. Sementara itu, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen Banggar dan TAPD dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2026 dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat. "Rancangan APBD ini harus mencerminkan keberpihakan kepada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan kesepakatan ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ungkapnya. Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Laporan Akhir Banggar dan dibawa ke Rapat Paripurna ke-47 DPRD Kaltim yang dijadwalkan pada Minggu malam, 30 November 2025. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, proses finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir sebelum disahkan melalui mekanisme rapat paripurna.  

Berita Video
Live Record Paripurna

Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-38 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-37 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-36 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur