Andrie Asdi Hadiri Pembukaan Kesbangpol Fest 2023, Dorong Agar Kegiatan Serupa Lebih Banyak Diadakan

Minggu, 10 Desember 2023 70
ACARA PEMBUKAAN : Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim secara langsung menghadiri acara Pembukaan Kesbangpol Fest 2023 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Minggu (10/12).
SAMARINDA. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar Kesbangpol Fest 2023 dengan rangkaian kegiatan Ormas Expo dan Gelar Kebangsaan dalam rangka mewujudkan Ormas yang mandiri dan mampu berperan secara berdayaguna bagi masyarakat serta memantapkan ketahanan ekonomi dan harmonisasi di daerah.

Acara yang dibuka Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus ini juga dimaksudkan untuk  meningkatkan penguatan nilai-nilai karakter bangsa dalam mendorong tetap tegak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membangun sinergitas antara pemerintah daerah dengan tokoh agama, ormas, paguyuban, pemuda serta UMKM di Kaltim.

Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim secara langsung menghadiri acara Pembukaan Kesbangpol Fest 2023 tersebut. Ia  mengatakan bahwa kegiatan ini adalah yang pertama kali diselenggarakan ketika menjelang pemilu dan merupakan suatu event yang sangat baik dari Badan Kesbangpol Kaltim.

“Artinya ini untuk menyatukan dan menyamakan persepsi diantara ormas, agama, dan tokoh-tokoh agama serta totkoh-tokoh masyarakat semua. Sehingga ini nanti dapat menyatukan mereka dan juga mensosialisasikan kepada mereka terkait dengan pemilu tahun 2024 yang akan datang,” ujar Andrie Asdi ketika ditemui disela acara yang digelar di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Minggu (10/12) itu.

Ia menambahkan bahwa kedepannya, acara atau event seperti ini agar dapat terus diadakan dan lebih banyak lagi dan dapat dikreasikan dengan lomba-lomba bagi anak-anak muda.

“Kedepannya, mungkin lebih banyak lagi kegiatan-kegiatan seperti ini dilaksanakan. Tidak hanya seperti ini saja, mungkin ada lomba-lomba yang lebih memacu bagi kreatifitas anak muda. Bagaimana untuk menghadapi pemilu nanti, juga terkait dengan peran dan perkembangan anak muda di Kaltim dan khususnya di Samarinda,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)