Andrie Asdi Hadiri Pembukaan Kesbangpol Fest 2023, Dorong Agar Kegiatan Serupa Lebih Banyak Diadakan

Minggu, 10 Desember 2023 70
ACARA PEMBUKAAN : Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim secara langsung menghadiri acara Pembukaan Kesbangpol Fest 2023 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Minggu (10/12).
SAMARINDA. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar Kesbangpol Fest 2023 dengan rangkaian kegiatan Ormas Expo dan Gelar Kebangsaan dalam rangka mewujudkan Ormas yang mandiri dan mampu berperan secara berdayaguna bagi masyarakat serta memantapkan ketahanan ekonomi dan harmonisasi di daerah.

Acara yang dibuka Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus ini juga dimaksudkan untuk  meningkatkan penguatan nilai-nilai karakter bangsa dalam mendorong tetap tegak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membangun sinergitas antara pemerintah daerah dengan tokoh agama, ormas, paguyuban, pemuda serta UMKM di Kaltim.

Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Andrie Asdi yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim secara langsung menghadiri acara Pembukaan Kesbangpol Fest 2023 tersebut. Ia  mengatakan bahwa kegiatan ini adalah yang pertama kali diselenggarakan ketika menjelang pemilu dan merupakan suatu event yang sangat baik dari Badan Kesbangpol Kaltim.

“Artinya ini untuk menyatukan dan menyamakan persepsi diantara ormas, agama, dan tokoh-tokoh agama serta totkoh-tokoh masyarakat semua. Sehingga ini nanti dapat menyatukan mereka dan juga mensosialisasikan kepada mereka terkait dengan pemilu tahun 2024 yang akan datang,” ujar Andrie Asdi ketika ditemui disela acara yang digelar di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Minggu (10/12) itu.

Ia menambahkan bahwa kedepannya, acara atau event seperti ini agar dapat terus diadakan dan lebih banyak lagi dan dapat dikreasikan dengan lomba-lomba bagi anak-anak muda.

“Kedepannya, mungkin lebih banyak lagi kegiatan-kegiatan seperti ini dilaksanakan. Tidak hanya seperti ini saja, mungkin ada lomba-lomba yang lebih memacu bagi kreatifitas anak muda. Bagaimana untuk menghadapi pemilu nanti, juga terkait dengan peran dan perkembangan anak muda di Kaltim dan khususnya di Samarinda,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)