Sejarah DPRD

Senin, 12 April 2021 6725
Sejarah Singkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru terbentuk pada tanggal 1 Januari 1957. Patokan yang dipakai adalah sejak tahun baru 1957 itulah pertama kali terisi adanya pemimpin pemerintahan provinsi, yakni mantan Residen A.P.T. Pranoto telah menduduki atau diangkat menjadi penjabat Gubernur, dengan istilah Acting Gubernur.

Tanggal 12 Januari 1957, semestinya menjadi tonggak penting bagi perjalanan kehidupan pemerintahan berhaluan demokrasi di Kaltim. Hari itu, Menteri Dalam Negeri Mr. Soenarjo, sampai harus datang ke Samarinda. Itulah saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), salah satu perangkat sekaligus symbol sejarah demokrasi dalam pemerintahan Provinsi ini. Pada tanggal tersebut, sebanyak 30 tokoh perwakilan partai politik dilantik Mendagri menjadi wakil rakyat Provinsi Kaltim yang pertama kali. Mereka dilantik tiga hari setelah peresmian status Provinsi Kaltim pada 9 Januari 1957. Masa ini adalah masa pemerintahan pusat mempraktikkan sistem parlementer, dimana kepala pemerintahan dijabat Perdana Menteri. Pembentukan Provinsi dan DPRD Kaltim pertama ini berlangsung pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

Sistem rekrut menanggota DPRD masa ini boleh dikata amat sederhana. Tanpa harus menjadi Calon Anggota Legislatif atau Caleg seperti halnya pada pemilu sekarang. Cara penetapan keanggotaannya merujuk hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dua tahun sebelumnya. Dari Pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, diketahui misalnya berapa perolehan suara Partai Nasional Indonesia (PNI) dan seterusnya. Dari perolehan suara partai hasil Pemilu 1955 itu, maka dapat diperoleh patokan untuk menentukan suatu partai dapat berapa kursi di DPRD Peralihan Provinsi Kaltim. Pimpinan partai kemudian menetukan kader-kadernya untuk diusulkan menjadi anggota DPRD. Sebutan panjang DPRD pada masa ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur. Tapi lebih popular dengan istilah DPRD Peralihan.

Pimpinan Dewan Propinsi Kaltim pertama ada dua kursi. Tokoh PNI Azis Samad, terpilih sebagai Ketua DPRD Kaltim pertama kali. Ia didampingi wakil ketua Basri Mochtar dari NU. pada bulan Februari 1958 sudah digelar pemilihan anggota DPRD di seluruh Indonesia, baik untuk Daerah Swatantra I (Provinsi) maupun Daerah Swatantra II (Kabupaten). Usia DPRD Kaltim periode pertama berakhir pada bulan Juni 1958.
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)