Sejarah DPRD

Senin, 12 April 2021 7029
Sejarah Singkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru terbentuk pada tanggal 1 Januari 1957. Patokan yang dipakai adalah sejak tahun baru 1957 itulah pertama kali terisi adanya pemimpin pemerintahan provinsi, yakni mantan Residen A.P.T. Pranoto telah menduduki atau diangkat menjadi penjabat Gubernur, dengan istilah Acting Gubernur.

Tanggal 12 Januari 1957, semestinya menjadi tonggak penting bagi perjalanan kehidupan pemerintahan berhaluan demokrasi di Kaltim. Hari itu, Menteri Dalam Negeri Mr. Soenarjo, sampai harus datang ke Samarinda. Itulah saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), salah satu perangkat sekaligus symbol sejarah demokrasi dalam pemerintahan Provinsi ini. Pada tanggal tersebut, sebanyak 30 tokoh perwakilan partai politik dilantik Mendagri menjadi wakil rakyat Provinsi Kaltim yang pertama kali. Mereka dilantik tiga hari setelah peresmian status Provinsi Kaltim pada 9 Januari 1957. Masa ini adalah masa pemerintahan pusat mempraktikkan sistem parlementer, dimana kepala pemerintahan dijabat Perdana Menteri. Pembentukan Provinsi dan DPRD Kaltim pertama ini berlangsung pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

Sistem rekrut menanggota DPRD masa ini boleh dikata amat sederhana. Tanpa harus menjadi Calon Anggota Legislatif atau Caleg seperti halnya pada pemilu sekarang. Cara penetapan keanggotaannya merujuk hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dua tahun sebelumnya. Dari Pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, diketahui misalnya berapa perolehan suara Partai Nasional Indonesia (PNI) dan seterusnya. Dari perolehan suara partai hasil Pemilu 1955 itu, maka dapat diperoleh patokan untuk menentukan suatu partai dapat berapa kursi di DPRD Peralihan Provinsi Kaltim. Pimpinan partai kemudian menetukan kader-kadernya untuk diusulkan menjadi anggota DPRD. Sebutan panjang DPRD pada masa ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur. Tapi lebih popular dengan istilah DPRD Peralihan.

Pimpinan Dewan Propinsi Kaltim pertama ada dua kursi. Tokoh PNI Azis Samad, terpilih sebagai Ketua DPRD Kaltim pertama kali. Ia didampingi wakil ketua Basri Mochtar dari NU. pada bulan Februari 1958 sudah digelar pemilihan anggota DPRD di seluruh Indonesia, baik untuk Daerah Swatantra I (Provinsi) maupun Daerah Swatantra II (Kabupaten). Usia DPRD Kaltim periode pertama berakhir pada bulan Juni 1958.
Banmus dan Banggar Lakukan Studi Komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Bahas Agenda Kegiatan dan Dana Transfer 2026
Berita Utama 14 Januari 2026
0
Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait penyusunan serta penetapan agenda kegiatan DPRD untuk tahun anggaran baru, agar sinkronisasi antara fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan daerah.   Kunker dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua II, Ananda Emira Moeis. Adapun sejumlah Anggota Banmus dan Banggar yang hadir, yakni Apansyah, Fuad Fakhruddin, Sigit Wibowo, Abdul Rakhman Bolong, Agus Aras, Didik Agung Eko Wahono, Akhmed Reza Fachlevi, Abdulloh,  Yusuf Mustafa, M Husni Fahruddin, Safuad, Henry Pailan TP, dan Husin Djufri. Rombongan diterima Anggota DPRD DKI Jakarta, Neneng.  Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menekankan pentingnya memperoleh pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penyusunan jadwal kegiatan Tahun 2026. Hal ini diharapkan menjadi masukan berharga bagi DPRD Kaltim dalam menyusun agenda kegiatan agar tidak terjadi tumpang tindih antara alat kelengkapan dewan (AKD), panitia khusus (Pansus), maupun kegiatan anggota DPRD seperti reses, sosialisasi perda, hingga program penguatan demokrasi daerah.   “Sinkronisasi jadwal kegiatan menjadi hal krusial. DPRD DKI Jakarta telah lebih dulu melakukan rapat penentuan jadwal kegiatan Tahun 2026, sehingga pengalaman tersebut bisa menjadi referensi bagi kami,” jelas Ekti Selain membahas agenda kegiatan, DPRD Kaltim juga menggali informasi mengenai besaran dana transfer yang diterima daerah pada Tahun Anggaran 2026, termasuk perbandingan dengan tahun sebelumnya. Diskusi turut menyoroti dampak pemangkasan dana transfer terhadap struktur dan alokasi belanja APBD, serta strategi pemerintah daerah dalam menutup defisit anggaran.   “Yang terpenting, efisiensi belanja jangan sampai menyentuh program-program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Ekti.(hms4)