Sejarah DPRD

Senin, 12 April 2021 7163
Sejarah Singkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) baru terbentuk pada tanggal 1 Januari 1957. Patokan yang dipakai adalah sejak tahun baru 1957 itulah pertama kali terisi adanya pemimpin pemerintahan provinsi, yakni mantan Residen A.P.T. Pranoto telah menduduki atau diangkat menjadi penjabat Gubernur, dengan istilah Acting Gubernur.

Tanggal 12 Januari 1957, semestinya menjadi tonggak penting bagi perjalanan kehidupan pemerintahan berhaluan demokrasi di Kaltim. Hari itu, Menteri Dalam Negeri Mr. Soenarjo, sampai harus datang ke Samarinda. Itulah saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), salah satu perangkat sekaligus symbol sejarah demokrasi dalam pemerintahan Provinsi ini. Pada tanggal tersebut, sebanyak 30 tokoh perwakilan partai politik dilantik Mendagri menjadi wakil rakyat Provinsi Kaltim yang pertama kali. Mereka dilantik tiga hari setelah peresmian status Provinsi Kaltim pada 9 Januari 1957. Masa ini adalah masa pemerintahan pusat mempraktikkan sistem parlementer, dimana kepala pemerintahan dijabat Perdana Menteri. Pembentukan Provinsi dan DPRD Kaltim pertama ini berlangsung pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo II.

Sistem rekrut menanggota DPRD masa ini boleh dikata amat sederhana. Tanpa harus menjadi Calon Anggota Legislatif atau Caleg seperti halnya pada pemilu sekarang. Cara penetapan keanggotaannya merujuk hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dua tahun sebelumnya. Dari Pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, diketahui misalnya berapa perolehan suara Partai Nasional Indonesia (PNI) dan seterusnya. Dari perolehan suara partai hasil Pemilu 1955 itu, maka dapat diperoleh patokan untuk menentukan suatu partai dapat berapa kursi di DPRD Peralihan Provinsi Kaltim. Pimpinan partai kemudian menetukan kader-kadernya untuk diusulkan menjadi anggota DPRD. Sebutan panjang DPRD pada masa ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur. Tapi lebih popular dengan istilah DPRD Peralihan.

Pimpinan Dewan Propinsi Kaltim pertama ada dua kursi. Tokoh PNI Azis Samad, terpilih sebagai Ketua DPRD Kaltim pertama kali. Ia didampingi wakil ketua Basri Mochtar dari NU. pada bulan Februari 1958 sudah digelar pemilihan anggota DPRD di seluruh Indonesia, baik untuk Daerah Swatantra I (Provinsi) maupun Daerah Swatantra II (Kabupaten). Usia DPRD Kaltim periode pertama berakhir pada bulan Juni 1958.
Banggar DPRD Kaltim Perkuat Fungsi Pengawasan Anggaran, Dorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi PAD
Berita Utama 11 Maret 2026
0
BALIKPAPAN – Di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional yang menuntut kemandirian anggaran daerah, optimalisasi sektor pendapatan asli kini menjadi prioritas utama guna memastikan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur.  Sebagai bagian dari mandat konstitusional dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan langkah proaktif untuk memastikan setiap potensi pajak dan retribusi dikelola secara maksimal demi mendukung kemajuan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat Bumi Etam. Guna memastikan fungsi tersebut berjalan optimal, Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Balikpapan, Jalan Mulawarman, pada Rabu (11/3/26). Kunjungan ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi capaian pendapatan daerah, khususnya realisasi pajak dan retribusi terhadap target yang telah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2026. Rombongan Banggar yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana serta anggota Banggar lainnya Sayid Muziburrahman, Baba, Safuad, Sarkowi V. Zahry, Muhammad Darlis Pattalongi, dan Selamat Ari Wibowo disambut hangat oleh Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Balikpapan, Willy, serta Kabid P2 STDP Bapenda Kaltim, Purwanto. Dalam arahannya, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan strategis dewan yang meliputi perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan realisasi di lapangan. Ia menggarisbawahi pentingnya kemandirian fiskal Kalimantan Timur di tahun 2026, mengingat adanya kebijakan pusat terkait pengalihan dana transfer. "Tahun 2026 ini kita diminta oleh Pemerintah Pusat untuk lebih mandiri secara PAD. Berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, porsi PAD kini mencapai 70,59% dari total postur APBD kita," ujar Ananda. Ia menambahkan bahwa Banggar ingin memastikan apakah target yang telah disepakati pada triwulan pertama ini sudah berjalan sesuai harapan dibandingkan dengan performa tahun sebelumnya. Melengkapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, memberikan pandangan bijaksana terkait pentingnya pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menyoroti perlunya solusi bagi masyarakat yang mungkin terlewat atau lupa akan kewajiban perpajakannya. "Peningkatan kepatuhan pajak bukan sekadar masalah angka, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kita harus mampu merangkul mereka yang mungkin terlewat atau lupa dengan kewajibannya melalui keseimbangan antara punishment (sanksi) dan reward (penghargaan). Dengan adanya apresiasi bagi yang patuh, kita membangun budaya sadar pajak yang lebih positif," tutur Yenni. Yenni juga menyatakan keprihatinannya atas tren penurunan PAD yang dimulai sejak tahun 2025 dan potensi berlanjutnya tren tersebut di tahun 2026. Ia pun mempertanyakan langkah-langkah strategis yang akan diambil pemerintah untuk memitigasi risiko tersebut. "Mengingat realisasi pajak pada 2025 sempat tumbuh negatif sebesar -19,64%, kami ingin memastikan langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk mengatasi potensi penurunan di tahun ini agar target pembangunan tidak terhambat," tambahnya. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, target Pendapatan Daerah Kaltim TA 2026 ditetapkan sebesar Rp14,25 Triliun, dengan realisasi per 10 Maret 2026 mencapai Rp1,76 Triliun (12,35%). Khusus untuk sektor Pajak Daerah, realisasi berada di angka Rp1,09 Triliun (12,08%) dari target Rp9,06 Triliun, sementara Retribusi Daerah menunjukkan progres yang lebih cepat yakni sebesar 16,37% atau senilai Rp184,44 Miliar. Menanggapi hal tersebut, Bapenda Kaltim telah menyiagakan langkah optimalisasi melalui status "Digital" dengan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) mencapai 97%. Berbagai program inovatif seperti layanan SIMPATOR, E-SAMSAT, hingga pemberian insentif berupa Reward Emas bagi wajib pajak taat pada periode 1 Maret - 30 Juni 2026, diharapkan menjadi jawaban atas kekhawatiran penurunan pendapatan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya. "Kami berharap diskusi hari ini menghasilkan langkah konkret yang membawa manfaat luas bagi pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tutup Ananda. (Hms11)