SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-48 pada Senin (1/12) dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III.
Rapat berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana didampingi Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, serta Pejabat Fungsional, Ahmad Sopian. Turut hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M. Syirajudin.
Yenni menyampaikan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses pada 24 sampai 31 Oktober lalu di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Reses dilakukan di enam daerah pemilihan (dapil), yakni: Dapil 1 Samarinda; Dapil 2 Balikpapan; Dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser; Dapil 4 Kutai Kartanegara; Dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu; serta Dapil 6 Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Yenni.
Pembacaan laporan hasil reses disampaikan oleh tujuh fraksi di DPRD Kaltim. Fraksi Golkar diwakili Sayid Muziburrachman, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Guntur, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN–Nasdem oleh Sigit Wibowo, Fraksi PKS oleh Firnadi Ikhsan, serta Fraksi Demokrat–PPP oleh Agus Aras.
Agenda paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen hasil reses Anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim. Pada kesempatan itu, Yenni berharap aspirasi masyarakat yang dihimpun dapat diakomodasi dalam penyusunan pokok-pokok pikiran dewan.
“Ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kaltim,” pungkasnya.(hms9)