Berita Utama
11 Februari 2026
0
Balikpapan – Ketika kebutuhan layanan medis meningkat, ruang fiskal justru menyempit. Kondisi itu menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalimantan Timur saat meninjau perkembangan pembangunan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Rabu (11/2/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, bersama anggota dewan lainnya untuk memastikan kesiapan infrastruktur rumah sakit rujukan provinsi tersebut menghadapi tantangan pelayanan 2026. Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas PUPR-PERA, Dinas Kesehatan, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaltim, terungkap bahwa dukungan anggaran masih jauh dari kebutuhan riil.
Abdulloh menjelaskan, alokasi anggaran pembangunan dan rehabilitasi RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dalam APBD 2026 hanya sekitar 10 persen dari total kebutuhan yang diajukan. Angka tersebut dinilai belum mampu menutup berbagai kebutuhan strategis, terutama peningkatan fasilitas penunjang medis. “Kami ingin memastikan kebutuhan riil di lapangan. Namun dari paparan yang kami terima, alokasi 2026 baru sekitar 10 persen. Padahal banyak fasilitas yang harus segera dibangun maupun direhabilitasi,” ungkap Abdulloh.
Salah satu prioritas yang disorot adalah pembangunan gedung bank darah. Tingginya angka kebutuhan transfusi darah, yang disebut bisa mencapai ratusan pasien per bulan, belum diimbangi dengan ketersediaan ruang dan fasilitas memadai. Selain itu, sejumlah bangunan lama juga dilaporkan mengalami kerusakan seperti kebocoran atap dan penurunan kualitas struktur bangunan. “Kami melihat kebutuhan gedung darah sangat mendesak. Kalau anggaran BLUD belum cukup, kami akan dorong agar bisa ditambah melalui APBD Perubahan atau skema pergeseran anggaran,” tegasnya.
Menurut Abdulloh, keterbatasan ini tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berdampak pada postur APBD Provinsi Kalimantan Timur. Penyesuaian tersebut disebut mencapai sekitar Rp6,3 triliun, sehingga sejumlah sektor, termasuk kesehatan, ikut terdampak.
Meski demikian, Komisi III memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen memperjuangkan tambahan anggaran demi menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD menilai sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang tidak boleh terganggu oleh dinamika fiskal.
Kunjungan tersebut juga merupakan bagian dari agenda resmi Komisi III dalam rangka monitoring dan evaluasi infrastruktur strategis daerah. DPRD sebelumnya telah meminta dukungan pemerintah provinsi agar dinas terkait mendampingi kegiatan evaluasi tersebut guna merumuskan solusi konkret.
Abdulloh menegaskan, keberadaan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo sebagai rumah sakit rujukan utama di Balikpapan harus diperkuat dari sisi sarana dan prasarana. Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur akan berdampak langsung pada mutu pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Timur. “Kami akan perjuangkan tambahan anggaran, minimal di APBD Perubahan nanti ada penguatan untuk kebutuhan prioritas,” katanya.
Melalui langkah pengawasan ini, DPRD Kaltim berharap perencanaan pembangunan kesehatan tetap berjalan terarah dan tidak kehilangan fokus, sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan optimal di tengah tantangan efisiensi anggaran.