55 Anggota Dewan 4 Komisi 7 Fraksi Partai
BALIKPAPAN - Menghadapi Dinamika Hukum Pasca Hadirnya IKN, Kerja Sama Erat Forkopimda dan Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan Dinilai Kian Krusial. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di wilayah Kaltim. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Silaturahmi dan Temu Kenal Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan bersama unsur Forkopimda di Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Dalam momentum tersebut, Yusuf Mustafa menyampaikan bahwa penegakan hukum yang kokoh tidak dapat berjalan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas lembaga demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik di Bumi Etam. DPRD Provinsi Kalimantan Timur meyakini bahwa penegakan hukum yang kuat tidak dapat dijalankan secara parsial atau sendiri-sendiri. "Keadilan dan ketertiban wilayah hanya akan terwujud jika ada sinergi yang kokoh antara legislatif, eksekutif, yudikatif, serta unsur militer dan kepolisian di dalam wadah Forkopimda," ujar Yusuf Mustafa. Lebih lanjut, ia menyoroti posisi strategis Kalimantan Timur yang saat ini menjadi pusat perhatian nasional seiring masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, pesatnya pembangunan IKN membawa dampak nyata pada semakin kompleksnya dinamika sosial, keamanan, dan hukum di daerah. "Kalimantan Timur saat ini sedang menjadi pusat perhatian nasional dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinamika sosial, keamanan, dan hukum tentu akan semakin kompleks, sehingga harus menghasilkan langkah konkret, di mana harus ada komitmen yang jelas, kerja yang terukur, dan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegasnya. "DPRD tidak hanya mendukung, tetapi juga akan mengawal secara serius setiap upaya penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang melemahkan kepercayaan publik, serta tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat koordinasi antar lembaga," pungkasnya.(hms)
Koordinasi Pelaksanaan Sistem Penjadwalan Agenda Persidangan BALIKPAPAN - Peran Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun penjadwalan program kerja kelembagaan tidak dapat dipandang sebelah mata. Banmus memiliki fungsi vital dalam menentukan arah agenda kerja DPRD beberapa bulan ke depan, sehingga setiap langkah koordinasi menjadi krusial untuk memastikan efektivitas dan keteraturan pelaksanaan persidangan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Banmus DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan terdiri dari Sulasih, La Ode Nasir, Abdul Rakhman Bolong, dan Syahariah Mas'ud, serta didampingi tenaga ahli dan staf Banmus. Kehadiran mereka disambut Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Balikpapan. Agenda utama pertemuan meliputi koordinasi pelaksanaan sistem penjadwalan agenda persidangan, evaluasi mekanisme penjadwalan yang telah berjalan, serta pembahasan perencanaan anggaran kegiatan DPRD. Diskusi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman yang dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran. Melalui koordinasi ini, Banmus menegaskan komitmen untuk menjaga konsistensi penjadwalan agenda DPRD agar lebih terarah dan terukur. Sinergi dengan DPRD Balikpapan menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antar lembaga legislatif daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap agenda kelembagaan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat. Syahariah Mas'ud, menegaskan pentingnya konsistensi dalam penjadwalan agenda kelembagaan. “Banmus harus memastikan setiap agenda persidangan tersusun secara sistematis dan terukur. Koordinasi dengan DPRD Balikpapan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga legislatif daerah,” ujarnya. Ia menambahkan, penjadwalan yang baik akan berdampak langsung pada kualitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Melalui koordinasi ini, Banmus menegaskan komitmen untuk menjaga konsistensi penjadwalan agenda DPRD agar lebih terarah dan terukur. Sinergi dengan DPRD Balikpapan menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antar lembaga legislatif daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap agenda kelembagaan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.(hms)
KUTAI KARTANEGARA - Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada kabupaten/kota merupakan salah satu instrumen fiskal penting untuk memperkuat kapasitas pembangunan daerah. Kehadirannya menjadi jawaban atas kebutuhan program-program strategis masyarakat di kabupaten/kota yang belum sepenuhnya terakomodasi melalui APBD setempat. Dalam semangat kebersamaan dan keterbukaan tersebut, jajaran legislatif terus memastikan bahwa setiap alokasi dana bantuan dapat terkelola secara optimal, transparan, serta tepat sasaran. Komitmen ini ditunjukkan melalui Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ke Kantor BPKAD Kab. Kutai Kartanegara dalam rangka Koordinasi Evaluasi Serapan Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 dan Rencana Usulan Bankeu Tahun 2027, Rabu (12/8/26). Kedatangan rombongan Banggar DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Sarkowi V. Zahry bersama anggota Banggar Agus Suwandy, Baba, Sabaruddin Panrecalle, Arfan, Firnadi Ikhsan, Sayid Muziburrahman, Muhammad Darlis Pattalongi, Selamat Ari Wibowo, dan Agus Aras diterima hangat oleh Kepala BPKAD Kab. Kutai Kartanegara, Sukotjo, beserta jajaran di Ruang Rapat Kantor BPKAD Kab. Kutai Kartanegara. Pada kesempatan ini, Banggar DPRD Kaltim mengapresiasi tata kelola administrasi BPKAD Kukar yang dinilai berjalan tertib. Berdasarkan evaluasi di lapangan, proses penyaluran Bankeu 2026 di Kukar berjalan lancar mengikuti mekanisme termin dan regulasi yang berlaku tanpa kendala teknis. Selain mengevaluasi serapan anggaran berjalan, penyelarasan usulan Bankeu Tahun 2027 mendatang dinilai penting oleh Banggar DPRD Kaltim untuk benar-benar difokuskan pada program prioritas mendasar yang dibutuhkan masyarakat Kukar. “Ke depan, kami di Banggar mendorong agar usulan Bankeu 2027 datang langsung dari daerah sebagai program prioritas yang disinkronkan dengan program provinsi, sehingga dampak (output dan outcome) pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar Sarkowi. Mengenai alokasi Bankeu 2026 sebesar Rp50 miliar untuk Kutai Kartanegara, Banggar DPRD Kaltim optimistis alokasi tersebut berpeluang untuk terus ditingkatkan seiring dengan pemulihan kapasitas fiskal daerah serta komunikasi yang terjalin semakin solid. "Bantuan keuangan ini memang melihat situasi keuangan daerah, namun sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD Kaltim kepada konstituen di daerah pemilihan, kami berkomitmen untuk terus mengawal agar bantuan keuangan ini dapat ditingkatkan dan dilaksanakan dengan baik," pungkasnya. Melalui Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kaltim ini, diharapkan sinergi dan komunikasi antara Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, dan Pemkab Kutai Kartanegara semakin harmonis demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Hms11)