55 Anggota Dewan 4 Komisi 7 Fraksi Partai
SAMARINDA. Minimnya fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan serius dari Hartono Basuki, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). la menegaskan bahwa kesenjangan pelayanan medis di wilayah tersebut harus segera ditangani agar masyarakat memperoleh akses yang adil dan setara dengan kabupaten lain di Kaltim. "Seperti di Paser, ada rumah sakit umum daerah yang belum punya alat yang lengkap sehingga pasiennya dirujuk ke Balikpapan, sementara jarak tempuhnya jauh,” kata Hartono. Hartono menyebut ketiadaan alat CT scan di rumah sakit daerah sebagai contoh konkret lemahnya infrastruktur layanan kesehatan di Paser. la menegaskan bahwa alat medis seperti itu bukanlah fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam diagnosa modern.Menurutnya, merujuk pasien ke Balikpapan karena tidak tersedianya alat tersebut berisiko memperburuk kondisi pasien, mengingat jarak tempuh yang panjang dan kondisi darurat yang mungkin dihadapi. Sebaliknya, ia menilai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kemajuan pesat dalam layanan kesehatan, antara lain ditunjang oleh kehadiran Rumah Sakit Hermina dan lokasi yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Pelayanan kesehatan di PPU cukup bagus karena ada Rumah Sakit Hernia,” ujarnya. Hartono mewanti-wanti agar jurang ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah ini tidak terus melebar. la mengingatkan bahwa daerah seperti Paser membutuhkan perhatian lebih karena keterbatasan fiskal dan infrastruktur dasar yang belum memadai. Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi(bankeu) secara lebih proporsional, terutama untuk mendukung sektor kesehatan di daerah, daerah yang belum berkembang. “Benkeu bukan sekadar bentuk transfer anggaran, tapi juga instrumen pemerataan pembangunan. Paser harus dibantu," ujarnya. Hartono menambahkan bahwa Komisi IV akan terus mendorong agar alokasi benkeu untuk sektor kesehatan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran mendatang. la menyebut belanja kesehatan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami akan kawal agar sektor kesehatan tidak hanya dibahas di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan di lapangan," tutup Hartono. (adv/hms7)
SAMARINDA. Persoalan penanganan sampah di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul kekhawatiran publik atas dampaknya terhadap bencana banjir yang semakin sering teriadi menegakkan aturan pengelolaan sampah, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Fuad Fakhruddin, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Fuad mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Menurutnya, permasalahan banjir yang terjadi secara berulang di ibu kota provinsi Kaltim ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya manajemen sampah, terutama di kawasan padat penduduk. la menyebut masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, baik ke parit, sungai,maupun lahan kosong, tanpa ada tindakan tegas dari aparat pemerintah atau dinas terkait. "Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar," tegas Fuad. la menambahkan bahwa Pemkot sebenarnya telah melakukan berbagai upaya seperti penambahan armada angkut dan pemindahan lokasi TPS yang lebih layak. Namun, menurutnya, langkah-langkah tersebut belum cukup efektif apabila tidak dibarengi dengan edukasi dan penegakan hukum yang konsisten. Salah satu kasus yang disorot pihaknya adalah pemindahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu. TPS tersebut sempat menimbulkan keluhan warga sekitar akibat bau tak sedap dan tumpukan sampah yang tidak terangkut dalam waktu lama. Pemindahan TPS tersebut dianggap sebagai langkah tepat, namun juga dinilai perlu dikuti dengan penyediaan fasillitas baru yang lebih representatif serta sistem pengangkutan sampah yang lebih tertib. Pemindahan TPS itu langkah yang bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya. Lebih jauh, dia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya disiplin dan kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Warga juga harus menjadi bagian dari solusi dengan membuang sampah sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan. "Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama.Harus ada kerja sama yang erat antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat" jelasnya. la juga mendorong agar Pemkot segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas terkait sanksi bagi pelanggar kebersihan lingkungan, termasuk mekanisme pelaporan berbasis masyarakat. "Kalau memang perlu, buat perwali (peraturan wali kota) yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya. la menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan dan krisis kebersihan yang mengganggu pengelolaan sampah sebagai isu strategis daerah. Menurutnya, tanpa pengelolaan sampah yang baik, pembangunan Kota Samarinda akan terus dibayangi oleh persoalan banjir kualitas hidup masyarakat. "Kita ingin Samarinda masyarakat yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak peduli, dari pemerintah hingga warga. Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja,” tutupnya. (adv/hms7)
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Gedung D Lantai 6, menandai pengesahan resmi agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Sejumlah anggota dewan hadir secara langsung maupun daring, menunjukkan komitmen kolektif dalam menyusun arah kerja legislatif ke depan. Rapat juga dihadiri oleh jajaran sekretariat, beserta tenaga ahli di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pengesahan agenda Masa Sidang II, merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menjaga ritme kerja yang terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya. Ia menyampaikan, bahwa jadwal kegiatan yang disusun Banmus DPRD Kaltim mencakup berbagai agenda strategis, termasuk rapat alat kelengkapan dewan dan pembahasan kebijakan daerah. “Dengan ini saya meminta persetujuan, apakah agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ujarnya. Persetujuan pun diberikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Agenda kegiatan Masa Sidang II yang telah disusun oleh Banmus DPRD Kaltim pada 30 Juni 2025 lalu disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Ketukan palu satu kali menandai pengesahan resmi. Pimpinan DPRD Kaltim turut menyampaikan ucapan selamat atas sejumlah peringatan nasional, seperti Tahun Baru Islam 1447 H, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, dan Hari Kelautan Nasional. Ucapan ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberlanjutan. Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan media yang hadir. Lagu “Bagimu Negeri” menjadi penutup yang menggugah semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah. (adv/hms6)