Berita Utama
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027

Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.  

Berita Utama
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027

Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.  

Berita Utama
Penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim Dan Penyerahan Kamus Usulan Pokir Pada Rapat Paripurna Ke 7

SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 7 Masa Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2025, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025 dan penyerahan kamus usulan aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2027 kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (30/3) tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Hadir juga Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, sejumlah Anggota DPRD Kaltim, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi negeri atau swasta, tenaga ahli atau kelompok pakar di lingkup DPRD Kaltim, pimpinan bank, bumn atau bumd, lembaga organisasi politik, kemasyarakatan dan pemuda, pemuka agama, pemuka adat, serta tokoh-tokoh masyarakat. Ekti Imanuel mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025 tidak saja dimaknai sebagai kewajiban hukum, tetapi juga mengandung informasi, capaian kinerja pembangunan, selama setahun terakhir capaian-capaian pembangunan, dalam sudut pandang penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak hanya ditentukan oleh peran eksekutif di daerah, tetapi juga oleh peran strategis dari DPRD, termasuk seluruh komponen masyarakat Kaltim. Penyampaian LKPJ Gubernur ini diatur dalam pasal 101 ayat (1) point (h) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, pembentukan Pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai pasal 20 ayat 1 dan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 pasal 19 ayat 1 dan 2 yakni paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. “DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” ujar Ekti Imanuel. Berdasarkan hasil keputusan dari rapat singkat dan telah menghasilkan keputusan tentang komposisi ketua dan wakil ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2025 maka ditetapkan Fadly Imawan sebagai ketua Pansus dan Agus Aras sebagai wakil ketua Pansus. Kemudian, lanjut Ekti, penyerahan kamus usulan aspirasi Pokir DPRD Kaltim RKPD Provinsi Kaltim tahun 2027 kepada Pemerintah Provinsi diharapakan agar hasil Pokir DPRD Kaltim dapat terlaksana sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Hal tersebut adalah demi penguatan dan peningkatan peran anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kalimantan timur,” pungkasnya. (hms8)  

Berita Video
Live Record Paripurna

DPRD Provinsi Kalimantan Timur's Personal Meeting Room

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur

Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur