BANGKA BELITUNG. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, belum lama ini menghadiri sekaligus memberikan materi Tahapan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) dalam acara Bimbingan Teknsi (Bimtek) Penyusunan Ranperda dan Ranperkada, di Hotel Santika Premiere Beach Resort, Belitung. Mengangkat tema Peningkatan Kapasitas Aparat Penyusunan Produk Hukum Daerah Mewujudkan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas, peserta Bimtek dihadiri seluruh Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam paparannya, Rusman Yaqub menyampaikan, bahwa pengertian produk hukum daerah adalah produk hukum berbentuk peraturan yang meliputi Perda atau nama lainnya, Perkada, peraturan bersama kepala daerah, peraturan DPRD, dan berbentuk keputusan meliputi keputusan kepala daerah, keputusan DPRD, dan Keputusan Pimpinan DPRD. “Dasar hukum Perda yakni Pasal 236 Undang-undang 23 Tahun 2014 dan Perkada Pasal 246 Undang-undang 23 Tahun 2014. Untuk Perkada itu, biasanya menindaklanjuti Perda,” ujarnya. Pada tingkatan pemerintah pusat, dalam proses penyusunan peraturan atau undang-undang disebut Program Legislasi Nasional (Proglegna), sementara untuk di tingkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota disebut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). “Karena istilah legislatif itu hanya melekat di DPR pusat, maka itu sumber dari program pembentukan peraturan daerah itu bersumber dari dua. Ada dari DPRD yang kita sering disebut hak inisiatif DPRD, kemudian yang kedua ada dari pemerintah daerah,” terang pria yang akrab disapa Rusman ini. Labih lanjut sampaikan dia, bahwa sebelum membahas Ranperda, sebelumnya harus disusun dulu Propemperda nya. “Misalnya tahun ini ada 11 Ranperda yang akan kita bahas, maka 11 itulah yang disebut dengan Propemperda, dan itu disusun sebelum pengesahan APBD,” jelas Politisi PPP ini. “Maka dari itu, Pemprov Kaltim melalui Biro Hukum dan saya selaku Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, mulai dari sekarang, kita sudah membuat surat edaran kepada anggota DPRD secara individu, kemudian ke Fraksi, komisi dan alat kelengkapan yang lain. Tujuannya apa, supaya nanti untuk menyusun Propemperda 2024 mulai dari sekarang sudah disusun,” sambung Rusman. Dalam penyusunan perda di DPRD kata dia, melekat hak konstitusionalnya untuk mengajukan usulan inisiatif Ranperda. Tetapi ada syaratnya, misalnya ada anggota DPRD, hak konstitusional dia boleh mengajukan hak inisiatif untuk mengusulkan Ranperda. Tetapi, secara pribadi tidak bisa otomatis langsung bisa diterima. Anggota tersebut harus mencari dukungan kepada minimal lima anggota DPRD dari fraksi yang berbeda. “Maka itu di DPRD sesungguhnya pertarungannya itu adalah pertarungan gagasan. Sehingga anggota DPRD harus mempunyai gagasan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” sebut mantan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini. Sementara, usulan ranperda dari pemerintah tentu melalui OPD. Sehingga, setiap OPD punya hak untuk mengajukan sesuai dengan bidang tugasnya, jika itu memang dianggap perlu membuat regulasi. Misalnya Satpol PP yang mengusulkan Perda tentang Trantibum. “Artinya Satpol PP sebagai pemrakarsanya, maka itu nanti kaitannya dengan Biro Hukum. Penyelarasan atau evaluasinya pasti dengan Biro Hukum,” jelas Rusman. Maka dari itu, penyusunan Propemperda oleh DPRD dan kepala daerah dibahas sebelum APBD disahkan. Pasalnya, penganggaran dalam pembentukan suatu regulasi tidak akan jalan jika penyusunan Propemperda dilakukan setelah pengesahan APBD. “Karena semua produk hukum daerah yang kita buat, berkonsekuensi dengan penganggaran,” pungkas Rusman. (adv/hms6)
TARAKAN. Hadir Dalam Pelantikkan Dewan Pengurus Daerah Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) se Kalimantan Utara, pada Kamis (1/6) di Gedung Rektorat Universitas Borneo di Tarakan Kalimantan Utara. Ketua DPRD Kaltim yang juga hadir sebagai narasumber pada Dialog Nasional disela-sela rangkaian pelantikkan tersebut berharap LBMK semakin eksis. Dalam penyampaian materinya pada dialog yang betajuk “Restorasi Umat dalam Mewujudkan Good Governance”, Politisi Golkar ini menerangkan bahwa Pemerintahan yang baik tentu memerlukan penerapan sejumlah prinsip. Seperti Profesional, Akuntabel, Tranparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivirtas, supermasi hukum serta dalam diterima oleh seluruh masyarakat. “Good Govenance ini juga menjadi acuan dalam menjalankan fungsi pemerintahan bahkan hingga guna mencapai tujuan nasional, sementara jika dikaitkan dengan peran umat dalam mewujudkan good governance ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti partisipasi aktif serta pengawasan dan pemantauan,” urai Hasanuddin Mas’ud. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Pendidikan, kesadaran, kolaborasi dan jaringan juga turut menjadi hal penting yang bisa diperbuat dengan tetap menjunjung nilai-nilai etika dan memahami Pendidikan politik. Kolaborasi dan Jaringan, masih menurut Hasanuddin, bahwa umat dapat bekerjasama dengan organisasi masyarakat sipil, Lembaga keagamaan maupun pemangku kepentingan untuk memperjuangkan good governance. Dengan begitu umat dapat memperkuat suara mereka dan meningkatkan pengaruh mereka dalam mengadvokasi perubahan kebijakan dan praktik yang lebih baik. Hadir menjadi narasumber, Hasanuddin juga menjadi pembicara Bersama tokoh Nasional yang juga cendikiawan muslim Prof Dr Din Syamsudin selain itu, hadir pula rektor UB Prof Dr Adri Patton dan Walikota Tarakan dr Khairul Dalam pertemuan tertutup Prof Din juga dinobatkan sebagai bapak pemersatu umat oleh Lembaga Budaya Melayu Kalimantan karena beliau mempunyai kemampuan untuk mempersatukan umat terutama pimpinan umat Islam. Sementara itu, memberi sambutan melalui video Tapping Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif Dr. Sandiaga Uno mengatakan akhlak dan akidah merupakan modal dasar oleh seorang muslim. “Memang terkadang orang masuk kedalam dunia politik dan dunia usaha bertentangan dengan hal tersebut. Sehingga mari kita bepegang teguh pada Al-Qur'an dan sunah,” ungkap Sandiaga Uno. Dia juga berpesan kepada pengurus budaya Melayu selalu menanamkan hal tersebut. Masih dalam rangkaian acara tersebut,Ketua Umum LBMK H Padlan Hamid mengatakan bahwa LBMK telah lama menilai prof Din yang selalu berada ditengah dari berbagai macam kepentingan. Ditambah lagi Din pernah diberikan mandat oleh Negara sebagai presiden perdamaian antar umat. Ketua LBMK juga mengucapkan selamat pada kepengurusan yang baru dilantik, harapannya dapat menjalankan Amat Organisasi. Sebab LBMK merupakan organisasi suku asli Kalimantan yang berbudaya Melayu. Yang mana didalamnya tergabung etnis Tidung, Bulungan, Berau, Bajau, Kutai, Banjar, Paser dan Melayu Pontianak serta tergabung juga 6 kesultanan didalamnya. (adv/hms5)
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menyambangi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Ketua Pansus Romadhony Putra Pratama menerangkan, tujuan pansus berkunjung ke BPIP guna meminta masukan untuk penyempurnaan draft Ranperda Pendidikan, Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan. “Pansus langsung diterima oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Rancangan perda ini masih butuh penyempurnaan sehingga kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat kaltim,” jelasnya kepada Media Kaltim, Kamis (1/6/2023). Menurutnya penyempurnaan draft ranperda ini sangat penting agar kedepannya menjadi payung hukum yang kuat agar kecintaan kepada Bangsa Indonesia dan Pancasila semakin bertumbuh khususnya di Bumi Etam. “Di era globalisasi yang kami rasa sangat menggerus rasa cinta terhadap bangsa ini. Dan perda ini hadir untuk menjadi penekanan bahwa pancasila harus menjadi landasan dalam bernegara,” tegasnya. Apalagi, ujar Politisi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini, kedepannya akan banyak warga luar Kaltim yang akan datang ke Bumi Mulawarman. Dan di momen Hari Lahir Pancasila hari ini, ia mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kaltim, agar tak mudah terpengaruh pada paham selain ideologi bangsa, Pancasila. “Apalagi tahun 2024 yang akan datang akan ada banyak orang luar kaltim yang datang jangan sampai paham-paham yang tidak sesuai dengan pancasila ini ikut datang juga. Setidaknya perda ini menjadi benteng pertahanan dari hal tersebut,” pungkasnya. (adv/hms7)
BALI. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II Nidya Listiyono hadiri acara malam pemberian penghargaan kepada pelaku usaha PMA dan PMDN serta DPMPTSP kabupaten/kota (Investments Award) 2023 di Conventions Center Hall Pelacu, Bali, Kamis (25/5). Tampak hadir mewakili Menteri Investasi, Direktur Wilayah II Rita, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Puguh Harjanto, Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny, Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, dan Dinas DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim. Ada beberapa kategori dalam pemberian penghargaan tersebut, diantaranya pencapaian realisasi Tahun 2022 untuk pelaku usaha PMA dan PMDN di Provinsi Kalimantan Timur. Politikus Golkar itu mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai pemicu kepada DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim untuk lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Tak hanya itu, diharapkan investigasi semakin meningkat baik penanaman modal asing, maupun penanaman modal dalam negeri di Kaltim. Berdasarkan laporan DPMPTSP, di tahun 2022 mampu melebihi target, yakni dari target Rp 54 triliun pencapaiannya menjadi Rp 57 triliun. Menurutnya, peningkatan investasi dipengaruhi oleh IKN yang menjadi daya tarik tersendiri. Kendati demikian pihaknya mengingatkan agar kontrol terhadap investasi harus ada dilakukan karena tujuan dari adanya investasi selain kemajuan dan peningkatan pembangunan juga berpengaruh terhadap perbaikan taraf hidup masyarakat. "Saya dorong kepada DPMPTSP agar membuat program-program yang tidak hanya investasi saja meningkat tapi masyarakat juga bisa sejahtera,"ujarnya. Selain itu, pihaknya menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar dalam berinvestasi di Kaltim memperhatikan lingkungan. "Investasi di segala bidang yang berkelanjutan wajib berwawasan lingkungan sebab semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur tanpa Amdal justru akan menimbulkan banyak persoalan dikemudian hari," katanya. (adv/hms4)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) tahun 2023 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (26/5). FESyar yang diselenggarakan di Kaltim mengangkat tema ”Penguatan Sinergi dan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Dukungan Digitalisasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi KTI yang Inklusif”. Yang mana kegiatan tersebut dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif di wilayah KTI dan sebagai rangkaian kegiatan menuju 10 tahun Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF). Selanjutnya FESyar merupakan agenda tahunan Bank Indonesia yang diharapkan dapat menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah melalui kolaborasi dengan mitra strategis di tingkat daerah yaitu pemerintah daerah, pondok pesantren, Kemenag, MUI, Baznas, LAZ, perbankan syariah, media, dan akademisi. Kegiatan Opening Ceremony ditandai dengan pemukulan gendang Dayak oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P Gozali, Asisten Gubernur Bank Indonesia Dwi Pranoto dan Ketua MUI Kaltim Muhammad Rasyid. Ricky P Gozali mengatakan bahwa pada tahun ini Kaltim dipercaya sebagai tuan rumah. “Alhamdulillah pada tahun 2023 ini, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kaltim ditunjuk sebagai host penyelenggaraan FESyar KTI 2023. Kegiatan ini digelar mulai tanggal 25 hingga 28 Mei 2023 secara hybrid dan digelar di Kota Samarinda,” sebutnya. Selanjutnya, Hadi Mulyadi dalam sambutannya mengucapkan syukur dan terima kasih karena Kaltim, khususnya Kota Samarinda yang ditunjuk sebagai tuan ruamah FESyar KTI 2023 Road to ISEF 2023. “Suatu kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur sudah dipercaya untuk melaksanakan FESyar KTI 2023. Bagi kami ini bukan sekedar menjadi tuan rumah tetapi bagaimana ekonomi syariah masyarakat Kalimantan Timur khususnya Samarinda bisa bergerak dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi Mulyadi. Hadi menambahkan, bahwa berdasarkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, aset keuangan syariah Indonesia ada lebih dari 2.300 triliun. Itu artinya perekonomian syariah di Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan. Bankaltimtara akan berusaha menjadi Bankaltimtara Syariah Mandiri untuk mencover diseluruh Kalimantan. Kemudian, Doni Primanto Joewono mengatakan, FESyar KTI 2023 seiring dengan komitmen Bank Indonesia dalam rangka menguatkan keuangan syariah, meningkatkan transaksi Qris dan mendukung digitalisasi ekonomi syariah. Termasuk upaya Bank Indonesia meluncurkan kartu kredit pemerintah yaitu kartu kredit domestik, tidak menggunakan internasional principal melainkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). “Kartu kredit Indonesia ini pertama kali diterapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mendorong percepatan dan mendukung program peningkatan produk dalam negeri atau P3DN, salah satunya dalam transaksi pengadaan barang dan jasa didaerah,” ungkapnya. Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bank Indonesia atas terselenggaranya FESyar terutama di Kawasan Indonesia Timur dengan melibatkan Bank Indonesia se Indonesia bagian timur. “Yang terpenting adalah melibatkan UMKM. Menurut informasi, hadir juga UMKM se Indonesia bagian timur. Tentu saja kesuksesan untuk bersama dan Kaltim patut bangga menjadi tuan rumah. Sekali lagi selamat dan sukses kepada Bank Indonesia,” sebut politisi PAN ini saat diwawancara usai acara. (adv/hms8)
SAMARINDA. Dalam rangka mendukung dan mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkesinambungan, Bank Indonesia menyelanggarakan Seminar Sharia Forum sebagai rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) 2023 dengan tema “Penguatan Sinergi dan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Dukungan Digitalisasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi KTI yang Inklusif”. Seminar yang digelar di Ruang Crystal 3 Hotel Mercure Samarinda, Kamis (25/5) tersebut di buka oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Ricky P Gozali dan dihadiri anggota Komisi II DPRD Kaltim yakni Ambulansi Komariah dan Siti Rizki Amalia. Untuk diketahui, FESyar digelar di tiga kawasan yaitu Jawa, Sumatera, dan kawasan timur Indonesia (Kalimantan, Sulawesi, Balinusra, Maluku dan Papua) sebagai rangkaian menuju Indonesia Sharia Ecoomic Festival (ISEF) yang puncak acaranya akan digelar pada bulan Oktober 2023. Dijadwalkan FESyar KTI akan dilaksanakan di Kaltim pada 25 – 28 Mei 2023 baik secara daring maupun luring. Seminar tersebut menghadirkan pemateri dari Kepala Departement Ekonomi dan Keuangan Syariah Arief Hartawan dan Direktur Sales dan Distribution PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna. Ricky P Gozali dalam sambutannya mengatakan melihat kondisi ekonomi global yang masih dalam ketidakpastian saat ini kerentanan global membawa pengaruh terhadap perekonomian nasional terkait dengan modal asing, ekspor dan impor ditengah fudamental ekonomi domestik yang masih cukup baik. “Prinsip ekonomi syariah menjadi salah satu strategi utama untuk penguatan struktur ekonomi nasional dengan mengusung prinsip syariah bebas riba dan berbagi hasil diharap mampu mendorong inklusifitas ekonomi dan daya tahan sistem keuangan nasional,” ujarnya. Ia melanjutkan bahwa dalam rangka Road to FESyar di Kaltim, telah diselenggarakan sertifikasi pendamping proses produk halal yang merupakan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) dan LP3H Universitas Mulawarman. “FESyar KTI 2023 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan inovasi dalam ekonomi dan keuangan syariah, terutama melalui digitalisasi. Hal ini penting untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan aksesibilitas serta inklusifitas ekonomi syariah bagi masyarakat KalimantanTimur,” bebernya. Ditemui usai acara, Siti Rizky Amalia mengharapkan agar ada perda tentang industri ekonomi syariah di Kaltim. “Kalau menurut saya, penting ada payung hukum tentang industri ekonomi syariah di Kaltim,” ucapnya. Menurutnya, pemerintah provinsi perlu untuk mensosialisasikan akan pentingnya menangkap peluang tersebut. “Bahwa potensi industri ekonomi syariah kita cukup besar. Tinggal kita kembangkan saja,” sebut politisi PPP ini. Melalui FESyar ini, lanjutnyan industri ekonomi syariah di Kaltim akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di benua etam. “Festival ini juga menjadi ajang untuk memperluas jaringan kerjasama antara pelaku industri ekonomi syariah, pemerintah, akademisi dan masyarakat. Kami harap, Bank Indonesia dan stakeholder terkait lebih sering mengadakan kegiatan semacam ini,” ujarnya. Ia berharap agar pemerintah provinsi terus mendorong dan mensosialisasikan pentingnya pengembangan industri ekonomi syariah. Dengan itu, Kaltim dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan. “Manurut kami, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keuntungan industri ekonomi syariah di Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8).
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur patut berbangga karena hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah Wajar Tanpa Pengecualian. WTP ini merupakan yang ke 10 yang diterima oleh Kaltim. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada rapat paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Senin (22/5). Menurutnya, ada beberapa indikator yang menjadi dasar BPK memberikan WTP, yakni penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program/kegiatan dan pelaporan keuangan Tahun 2022 telah didukung dengan SPI yang efektlf. “BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Kaltim selama enam puluh hari yang terdiri dari pemeriksaan pendahuluan selama tiga puluh hari dan pemeriksaan terinci selama tiga puluh hari. Pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),”jelasnya. Kendati demikian, lanjut dia BPK masih menemukan permasalahan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang antara lain, pelaksanaan atas 35 paket pekerjaan pada 10 SKPD tidak sesuai dengan ketentuan, pengelolaan keuangan pada BLUD belum ketentuan yaitu belanja pegawai berupa remunerasi yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2015 tentang Remunerasi BLUD. Selain itu, Pemprov Kaltim belum memiliki kebijakan atas properti investasi. Hal ini mengakibatkan aset tanah dan bangunan yang dapat menghasilakn pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset belum dapat disajikan dalam neraca secara informatif untuk pengambilan keputusan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan WTP hendaknya dijadikan pemicu untuk bekerja lebih baik lagi karena masih ada sejumlah temuan dari BPK yang wajib untuk ditindaklanjuti Pemprov Kaltim. “Tadi Pak Pius Lustrilanang sudah menyampaikan agar perlu berbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan. Jadi hendaknya Pemprov Kaltim fokus pada tindaklanjut evaluasi dari BPK tersebut,” tuturnya. Ia menambahkan waktu enam puluh hari setelah rekomendasi yang diberikan BPK hendaknya dimanfaatkan secara maksimal guna melakukan pembenahan dan perbaikan guna terciptanya tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(adv/hms4)
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri pembukaan dan Welcome Party Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana (Rakorda PB) Provinsi Kaltim tahun 2023 kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, Senin (15/5) malam. Acara yang digelar di Pendopo Kantor Walikota Bontang tersebut dihadiri Walikota Bontang Basri Rase, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi yang mewakili Gubernur Kaltim, dan unsur Forkopimda Kota Bontang. Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas kepercayaan yang diberikan untuk menggelar berbagai event atau kegiatan provinsi di Kota Bontang. “Kalau pak Gubernur mengatakan, apakah Bontang siap menjadi tuan rumah?. Saya juga mengatakan, siap Komandan!,” seru Basri Rase. Ketika berbicara bencana, lanjutnya, itu menjadi perhatian kita semua. Diperlukan sebuah penguatan SDM termasuk sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan. “Walaupun SDM nya mumpuni dan bersertifkat, tapi kalau ditunjang dengan sarana dan prasarana yang kurang memadai, tentu juga akan menjadi masalah teknis dilapangan,” ujarnya. Ia berharap dukungan dari pemerintah pusat dari provinsi maupun daerah agar memberikan perhatian kepada sarana dan prasarana terhadap BPBD di masing-masing daerah. Selanjutnya Agus Tianur mengatakan, perlu sinergitas dalam rangka mengatasi masalah-masalah bencana alam dan masalah kemanusiaan, serta perlu adanya koordinasi. “Pemilihan Kota Bontang ini sungguh luar biasa, karena Bontang memiliki beberapa industri strategis, industri vital nasional yang memang perlu menjadi perhatian serius bagi kita,”sebutnya. Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan Ririn Sari Dewi bahwa diharapkan pelaksanaan kegiatan Rakorda dapat berjalan lancar dan sukses sehingga menghasilkan keputusan terbaik dalam upaya antisipasi dan penanggulangan bencana di Kaltim. “Saya berharap kepada seluruh peserta rapat koordinasi, agar dapat benar-benar meningkatkan koordinasi, sinergitas dan kolaborasi. Sehingga dapat menghasilkan keputusan bersama dalam penanggulangan bencana ke arah yang lebih baik. Sehingga tercapai satu pemahaman dalam kegiatan penanggulangan bencana di Kaltim,” kata Gubernur Kaltim. Dilain pihak, Abdul Kadir Tappa mengapresiasi terhadap kegiatan Rakorda Penanggulangan Bencana yang diadakan di Kota Bontang dengan banyak dihadiri oleh perangkat daerah terkait. “Acara ini luar biasa, OPD terkait datang semua dari seluruh Kaltim. Jadi itu patut disyukuri, kita hadir disini, acaranya luar biasa dan semua berpartisipasi. Dan saya berharap dari rakor hari ini dapat diimplementasikan nanti untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” ucap politisi partai Golkar ini. (adv/hms8)
MATARAM. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Aston Inn Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/5/2023). Rakorda ini mengangkat tema Kolaborasi Pengembangan Riset dan Inovasi Untuk Nusantara. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Balitbangda Provinsi Kaltim, Fitriansyah, dengan dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Amry Rakhman. Adapun pemateri disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yopi, dan Kepala BRIDA Prov NTB. Disampaikan Seno, bahwa belum lama ini DPRD melalui Rapat Paripurna telah menetapkan Perda tentang Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016, dan sekarang telah ditetapkan Balitbangda berganti nama dengan sebutan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Timur. “Sesuai dengan amanat Perpres Nomor 75 Tahun 2021, bahwa amanat pertauran itu merubah semua Balitbanda menjadi BRIDA. Tentu saja ini juga harus disertai dengan semangat inovasi dan semangat baru supaya para cendikiawan-cendikiawan daerah ini bisa memberikan manfaat untuk daerah,” ujarnya. Setalah berubahnya nama Balitbangda menjadi BRIDA, Seno berharap, alokasi anggaran pada setiap kegiatan BRIDA harus diperjuangkan. Baik anggaran dari daerah maupun dari pemerintah pusat melalui APBN. “Sejatinya, BRIDA ini merupakan ujung tombak inovasi di daerah. Apalagi Kaltim sebagai garda terdepan Ibu Kota Negara (IKN), kita harus bisa menyampaikan inovasi kita terhadap negara,” kata dia. Belajar dari NTB, meski sebelumnya tidak ada potensi pengembangan daerah seperti di Bali. Namun NTB mampu berkembang signifikan, khususnya dalam aspek pengembangan pariwisata. Misalnya di daerah Sumbawa, pada tahun 90 an sudah ada tambang emas terbesar di dunia, sehingga itu menjadi salah satu pemicu semangat inovasi di NTB. “Kaltim juga harus demikian, dengan diresmikannya IKN oleh presiden. Kita berharap BRIDA Kaltim memberikan sumbangsih nyata kepada Provinsi Kalimantan Timur,” beber Seno. Selaku Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Seno melihat peluang Kukar untuk menjadi swasembada beras cukup besar. Ini kesempatan BRIDA untuk ikut andil dalam pengembangan potensi tersebut. “Bagaimana caranya untuk pengembangan swasembada beras yang ada di Kukar? Bagaimana tanah di sana bisa digunakan dengan optimal melalui inovasi BRIDA. Ini perlu pemikiran dari para cendikiawan untuk memikirkan hal itu,” sebut Politisi Gerindra ini. Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo dalam pemaparannya mengatakan, program prioritas daerah merupakan agenda pembangunan daerah yang menjadi tonggak capaian menuju sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, kata Yusharto Huntoyungo, daerah kerap dihadapkan dengan masalah keterbatasan dana. Untuk itu, daerah perlu menerapkan inovasi dalam setiap program priortiasnya. Tidak terkecuali bagi Provinsi Kalimantan Timur yang perlu terus meningkatkan inovasi dalam setiap program prioritas yang telah ditetapkan. Ia mengatakan pada tahun 2022 nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Kalimantan Timur tergolong baik karena masuk dalam kategori daerah inovatif. Kendati demikian, Yusharto mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar lebih memperhatikan sebaran inovasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah Kaltim. Yusharto menjelaskan, upaya penyebaran inovasi yang merata dapat dimulai dari adanya perjanjian kinerja yang memuat kesepakatan yang mewajibkan setiap OPD agar menerapkan paling sedikit satu inovasi. "Kami berharap semakin merata inovasi di setiap OPD atau di setiap urusan ini setidak-tidaknya akan merepresentasikan OPD yang ada di masing-masing daerah mulai dari provinsi sampai dengan kabupaten/kota," sebutnya. Dia menambahkan, setiap OPD juga perlu menyelesaikan pelaksanaan program prioritas daerah dengan cara-cara inovatif atau cara-cara baru yang lebih efektif. Yusharto meyakini Pemprov Kaltim bisa menjadi referensi bagi daerah lainnya dalam mengembangkan riset dan inovasi daerah guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik. "Untuk lebih maju lagi dari kondisi sekarang dan untuk mengisi misi ke depan menjadikan Kalimantan Timur menjadi referensi menjadi benchmarking untuk daerah-daerah lain di Indonesia, ini pun bisa menjadi salah satu motivasi yang sangat besar akan mendorong Kaltim untuk menjadi daerah termaju dalam penerapan riset dan inovasi di daerahnya," papar Yusharto. Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga berharap Pemprov Kaltim terus memperbaiki pelaporan dengan mengoptimalkan data dukung serta penyelenggaraan kegiatan yang mengandung unsur kebaharuaan. "Dengan demikian kami berharap Kalimantan Timur di waktu yang akan datang semakin baik laporan inovasinya dan beneficiaries utama dari pelaksanaan inovasi ini tentu adalah masyarakat yang semakin baik dilayani, semakin mudah mendapatkan pelayanan dan semakin cepat mereka merasakan pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah," pungkas Yusharto. (adv/hms6)
JAKARTA. Percepatan pembangunan disegala bidang merupakan bagian dari terselenggaranya pemerintahan, proses panjang dalam menentukan suatu program pembangunan mulai dari pembahasan hingga penetapan alokasi anggaran pembiayaan adalah rangkaian yang harus dilalui agar kebijakan pembangunan mampu terlaksana dengan baik. Masih tingginya SILPA Kaltim 2022 yang mencapai Rp 1,6 triliun merupakan tanda bahwa masih banyak program pembangunan yang belum berjalan dan diselesaikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menjadi perhatian serius Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 saat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (16/5). Pada pertemuan tersebut, Analis Kebijakan Madya Dit. FAS.KDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri RI Yasoaro Zai menjelaskan pansus bisa mencermati kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, misalnya ada OPD tidak mampu mengerjakan kegiatan yang menjadi program kerjanya maka pansus boleh merekomendasikan agar dilakukan pergantian kepala OPD karena dinilai telah gagal. "Bisa saja tidak cocok memimpin di OPD A mungkin karena latar belakang pengalaman atau pendidikan, rekomendasikan untuk diganti dengan tujuan agar program kerja bisa berjalan maksimal,"tuturnya. Ia mencontohkan seperti pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer meter kemudian dalam laporan sudah terealisasi 100 persen akan tetapi setelah dilakukan tinjauan lapangan hanya 8 kilometer saja artinya kurang dua kilometer, dicari apa yang menjadi sebab penyebabnya. "Kalau anggaran kan sebelumnya sudah dianggarkan sampai selesai, jadi apa kemudian sebabnya,"katanya. Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 Sutomo Jabir menyebutkan salah satu penyebab dari tidak terlaksananya suatu program kegiatan baik pengerjaan fisik maupun penyerapan anggaran adalah buruknya kinerja OPD pelaksana yang tidak bekerja secara profesional. Padahal, ketika suatu kegiatan yang sudah masuk pembiayaan dari APBD itu telah melalui pembahasan panjang dengan prinsip efesiensi dan skala prioritas. "Membahas APBD itu melihat mana skala prioritas dan manfaat, misalnya sudah beberapa kali masuk dalam proses pembahasan dan ketika sudah disepakati dalam pelaksanaannya kemudian tidak berjalan maka pelaksana yakni kepala OPD harus dievaluasi dan lakukan restrukturisasi,"tegasnya. Pasalnya, tidak terlaksananya program kegiatan khsusunya pembangunan menyebabkan Silpanya yang cukup tinggi sehingga berimbas kepada lambannya mengejar target pembangunan yang akhirnya merugikan masyarakat. "Sampai tahun ini saja masih ada OPD yang nilai serapannya masih sangat rendah, Dispora misalnya tahun lalu sampai saat ini nilai serapannya masih kurang baik. Demikian pula dengan rumah sakit, anggaran yang dialokasikan untuk kesehatan tidak menunjukkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat khususnya bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ini dibuktikan angka stunting, angka pelayanan pasien meninggal dunia dirumah sakit, kematian bayi dan ibu melahirkan masih masih tinggi,"ujarnya.(adv/hms4)
JAKARTA. Panitia Khusus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 menyambangi Badan Penghubung Kaltim di Jakarta, Rabu (17/5). Kedatangan pansus disambut disambut Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Kaltim Raihan Fida Nuzband bersama sejumlah staf. Rombongan dipimpin Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sutomo Jabir, didampingi Akhmed Reza Fachlevi (wakil ketua), Andi Harahap, Agiel Suwarno, dan Eddy Sunardi Darmawan. Adapun kedatangan pansus, dikatakan Sutomo Jabir adalah dalam rangka menggali informasi tentang capaian program kerja yang telah dilaksanakan di Tahun 2022. Selain itu, untuk mengetahui berbagai kendala dalam pelaksanaan kegiatan termasuk berbagai kekurangan yang perlu mendapatkan dukungan dan perhatian lebih. "Setelah diketahui apa yang menjadi kendala nanti akan dicarikan solusi bersama, kalau kurang sapras atau lainnya silahkan usulkan nanti DPRD akan suport," jelasnya. Badan Penghubung lanjut dia memiliki peran penting dan strategis karena tidak hanya urusan administratif Kaltim - Jakarta saja tetapi membantu promosi daerah."Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah dan mess Kaltim di Jakarta dibawah tanggungjawab Badan Penghubung, kita (DPRD.red) dukung keduanya untuk ditingkatkan agar bisa memberikan fungsi maksimal," imbuhnya. Ia menambahkan kunjungan ke mess Pemprov dan anuungan Kaltim di TMII mengalami peningkatan. Seiring dengan pemulihan perekonomian pasca pandemi terlihat banyaknya warga Kaltim memanfaatkan pelayanan kantor penghubung. "Tidak hanya lingkungan pemerintah daerah saja, banyak juga yang datang ke kantor penghubung ini dari ormas dan masyarakat umum," Oleh sebab itu maka pihaknya menilai perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana agar memaksimalkan fungsi pelayanan. "Berdasarkan keterangan kepala Badan Penghubung bahwa saat ini sedang menyusun program-program peningkatan dimaksud, dan pansus mendukung," Termasuk moderenisasi infrastruktur dan sapras pendukung khususnya pada bangunan lama mes Pemprov Kaltim di Jakarta tersebut. Melalui peningkatan dimaksud diharapkan akan semakin banyak kunjungan masyarakat. "Untuk mess atau penginapan bisa jadi pilihan utama bagi masyarakat apabila fasilitasnya sama dengan hotel berbintang karena tamu atau pengujung yang memanfaatkan penginapan tidak hanya dari Kaltim saja melainkan dari daerah lain. Artinya, ada potensi bagi PAD Kaltim. (adv/hms4)
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke – 44 Tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Kota Balikpapan sejak 16 hingga 21 Mei 2023 resmi ditutup, Minggu (21/5) malam di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome. Kegiatan yang dimeriahkan dengan penampilan Opick sebagai penyanyi religi yang terkenal dengan tembangnya Tombo Ati tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Abdul Khalik, para Bupati dan Wali Kota se Kaltim dan unsur forkopimda Balikpapan. Penutupan MTQ ini juga dirangkai dengan pengumuman juara umum dan pemenang 10 cabang yang dikompetisikan. Dan Kutai Kartanegara (Kukar) keluar sebagai juara umum dengan nilai 104, disusul posisi kedua Kota Bontang dengan nilai 90, kemudian posisi ketiga Kota Samarinda dengan nilai 80, lalu posisi keempat Kutai Timur dengan nilai 60 dan Kota Balikpapan dengan nilai 42 berada pada posisi kelima. Rahmad Mas’ud selaku ketua panitia saat menyampaikan laporannya menyatakan bersyukur terhadap seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke 44 tingkat Provinsi Kaltim yang berlangsung dengan baik. “Secara umum, pelaksanaan MTQ kali ini berlangsung dengan sukses, antusiasme masyarakat dalam menyaksikan gelaran MTQ kali ini cukup baik, dengan tingginya tingkat kehadiran penonton pada venue-venue perlombaan, bahkan ada yang sampai melebihi kapasitas kursi yang disediakan,” sebutnya. Pihaknya berharap sukses penyelenggaraan MTQ kali ini berbanding lurus dengan upaya membangun dan meningkatkan kualitas akhlak umat muslim di kalimantan timur, khususnya semakin mencintai Al-Qur’an, lebih rajin membacanya, memahami makna yang terkandung di dalamnya, untuk kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dewan hakim, panitia, ofisial, seluruh kafilah dan semua pihak yang terlibat serta berkontribusi terhadap lancarnya pelaksanaan MTQ ini di Kota Balikpapan,” ucapnya. Dalam sambutannya, Abdul Khalik mengatakan bahwa ajaran Islam dengan pedoman utama kita adalah membaca kitab Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW mampu membawa menyuburkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. “Kecintaan umat pada Al-Qur’an harus dibangun bukan hanya sekedar ekspresi lahiriyah tetapi harus dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan yang mencerminkan nilai-nilai Qur’an,” terangya. Dilain pihak, Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada warga Kaltim khususnya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara. Insyaallah tahun 2024 Kaltim telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai penyelenggara MTQ Nasional yang ke - 30. Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim juga atas nama Ketua LPTQ Kaltim dan atas nama pribadi sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Balikpapan beserta seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah mensukseskan MTQ yang ke-44 di Kota Balikpapan. “Mudah-mudahan Balikpapan sebagaimana semboyan Kota Balikpapan sebagai Kota Beriman MTQ pada hari ini atau pada minggu ini meningkatkan keimanan kita,” harapnya. Dalam kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Balikpapan yang telah sukses menyelenggarakan MTQ Ke – 44 dengan lancar dan baik. “Saya harap dengan momentum MTQ ini, kita semua akan lebih mencintai Al Quran dengan rajin membacanya dan sebisa mungkin mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (adv/hms8)
Baru- baru ini Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan lapangan ke wilayah Ibukota Nusantara, hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bagus Susetyo. Bersama rekannya di Komisi III yang juga berkunjung kesana, sejumlah harapan ia sampaikan usai kunjungan pada (17/5) lalu. Kunjungan ke Titik Nol IKN pekan lalu tersebut, diakui Bagus memang tak didampingi perwakilan dari Badan Otorita IKN .”Sebab semua sedang ada kegiatan diluar. Jadi ada beberapa yang di Jakarta, karena memang bersamaan dengan kedatangan Menko Investasi Kemaritiman, Kami diantar oleh apparat keamaan. Dari mulai pembangunan istana, kemenko 1 dan 2 serta sempat mampir di rusun pekerja kami lihat sudah selesai. Beberapa kegiatan di istana tampak pekerjaan pondasi dimulai karena power crane nya sudah terpasang,” urai Bagus. Diungkapkan Bagus, sejauh ini DPRD Kaltim khususnya di Komisi III tidak mengetahui persis perkembangannya. Komisi III DPRD Kaltim berharap mengingat ini wilayah Kalimantan Timur mestinya ada informasi yang bisa disampaikan. “Kalau melaporkan kan kesannya menggurui mereka, karena Badan Otorita IKN ini setingkat Gubernur, setidaknya ada catatan progress perbulan kemudian kendala dilapangan yang berkaitan dengan kegiatan daerah,” Kata Bagus. Tak hanya itu, pemanfaatan pelaku usaha lokal, karyawan lokal juga diharap bisa terakomodi. “Sehingga asaz manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur ada, tidak hanya sekedar euphoria ditetapkannya Ibukota negara di Sepaku, Kalimantan Timur. Namun daerah hanya sebagai penonton saja, apalagi nanti juga sudah pemindahan pun kita berharap juga ada porsi untuk masyarakat lokal dengan kualitas yang sama,” terang Bagus. Dijelaskan Bagus, hadirnya Komisi III ke pembangunan IKN sebagai bentuk inisiatif dan ingin mengetahui seperti apa perkembangannya. “Kalau kita membaca di media, pembangunan ada beberapa yang dari APBN, kerjasama pemerintah dan badan usaha, ada juga privat. Apakah dengan porsi anggaran yang ada, berjalan atau tidak. Setahu saya hanya APBN saja yang jalan. Selain itu infrastruktur dari Balikpapan menuju KIPP dan beberapa kegiatan pembangunan istana dan lainnya. Tapi kita tidak mengetahui untuk hunian sudah disiapkan atau belum kita belum tahu, karena itu porsi kerjasama dengan swasta. Komisi III rencananya akan menjadwalkan ulang bagaimana mana progressnya dan apa yang bisa kita bantu untuk memperlancar kegiatan tersebut. Karena ini kan sudah program nasional,” tutup Bagus. (adv/hms5)
SAMARINDA. Akses utama Jalan Nusyirwan Ismail atau Ring Road sejak hari ini sudah bisa dilalui oleh kendaraan setelah dilakukan pembukaan blokiran jalan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Selasa 16 Mei 2023. Pembukaan akses jalan tersebut disaksikan langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Samarinda dan Kapolres Samarinda. Seperti diketahui, akses jalan tersebut sudah sejak dua bulan lalu memang sengaja ditutup oleh warga, yang menuntut hal ganti rugi lahan pada pemerintah. Setelah melalui rapat yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Kaltim, dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, Kapolresta Samarinda dan kuasa hukum warga pemilik lahan pada Senin kemarin, akhirnya disepakati jalan dibuka hari ini. sejak pagi sudah terlihat dua unit alat berat, yaitu grader dan excavator mini disiapkan untuk membuka akses jalan yang ditutup warga. Selain itu, petugas kepolisian bersama Dinas PUPR Kaltim dan unsur OPD terkait, Anggota Komisi I DPRD Kaltim serta warga pemilik lahan berada di lokasi. Tepat sekitar pukul 10.54 Wita, petugas dari Dinas PUPR Kaltim dan Kapolresta Samarinda mengoperasikan alat berat dan mulai membuka akses jalan. Pukul 11.22 Wita, akhirnya akses jalan sudah terbuka dan kendaraan yang sejak pagi hari antri untuk melintas langsung disilakan melintas. Kepala Dinas PUPR Kaltim Muhammad Aji Fitra Firnanda mengatakan, panitia pengadaan barang sudah terbentuk untuk menyelesaikan persoalan administrasi ganti rugi lahan warga dan mulai Rabu besok, sosialisasi mulai dilaksanakan. “Panitia pengadaan baru dibentuk. Kalau yang dilakukan di awal untuk pemetaan sudah, tapi yang ini pemetaan itu dilakukan panitia pengadaan dan besok mulai sosialisasi, ” katanya. Terkait dengan anggaran yang disiapkan untuk ganti rugi lahan, Fitra Firnanda menyebut, telah dialokasikan dari pergeseran Biaya Tidak Terduga (BTT) ataupun APBD Perubahan. “Karena ini pengadaan langsung, jadi penganggaran selain dari pergeseran juga perubahan, ” sebutnya. Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyampaikan terima kasihnya pada semua pihak yang telah mendukung pembukaan akses Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya memastikan, Komisi I DPRD Kaltim akan mengawal proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan warga. “Kita bersyukur, karena ini ditutup lebih dari dua bulan dan hari ini dibuka kembali. Komitmen kami semua menjaga supaya proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan tepat waktu. Ini kami kawal supaya tidak ada lagi dikemudian hari tuntutan, ” katanya. Kepada pemerintah, Baharuddin Demmu mengingatkan agar sebelum membuat jalan, harus dilakukan penyelesaian masalah ganti rugi lahan. “Ini mengingatkan pemerintah ke depan. Kalau ingin membuat jalan, jangan lagi dibuat jalan kalau tanahnya belum clear, sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena seperti ini posisi rakyat dirugikan, ” katanya. Menurut dia, Komisi I telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kaltim dan Biro Hukum Sekdaprov Kaltim terkait anggaran yang disiapkan untuk pergantian ganti rugi lahan warga. “Kami sudah diskusi dengan pak Kadis PU dan Biro Hukum, pak Isran juga sudah merestui ada pergeseran anggaran. Tapi catatannya semua harus clear juga administrasi suratnya, jangan sampai tidak lengkap, karena pergeseran lari ke APBD Perubahan, apalagi besok ada sosialisasi, ” katanya. Mengenai jumlah pemilik lahan, Demmu mengatakan pihaknya belum mendapatkan data pasti. “Sebelumnya informasi pemilik ada 33 orang, kurang lebih lahan 5,6 hektar. Tapi pastinya sosialisasi kita tidak tahu, apakah ini bertambah atau berkurang, ” sebutnya. Sementara itu, ahli waris Almarhum Amir Hamzah, mengaku pihaknya mengikhlaskan tanah miliknya yang terkena jalan dan tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah. “Yang kena jalan ada tiga tempat, surat ada lengkap. Tapi kami tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah, supaya ini tuntas, tidak ada persoalan di keluarga saya. Supaya orangtua kami yang menghibahkan jalan ini sebagai amal jariah, ” katanya. Yudi, pengguna jalan mobil truk pengangkut material mengaku bersyukur dengan dibukanya Jalan Nusyirwan Ismail. Dirinya berharap ke depan tidak ada lagi penutupan jalan. “Kami senang dibuka jalan ini, lalulintas lebih lancar dan lebih cepat daripada lewat kota. Karena lewat kota juga resikonya besar. Kami yang bawa mobil truk begini rawan juga, apalagi ketika lewat di Jalan MT Hariyono, turunan gunung, banyak motor, kami takut juga, ” katanya. Demikian halnya yang dirasakan Ojan, supir truk pengangkut logistik. Dirinya berterima kasih telah dibuka akses jalan tersebut. “Sebagai pengguna jalan seperti truk pengangkut logistik ini jalan sangat diperlukan. Harapannya supaya pemerintah cepat menyelesaikan masalah sengketanya supaya tidak terulang lagi. Karena waktu ditutup, kami lewat kota dan itu rawan truk seperti kami lewat sana. Jadinya malah bahaya. Selain itu waktu kami banyak terbuang, BBM juga dan membuat macet jalan, ” katanya. (adv/hms7)
SAMARINDA. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq Wang mengungkapkan proses pencabutan dua buah Peraturan Daerah (Perda) sampai saat ini masih terganjal hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tak kunjung terbit. Ia menerangkan hal ini terjadi sebab dalam proses permohonan fasilitasi tersebut sempat terjadi miskomunikasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Sebagai informasi, pencabutan dia buah Perda tersebut meliputi Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Reklamasi dan Pasca Tambang serta Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Veri sapaan akrabnya, membeberkan miskomunikasi terjadi sehingga kedua instansi saling menunggu untuk mengajukan permohonan ke Kemendagri. Padahal, ujar Veri, sejak bulan Januari lalu pihaknya telah mengajukan surat kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah. “Melalui hasil konsultasi dengan Kemendagri kami diminta untuk bersurat ke Pemprov Kaltim, untuk menjemput hasil fasilitasi, kami tunggu sampai hari ini belum juga sampai ternyata surat yang kami ajukan itu tidak sampai ke Biro Hukum,” bebernya, dijumpai usai Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Senin (15/5/2023). Ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut bisa sampai terjadi, karena menurutnya hal ini seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik antar kedua instansi baik itu Pemprov maupun DPRD Kaltim. “Jadinya tidak efektif kerja kita karena saling tunggu menunggu seharusnya sebelum perpanjangan ini kita sudah bisa menerima hasil fasilitasi,” jelas Veri. Ditanya soal perpanjangan masa kerja penugasan pada Rapat Paripurna ke-15, Politisi perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menegaskan pencabutan dua Perda tersebut adalah tanggung jawab penuh Komisi III DPRD Kaltim, apabila dalam masa kerja terakhirnya pembahasan itu masih belum tuntas lantatan ada kendala yang ditemukan, maka pihaknya akan mengembalikan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim. Veri berharap agar Pemprov Kaltim sesegera mungkin melakukan proses berdasarkan prosedur utuk mendapatkan hasil fasilitasi dari Kemendagri, karena dokumen itu sangatlah penting sebagai acuan untuk melaksanakan proses pembahasan selanjutnya. “Karena isi dari dokumen itu adalah rekomendasi untuk menjawab keresahan kita terlebih mengenai pengawasan reklamasi,” pungkasnya. (adv/hms7)
SAMARINDA. Polemik Jalan Ring Road II atau Jl Ir H Nursyirwan di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda mulai memasuki titik terang, bahkan dalam pembahasan Bersama DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi I, Komisi III, Pimpinan DPRD Kaltim, Walikota Samarinda dan pihak terkait sepakat membuka jalan yang sempat ditutup aksesnya. Hal itu sesuai hasil pertemuan, Senin (15/5) di Kantor DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Walikota Samarinda Andi Harun serta Kapolresta Samarinda. Selain perwakilan warga, Lawyer, Dinas PUPR dan stake holder terkait juga turut mengupayakan jalan keluar. Mendukung hal itu, secara tegas Baharuddin Demmu dalam forus mengatakan bahwa Komisi I berkomitmen mengawal anggaran untuk pelaksanaan pembebasan lahan. “Kami memohon keiklhasan kawan-kawan bapak dan ibu untuk dapat membuka akses jalan umum tersebut. Jujur kami (di Komisi I) sedih bahkan ada yang kabarnya sudah menuntut sebelas tahun lamanya menanti hingga meninggal dunia. Insha Allah kami mengawal, saat ini sudah menuju pembahasan perubahan,” urai Baharuddin. Baharuddin Demmu juga mengingatkan hal yang perlu diperhatikan dalam upaya penyelesaian pembayaran kompensasi, yaitu dokumen pendukung dari masyarakat yang harus memenuhi persyaratan dokumen pembebasan lahan. Terdapat dua opsi pembayaran kompesasi, yaitu melalui Perubahan APBD Kaltim 2023 yang akan dibahas atau dana Biaya Tidak Terduga (BTT) dari Pemprov Kaltim. Sementara itu, Walikota Samarinda juga menerangkan bahwa sejauh ini pemkot telah berkomitmen dengan baik, bahkan tanpa diketahui telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim berkoordinasi masalah ini. “Kami menaruh besar perhatian pada case ini, kami memahami bahwa warga berkeinginan secepatnya, namun Pemprov Kaltim memiliki kerangka prosedur yang dijalankan demi menghidari resiko hukum,” ungkap Andi Harun. Sehingga secara yuridis dan moral hal ini perlu dimaklumi, mengingat jalan tersebut merupakan jalur distribusi hingga ke Bontang dan Sangatta serta menjadi jalan yang sangat penting bagi masyarakat luas. Baik itu jalur distribusi barang, akses jalan masyarakat hingga pengangkutan sampah, maka Pemkot Samarinda bersungguh-sungguh dalam upaya penyelesaian masalah ini. (adv/hms5)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 15 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim pembahas dua Ranperda tentang pencabutan perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang dan pencabutan perda nomor 14 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah, kemudian laporan akhir hasil kerja Komisi I DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim, kemudian persetujuan ranperda menjadi perda tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim dan terakhir adalah pendapat kepala daerah tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/5) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan Norhayati US sarta mewakili Gubernur Kaltim Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi. Penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim dibacakan oleh Veridiana Huraq Wang dan penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi I DPRD Kaltim dibacakan oleh Baharuddin Demmu. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim yang mana mengingat masih belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan ranperda dimaksud yakni belum adanya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), sehingga perlu adanya perpanjangan masa kerja. Kemudian lanjutnya, menanggapi laporan komisi I DPRD Kaltim pembahas ranperda tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Kaltim nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim. “Maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir kerja Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan,” imbuhnya. Lebih lanjut ia mengatakan, terhadap ranperda yang telah disahkan menjadi perda, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim, menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan perda tersebut, sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, serta adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepan. “Dan apabila perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” sebutnya. Selanjutnya Riza Indra Riadi saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kaltim dengan pemerintah daerah. Menurutnya perubahan ranperda ini merupakan rangkaian tindak lanjut penyederhanaan birokrasi sebagaimana mandat dari Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR RI yang menyatakan bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah. “Tujuan dan sasaran penyelenggaraan birokrasi adalah untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintah dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik dan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional,” ujarnya. (adv/hms8).
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 di Stadion Bessai Berinta Kota Bontang, Rabu (10/5) lalu. Pembukaan event TTG IX ini bertema Inovation Week 2023 diikuti 10 kabupaten/kota serta ditambah wakil Provinsi Kaltim dan dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Bupati Berau Gamalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi, dan mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta unsur Forkopimda Kota Bontang. Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan TTG ke-IX tingkat Provinsi Kaltim di Bontang ini sebagai bagian pengembangan inovasi. Di mana pengembangan teknologi tepat guna sesuai dengan instruksi presiden. Kemudian pemenang dalam TTG tingkat provinsi kali ini akan mewakili Kaltim di TTG tingkat nasional. “Dalam pengembangan teknologi ini dapat dikembangkan sesuai dengan kegunaannya, dan pemenang dapat mewakili Kaltim ke tingkat nasional,” jelas Basri Rase. Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Ririn Sari Dewi dikatakan bahwa melalui TTG ini dapat dikembangkan teknologi tepat guna, dalam pengembangan di masyarakat menuju Kalimantan Timur Berdaulat dan berdaya saing. Sesuai dengan aturan dalam pengembangan teknologi tepat guna. “Sebagai wadah dalam mendukung pengembangan teknologi tepat guna untuk Kaltim berdaulat dan berdaya saing,” kata Ririn Sari Dewi. Kemudian Puji Setyowati mengatakan bahwa terpilihnya Bontang menjadi tuan rumah TTG IX karena pada bulan Juni tahun ini akan mewakili Kaltim ketingkat nasional di Lampung. “Kami lihat ini adalah sebuah kerjasama yang luar biasa dari dinas, instansi maupun pemerintah kabupaten/kota termasuk Bontang dalam penyelenggaraan ini, karena memberikan suatu edukasi yang sangat berharga bagi semua masyarakat khususnya Bontang dan perwakilan kabupaten/kota yang hadir,” ujarnya saat ditemui usai acara. Lebih lanjut ia mengatakan, pemberdayaan masyarakat melalui muatan lokal dan menggali potensi yang ada dalam rangka mempermudah aktifitas baik itu dalam bidang pertanian, aktifitas UMKM. “Termasuk tadi membatik, membuat kue kemudian ada kompor dan lain sebagainya, ini akan memberikan suatu penguatan baik dari sisi pengrajin, pencipta dari teknologi tepat guna itu sendiri, pastinya akan meningkatkan pendapatan atau income bagi pelaku usaha,” sebut politisi partai Demokrat ini. Didalam teknologi tepat guna, diciptakan suatu alat atau teknologi yang sederhana dimana bahan mudah didapat dan biaya yang murah serta bisa mendaur ulang suatu barang atau benda menjadi bermanfaat. “Oleh karena itu, kalau ini kita katakan teknologi tepat guna ini akan memberikan multiplier effect luar biasa untuk tingkat lokal di wilayah itu sendiri,” ujarnya. Ia mengharap agar dinas atau instansi pemerintah untuk mensupport dalam rangka perlindungan hak cipta TTG kemudian memberikan reward dan membantu dalam hal promosinya. “Jadi penciptanya harus mendapatkan hak cipta atas penemuannya, kemudian diberikan reward yang bukan hanya piagam tapi reward itu bisa dimanfaatkan untuk memperbanyak inovasi-inovasi yang dihasilkan. Kemudian juga pemerintah harus membantu dalam rangka promosi, jadi teknologi yang bagus yang bisa dipergunakan, pemerintah harus mempromosikan dengan cara melalui koperasi, seperti memberikan permodalan,” terangnya. (adv/hms8)
Jakarta. Mengejar target kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (10/5) dipimpin Nidya Listiyono, pertemuan di DPRD DKI Jakarta ini membahas dan mencari masukan terkait materi yang bersifat muatan lokal. Didampingi Anggota Pansus Ali Hamdi, pertemuan juga diikuti staf ahli pansus. Diterangkan Ketua Pansus, Nidya Listiyono bahwa saat ini Pansus sudah memasuki tahap proses finalisasi yang berkaitan dengan kearifan lokal. Selain itu dikatakan Politikus muda Golkar ini bahwa akan ada hal-hal lain yang bisa dimasukkan dalam perda. “Senin (hari ini, red) rencananya Pansus akan melakukan rapat internal dan akan sekali lagi melakukan rapat kunjungan untuk finalisasinya baru kita akan sampaikan ke Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk di fasilitasi di Depdagri,” kata Tyo sapaan akrabnya. Mengacu pada aturan bahwa untuk masa kerja dan prosesnya, Pansus tidak berhenti sebelum ketok palu disahkan dalam forum paripurna. Karena ketika Raperda disahkan maka pansus secara otomatis bubar dengan sendirinya. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dalam Jadwal Badan Musyawarah, pada 22 Mei 2023 mendatang Pansus pembahas Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi tentang Pengelolaan akan menyampaikan laporan masa kerja Pansus DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke 17 DPRD Kaltim. (adv/hms5)
JAKARTA. Masa kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai belum efektif mengingat awal kerjanya yang terkendala masa puasa dan libur panjang, namun meski begitu sejumlah target kerja telah dilakukan Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono ini, seperti melakukan uji petik dengan sejumlah perusahaan. Demikian disampaikan melalui Ketua Pansus, bahwa pansus akan terus mengoptimalkan kerja-kerja pansus. Dalam waktu dekat pansus akan melakukan rapat kerja memanggil seluruh sektor dan bidang yang memiliki potensi-potensi pendapatan asli daerah dari seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemprov Kaltim dan ekternal dari pihak jasa lainnya.”Kita harus mengklasifikasikan kembali dari seluruh sektor yang ada, mana yang menjadi kewenangan kita mana yang kewenangan kabupaten/kota. Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam retribusi dan pungutannya. Dari persentasenya pansus baru pendataan sekitar 20 persen,” ungkap Sapto yang juga hadir Bersama Anggota Pansusnya Nidya Listiyono. Sehingga dengan persentase yang baru sampai 20 persen, Sapto menilai masih minim informasi dan data yang didapat pansus. Oleh sebab itu pansus berencana akan membuat pola dan koordinasi khusus untuk hal itu. “Nanti kita juga akan sidak ke lapangan guna mensinkronkan data dengan kondisi riil di lapangan,” tegas Sapto dalam pertemuan di DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/5) yang juga membahas mekanisme pengawasan dan koordinasi berkaitan dengan penguatan sektor fiskal serta seperti apa menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. (adv/hms5)
SAMARINDA. Pansus DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2022 melakukan uji petik di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser belum lama ini. Pemprov Kaltim memiliki program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran untuk program tersebut datang dari APBD 2022. Untuk itu, Pansus LKPJ melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program tersebut berjalan dengan baik. Anggota Pansus LKPJ, Andi Faisal Assegaf mengatakan, berdasarkan hasil uji petik yang telah laksanakan pekan lalu, paket pekerjaan rehabilitasi rumah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sesuai rencana yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim. “Program rehabilitasi rumah tidak layak huni memang didesain untuk merehabilitasi rumah warga yang dinilai kurang layak agar bisa ditingkatkan sebagai rumah layak huni. Jadi, hasil uji petik yang kita laksanakan itu, ya Alhmdulillah pekerjaan paket yang dilakukan pemerintah selesai, dan itu memang terkena manfaatnya dengan masyarakat,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini. Dijelaskan Andi Faisal, bahwa anggaran untuk rehabilitasi rumah sebesar Rp 25 juta. Program rehabilitasi rumah tidak layak huni berbeda dengan program pembangunan rumah layak huni. Dikatakannya, program rumah layak huni adalah program pemerintah provinsi dengan pembiayaan APBD, teknisnya adalah hanya melakukan rehabilitasi sebuah rumah warga yang dinilai kurang layak untuk ditingkatkan menjadi rumah layak huni. “Sementara, lokasi rumah yang masuk program rehabilitasi 2022 yakni di Desa Babulu Darat (4 Unit), Desa Gunung Intan (5 Unit), Desa Sri Raharja (3 Unit), dan Desa Sebakung Jaya (3 Unit). Ada juga di Desa Senaken (5 Unit), Desa Jone (6 Unit), serta Kelurahan Tanah Grogot (4 Unit). Jadi total ada sekitar 30 Unit rumah tidak layak huni yang direhabilitasi Pemprov Kaltim pada 2022 lalu,” terang Politisi Partai Demokrat ini. Selain itu kata dia, untuk wilayah PPU dan Paser, masih banyak yang perlu dibantu oleh provinsi, bukan hanya program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tapi juga persoalan lain seperti pembangunan penerangan jalan. “Sudah disampaikan juga oleh masyarakat setempat kepada dinas terkait, bahwa permasalahan-permasalahan yang bisa dibantu oleh provinsi harus lebih diperhatikan,” sebut Andi Faisal. Sementara untuk APBD 2023, Pemprov Kaltim diketahui juga masih melanjutkan program tersebut dengan target lebih banyak. Andi Faisal pun memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dan tempat tinggal yang layak. “Program ini sudah sangat baik dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Semoga kedepannya, program-prgram yang pro rakyat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (adv/hms6)
SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) pembahas tentang Investigasi Pertambangan telah selesai merampungkan tugasnya. Melalui Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Senin (8/5) pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi. Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menyampaikan tujuan dari dibentuknya pansus yakni memastikan pengelolaan pertambangan di Kaltim dijalankan sesuai dengan regulasi yang telah diatur, memastikan penanganan 21 IUP palsu dilakukan secara transparan dan terbuka dengan mengedepankan peraturan yang berlaku, dan mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan tambang batubara terhadap realisasi CSR/PPM dan jaminan reklamasi. Dalam menjalankan kerjanya, Pansus Investigasi Pertambangan menggunakan beberapa metodologi dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan dan partisipatif. Beberapa metodologi yang digunakan dan diterapakan seperti pengumpulan data sekunder dan primer berupa pengumpulan data dari beberapa sumber seperti instansi pemerintah Dinas ESDM, Dinas PMPTSP dan Inspektorat, perusahaan tambang, media massa dan masyarakat sipil. Setelah itu, dilakukan pengolahan data sekunder dan primer yakni data dan informasi yang terkumpul diolah dan dikomparasikan untuk dilakukan validasi dan verifikasi yang berguna menunjang kerja-kerja pansus. “Rapat dengar pendapat dilakukan dengan berbagai pihak baik dari perusahaan tambang batubara maupun instansi pemerintahan. Peninjauan lapangan yang dilakukan ke beberapa lokasi perusahaan tambang batubara khususnya meninjau proses reklamasi yang telah dilaksanakan,” jelas M Udin saat membacakan laporan akhir Pansus Investigasi Pertambangan pada rapat paripurna yang dimpinpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sigit Wibowo, serta Sekwan Norhayati. Ia menjelaskan adapun hasil rekomendasi pansus antara lain berdasarkan hasil investigasi pansus pertambangan dengan dibantu oleh beberapa OPD dan laporan masyarakat, telah ditemukan perusahaan tambang yang masuk didalam 21 IUP palsu sudah beroperasi di Jalan Gunung Tengkorak Desa Sukomulyo Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Perusahaan yang diindikasikan masih beroperasi adalah PT. Tata Kirana Mega Jaya. Perusahaan tersebut menggunakan jalur umum/jalan masyarakat untuk kegiatan pengangkutan batubara (Hauling) ke lokasi yang berada didaerah IKN. Terkait rekomendasi pelaksanaan jaminan reklamasi lanjut dia Meminta kepada DPMPTSP, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup untuk membuka secara transparan terkait 56 pencairan dana jaminan tambang yang tidak didukung dokumen telah melaksanakan kegiatan reklamasi dan telah dinilai keberhasilannya oleh inspektur tambang berdasarkan LHP BPK tahun 2021. “Meminta kepada DPRD Kalimantan Timur untuk membentuk Panitia Khusus membahas secara spesifik terkait Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang, khususnya terhadap temuan BPK RI terkait 56 pencairan dana jaminan tambang yang tidak didukung dokumen telah melaksanakan kegiatan reklamasi dan telah dinilai keberhasilannya oleh inspektur tambang,”imbuhnya. Sedangkan, rekomendasi pencairan dana PPM/CSR pansus meminta kepada Dinas ESDM untuk berkordinasi dengan Kementerian ESDM berkaitan dengan realisasi PPM perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Timur agar pencairan PPM sesuai dengan RKAB perusahaan tahun berjalan. “Rekomendasi tambahan, meminta kepada pemerintah provinsi untuk berkordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Kaltim untuk mengatur secara tegas terkait crossing jalan umum yang dilintasi oleh perusahaan tambang batubara yang telah mendapat izin dari pemerintah. Namun melakukan kerjasama dengan perusahaan tambang lain untuk menggunakan crossing jalan umum tersebut secara bersamaan (digunakan oleh dua atau lebih perusahaan tambang),”tuturnya.(adv/hms4/hms7)
DENPASAR. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bali, Jumat (5/5). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing sekaligus berkoordinasi terkait dengan program-program kerja BK dan BK Award. Rombongan diterima I Komang Suryantara selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Bali. Rombongan dipimpin Anggota BK DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama sejumlah Tenaga Ahli diantaranya Farah Silvia, Tini Kusriyaningsih, Tri Nugroho, Muhammad Iqbal dan staf BK yakni Azhari dan Elya Rahimah. Dikatakan I Komang Suryantara bahwa BK DPRD Bali secara umum memiliki kesamaan BK DPRD Kaltim baik dalam tugas dan fungsinya. Hanya saja sampai saat ini BK DPRD Bali belum ada melaksanakan kegiatan seperti BK Award. “Untuk sekarang BK DPRD Bali belum melaksanakan BK Award, namun kita masih dalam proses mengkaji,” kata I Komang Suryantara. Ekti Imanuel mengatakan bahwa kunjungan ini untuk berdiskusi terkait proses BK Award dan beberapa hal tentang kebijakan-kebijakan BK yang ada di Bali. "Tentu pengalaman BK DPRD Bali ini juga dan beberapa hal-hal yang terkait dengan kebijakan BK akan kita ambil dan akan kita kaji dan tentu kita pelajari untuk kita terapkan pada BK DPRD Kaltim," ujar Ekti. "Termasuk dengan BK Awardnya tadi, karena DPRD Provinsi Kaltim melalui BK nya istilahnya itu lagi mengkaji, karena kita akan membikin di tahun 2023 ini BK Award," imbuhnya. (adv/hms8)
SAMARINDA. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M Udin menyampaikan soal 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang terindikasi ada keterlibatan mantan aparatur sipil negara (ASN) dan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Hal itu diungkapkan Udin dalam rapat paripurna ke-14, Senin (8/5/2023) saat menyampaikan hasil laporan akhir pansus. Sejumlah hal memang ditemukan pihaknya selama 6 bulan masa kerja. "Diindikasikan bahwa yang melakukan proses administrasi terhadap surat pengantar tersebut merupakan ASN dan mantan ASN di lingkungan DPMPTSP Kaltim," tegas Udin. Kemudian, surat pengantar 21 IUP palsu yang dibubuhi tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor itu juga tengah diproses di Polda Kaltim. Disebutkan Udin, Polda Kaltim akui cukup kesulitan dalam memproses kasus 21 IUP ini. Kesulitan itu disebabkan sejumlah kendala. Pertama, tidak adanya surat asli yang diserahkan oleh pihak Inspektorat Kaltim dan hanya menyerahkan fotokopinya saja. Kemudian, belum terlihat menimbulkan kerugian. "Beberapa aktor terkait telah meninggal dunia. Aktor pertama berinisial A meninggal, aktor kedua berinisial R mengaku atas perintah AS tapi sudah meninggal juga. Ada juga aktor lain berinisial DS yang bertugas mengurus segala urusan surat-menyurat juga telah meninggal," ujar Udin yang informasi ini dia ketahui dari Polda Kaltim. Dalam hal ini, Polda Kaltim masih akan terus mengungkap kasus tersebut. Saat ini, prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan. Polda Kaltim juga akan mengecek tanda tangan Isran Noor di laboratorium forensik. "Itu untuk memastikan tanda tangannya asli atau tidak. Informasinya, nanti pak gubernur diminta tanda tangan 5 kali paraf dan sebagainya. Termasuk dokumen-dokumen sebelumnya, tanda tangan pak gubernur akan diambil," sambung dia. Berhubung masa kerja pansus telah berakhir, maka proses penyidikan dari Polda Kaltim akan diawasi oleh Komisi I DPRD Kaltim. Ditanya mengenai wacana Polda Kaltim yang bakal "menggeledah" Kantor Gubernur Kaltim, Udin membenarkan hal tersebut. "Terkait wacana penggeledahan itu memang ada kepada DPMPTSP Kaltim termasuk ke biro umum yang mengeluarkan surat pengantar ke Kementerian ESDM," ujarnya lagi. Terkait 21 IUP palsu, Udin menyebut pihaknya tak dapat memberikan deadline ke Polda Kaltim kapan kiranya kasus ini harus selesai. Apalagi, yang dipermasalahkan itu karena dokumen aslinya tidak ditemukan. "Siapa yang simpan kami tidak tahu. Kami hanya terima scan dan fotocopi saja, termasuk Polda. Makanya Polda Kaltim itu bersurat ke Kementerian ESDM. Tapi sampai saat ini belum ada respons, sebab kementerian itu juga sedang diperiksa KPK," tandasnya. (adv/hms7)
JAKARTA. Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan. Kunjungan Anggota Banmus dan Bapemperda di terima langsung Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakartam, Tri Indra Gunawan beserta staf. Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim. Disampaikan Marthinus, bahwa kunjungan ke DPRD DKI Jakarta dalam rangka sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS, LKPJ. “Selain itu juga menanyakan terkait pelaksanaan Penyeberaluasan Perda dan Reses atau serap aspirasi,” ujarnya. Menurut dia, luasan wilayah DKI Jakarta dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh. Untuk itu, penerapan standar satuan harga (SSH) pada kegiatan Reses maupun kegiatan yang sifatnay dinas dalam daerah tidak bisa disamaratakan dengan di Jakarta. “Untuk itu, hasil dari koordinasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim. Kunjungan kali ini, kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khusunya menyangkut pelaksanaan sosper dan reses,” terang Marthinus. Termasuk kata dia perlu adanya perubahan SSH pada pelaksanaan Penyebarlauasan Perda. Menurut Marthinus, DPRD Kaltim perlu dilakukan pengadaan tas ataupun souvenir untuk diberikan kepada masyarakat sebagai tanda apresiasi saat melaksanakan penyebarluasan perda. “Seperti di DPRD DKI Jakarta, Kaltim juga mau melakukan pengadaan seperti ransel, baju batik, atau souvenir dan lain-lain. Tentu itu bisa dirubah di SSH-nya dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Wilayah (Itwil). Kalau memang dari apresial memenuhi syarat, ya kita anggarkan,” terangnya. Lebih lanjut disampaikan Politisi PDI Perjaungan ini, menyangkut maslah Sosialisasi Wawasan Kebangasaan (Sosbang), ia menyebutkan bahwa DPRD DKI tidak lagi menjalankan program sosbang. “Meski sempat menjalankan sosbang tetapi seketika mendapat informasi dari mendagri itu memang belum pas. Makanya kami akan komunikasikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” sebut Marthinus. (adv/hms6)
BALIKPAPAN. Sutomo Jabir Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022, meminta kepada Pemprov Kaltim agar menginventaris bangunan mangkrak yang pembangunannya tertunda dan berjalan lambat yang dana suntikan dari APBD Kaltim. Hal itu disampaikan Politikus yang juga Anggota Komisi III DPRD Kaltim Bidang Infrastruktur ini usai pansusnya mengunjungi pembangunan Gedung Galeri UMKM di Jalan Marsma R Iswayudi Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (6/5). Pembangunan yang berjalan lambat dan tertunda itu menjadi salah satu target pansus pada pembahasan LKPJ kali ini. “Kedepan kita meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menginventaris bangunan-bangunan yang setengah jadi (mangkrak,red). Yang pembangunannya dari dana APBD Kaltim untuk segera dituntaskan. Ini lebih urgent daripada merombak atau membangun gedung baru yang masih layak dan bisa dipakai. Pembangunan harus melihat skala prioritas,” pungkas Sutomo Jabir. Dalam kunjungan Pansus LKPJ, dijelaskan Sutomo bahwa selain meminta data dan keterangan dari dinas terkait pansus juga perlu uji petik melihat langsung ke lokasi, apalagi proyek pembangunan Galeri UMKM yang lokasinya cukup strategis dan masyarakat tentu mengetahuinya. “Ada kegiatan pembangunan yang belum dilanjutkan. Ada kegiatan tapi tidak selesai kan masyarakat bertanya, apalagi ini lokasinya tepat di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Orang lalu Lalang, dengan proyek tahun tunggal pada tahun 2022 lalu,” ungkap Sutomo. Ditambahkan Sutomo Jabir, proyek ini memang dengan anggaran yang bertahap. Sepertinya terlihat, bangunannya belum selesai. Tahun ini (2023) dianggarkan lagi kelanjutannya tapi belum selesai juga.Politikus muda PKB ini berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim lebih mengutamakan pekerjaan yang setengah jadi seperi Galeri UMKM di Balikpapan ini. “Uang sudah masuk sejak 2022 Tahun lalu namun belum berfungsi, ditambah lagi Tahun 2023 ini sebesar Rp 26 Miliar namun belum juga selesai. Kalau misalnya itu diforsir tahun ini, berkaca banyaknya kantor-kantor lain dengan anggaran lebih besar yang dirombak langsung jadi. Mestinya bangunan seperti ini bisa langsung jadi,” tegas Sutomo. Sehingga Sutomo sangat menyayangkan hal ini, belum lagi kekhawatirannya jika tahun depan tidak disetujui anggarannya, maka akan mangkrak lagi.(adv/hms5)
BALIKPAPAN. Menghadiri undangan Panitia Khusus (pansus) pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022, Sekretaris DPRD Kaltim Dra Hj Norhayati Usman M.Si, Kamis (4/5) secara langsung memaparkan realisasi anggaran tahun 2022 pada Sekretariat DPRD Kaltim. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Sutomo Jabir dan dihadiri sejumlah anggota pansus LKPJ. Sejumlah pemaparan yang disampaikan Sekretariat diantaranya, yakni program kegiatan yang berkaitan dengan memfasilitasi kegiatan kedewanan. Realisasi anggaran yang mencapai 90,16% dengan capaian kinerja dengan indeks 81,71% dari target 81% dengan predikat sangat baik. Namun demikian, dalam pertemuan yang juga diikuti oleh seluruh pejabat struktural di Sekretariat DPRD Kaltim, dikatakan guna mendukung capaian kerja yang lebih baik kedepannya disampaikan bahwa sejumlah upaya sinkronisasi dan koordinasi juga akan dilakukan. "Kami tentu memerlukan saran dan masukan dari pansus agar kedepannya dapat baik dan ditingkatkan lagi capaian kerja kami," kata Sekretaris DPRD Kaltim, Hj Norhayati Usman. (adv/hms5)