Selaraskan Penyusunan Laporan Reses Dewan, Sekretariat Gelar Bimtek Untuk Staf Admin dan Staf Fraksi DPRD Kaltim

12 Desember 2023

BIMTEK : Staf Admin dan dan Staf Fraksi DPRD Kaltim saat mengikuti Bimtek Penguatan Metode Penyusunan Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/12/2023).
BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Penguatan Metode Penyusunan Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Paltinum, Balikpapan, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dengan dihadiri Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Mardareta, dan Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian Dahliana, Pejabat Fungsional yang disetarakan, serta seluruh Staf Administrasi dan Staf Fraksi di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sekwan Norhayati mengatakan, Bimtek ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan menyelaraskan proses penyusunan laporan reses, sehingga Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD selaras dengan RPJMD Kaltim, dan sesuai dengan perundangan yang mengatur tentang pembuatan laporan reses.

“Oleh karena itu, narasumber yang dihadirkan ini dapat memberikan masukan dan arahan untuk meningkatkan dan menyelaraskan antara laporan reses dengan RPJMD Kaltim. Sehingga, tujuan memakmurkan masyarakat Kaltim dapat tercapai melalui keselarasan rencana pembangunan dari Eksekutif maupun Legislatif,” terang Sekwan.

Senada, Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Andrie Asdi menerangakan, bahwa Bimtek ini merupakan rangkaian dari kegiatan pelaksanaan penyusunan laporan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim.

“Itulah mengapa perlu dilakukan pembinaan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Staf Administrasi dan Staf Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tahapan dan mekanisme penyusunan laporan Reses Anggota DPRD yang baik dan benar, guna mengurangi terjadinya kesalahan-kesalahan atau kekeliruan dalam menyusun laporan,” jelas Andrie.

Terkait dengan kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kaltim juga menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kaltim Alfino Rinaldi Arief, Kabid Perbendaharaan, BPKAD Kaltim, Rahmad Ramadhan, Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Inspektorat Kaltim, Gazali Rachman. (hms6)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)