Selaraskan Penyusunan Laporan Reses Dewan, Sekretariat Gelar Bimtek Untuk Staf Admin dan Staf Fraksi DPRD Kaltim

Selasa, 12 Desember 2023 163
BIMTEK : Staf Admin dan dan Staf Fraksi DPRD Kaltim saat mengikuti Bimtek Penguatan Metode Penyusunan Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/12/2023).
BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Penguatan Metode Penyusunan Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Paltinum, Balikpapan, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dengan dihadiri Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Mardareta, dan Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian Dahliana, Pejabat Fungsional yang disetarakan, serta seluruh Staf Administrasi dan Staf Fraksi di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sekwan Norhayati mengatakan, Bimtek ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan menyelaraskan proses penyusunan laporan reses, sehingga Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD selaras dengan RPJMD Kaltim, dan sesuai dengan perundangan yang mengatur tentang pembuatan laporan reses.

“Oleh karena itu, narasumber yang dihadirkan ini dapat memberikan masukan dan arahan untuk meningkatkan dan menyelaraskan antara laporan reses dengan RPJMD Kaltim. Sehingga, tujuan memakmurkan masyarakat Kaltim dapat tercapai melalui keselarasan rencana pembangunan dari Eksekutif maupun Legislatif,” terang Sekwan.

Senada, Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Andrie Asdi menerangakan, bahwa Bimtek ini merupakan rangkaian dari kegiatan pelaksanaan penyusunan laporan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim.

“Itulah mengapa perlu dilakukan pembinaan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Staf Administrasi dan Staf Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tahapan dan mekanisme penyusunan laporan Reses Anggota DPRD yang baik dan benar, guna mengurangi terjadinya kesalahan-kesalahan atau kekeliruan dalam menyusun laporan,” jelas Andrie.

Terkait dengan kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kaltim juga menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kaltim Alfino Rinaldi Arief, Kabid Perbendaharaan, BPKAD Kaltim, Rahmad Ramadhan, Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Inspektorat Kaltim, Gazali Rachman. (hms6)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)