Selaraskan Penyusunan Laporan Reses Dewan, Sekretariat Gelar Bimtek Untuk Staf Admin dan Staf Fraksi DPRD Kaltim

Selasa, 12 Desember 2023 200
BIMTEK : Staf Admin dan dan Staf Fraksi DPRD Kaltim saat mengikuti Bimtek Penguatan Metode Penyusunan Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (12/12/2023).
BALIKPAPAN. Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Penguatan Metode Penyusunan Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Paltinum, Balikpapan, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dengan dihadiri Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Mardareta, dan Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian Dahliana, Pejabat Fungsional yang disetarakan, serta seluruh Staf Administrasi dan Staf Fraksi di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Sekwan Norhayati mengatakan, Bimtek ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan menyelaraskan proses penyusunan laporan reses, sehingga Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD selaras dengan RPJMD Kaltim, dan sesuai dengan perundangan yang mengatur tentang pembuatan laporan reses.

“Oleh karena itu, narasumber yang dihadirkan ini dapat memberikan masukan dan arahan untuk meningkatkan dan menyelaraskan antara laporan reses dengan RPJMD Kaltim. Sehingga, tujuan memakmurkan masyarakat Kaltim dapat tercapai melalui keselarasan rencana pembangunan dari Eksekutif maupun Legislatif,” terang Sekwan.

Senada, Ketua Panitia Pelaksana Bimtek, Andrie Asdi menerangakan, bahwa Bimtek ini merupakan rangkaian dari kegiatan pelaksanaan penyusunan laporan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim.

“Itulah mengapa perlu dilakukan pembinaan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Staf Administrasi dan Staf Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tahapan dan mekanisme penyusunan laporan Reses Anggota DPRD yang baik dan benar, guna mengurangi terjadinya kesalahan-kesalahan atau kekeliruan dalam menyusun laporan,” jelas Andrie.

Terkait dengan kegiatan ini, Sekretariat DPRD Kaltim juga menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda Kaltim Alfino Rinaldi Arief, Kabid Perbendaharaan, BPKAD Kaltim, Rahmad Ramadhan, Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Inspektorat Kaltim, Gazali Rachman. (hms6)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.