Ketua DPRD Kaltim Serahkan Satu Unit Mobil Ambulance

Minggu, 3 Desember 2023 687
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan bantuan satu unit mobil ambulance kepada Baladika Mulawarman Kota Balikpapan, Minggu (3/12)
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil ambulace kepada DPC Bala Pertahanan Adat Asli Kalimantan (Baladika) Mulawarman Kota Balikpapan, Minggu (3/12).

Bantuan yang diserahkan langsung oleh Hasanuddin Mas’ud itu diterima Ketua DPC Baladika Mulawarman Kota Balikpapan Chalidi, didampingi jajaran pengurus dari seluruh kecamatan di kota minyak tersebut.

Dihadapan ratusan anggota Baladika Mulawarman yang hadir, Hasanuddin Mas’ud menuturkan melalui mobil ambulance diharapkan Baladika Mulawarman Kota Balikpapan, sebagai organisasi kemasyarakatan dapat memberikan kerja sosial.

“Mobil ambulace ini untuk mengantar orang yang membutuhkan penanganan medis secara serius ke rumah sakit, jadi tidak hanya untuk anggota saja tetapi agar bermanfaat pada masyarakat,”harapnya.

Terlepas dari itu semua, ia meminta agar ormas dan pemuda dapat berkontribusi terhadap pembangunan khususnya jelang IKN. “Kembali saya ingatkan, IKN itu bagi orang Kaltim jangan sampai jadi penonton saja harus ikut serta dalam pembangunan,”terangnya.

“Saya pesan kepada setiap anggota Baladika Mulawarman agar meningkatkan kemampuan diri karena persaingan kedepan dengan adanya IKN akan semakin ketat. Diprediksi akan banyak orang yang berpindah di Kaltim, jadi jangan kalah,”harapnya.

Ia menegaskan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim akan berupaya maksimal dalam memberikan ruang bagi putra putri Kaltim untuk berkontribusi terhadap pembangunan dalam arti luas. (adv/hms4)   
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)