Ketua DPRD Kaltim Serahkan Satu Unit Mobil Ambulance

Minggu, 3 Desember 2023 662
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan bantuan satu unit mobil ambulance kepada Baladika Mulawarman Kota Balikpapan, Minggu (3/12)
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menyerahkan bantuan berupa satu unit mobil ambulace kepada DPC Bala Pertahanan Adat Asli Kalimantan (Baladika) Mulawarman Kota Balikpapan, Minggu (3/12).

Bantuan yang diserahkan langsung oleh Hasanuddin Mas’ud itu diterima Ketua DPC Baladika Mulawarman Kota Balikpapan Chalidi, didampingi jajaran pengurus dari seluruh kecamatan di kota minyak tersebut.

Dihadapan ratusan anggota Baladika Mulawarman yang hadir, Hasanuddin Mas’ud menuturkan melalui mobil ambulance diharapkan Baladika Mulawarman Kota Balikpapan, sebagai organisasi kemasyarakatan dapat memberikan kerja sosial.

“Mobil ambulace ini untuk mengantar orang yang membutuhkan penanganan medis secara serius ke rumah sakit, jadi tidak hanya untuk anggota saja tetapi agar bermanfaat pada masyarakat,”harapnya.

Terlepas dari itu semua, ia meminta agar ormas dan pemuda dapat berkontribusi terhadap pembangunan khususnya jelang IKN. “Kembali saya ingatkan, IKN itu bagi orang Kaltim jangan sampai jadi penonton saja harus ikut serta dalam pembangunan,”terangnya.

“Saya pesan kepada setiap anggota Baladika Mulawarman agar meningkatkan kemampuan diri karena persaingan kedepan dengan adanya IKN akan semakin ketat. Diprediksi akan banyak orang yang berpindah di Kaltim, jadi jangan kalah,”harapnya.

Ia menegaskan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim akan berupaya maksimal dalam memberikan ruang bagi putra putri Kaltim untuk berkontribusi terhadap pembangunan dalam arti luas. (adv/hms4)   
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)