Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Job Market Fair 2023, Dorong Program Perluasan Lapangan Kerja

Jumat, 1 Desember 2023 56
HADIRI PEMBUKAAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pembukaan Job Market Fair 2023 di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud disela kesibukannya menyempatkan untuk hadir dalam acara pembukaan Pameran Bursa Kerja Kaltim 2023 (Job Market Fair) di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kaltim itu bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja, dan digelar dari tanggal 1 hingga 3 Desember mendatang.

Kegiatan yang di buka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini juga mencakup pemberian sertifikasi Digital Marketing kepada 220 peserta, yang diselenggarakan di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu dan semuanya dinyatakan kompeten.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama DPRD Kaltim mengapresiasi dan mendukung terhadap program-program dalam upaya untuk menciptakan dan memperluas lapangan dan kesempatan kerja.

“Termasuk kepada pelatihan-pelatihan keterampilan dan penyediaan tenaga-tenaga kerja yang siap pakai,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia menilai, persoalan ketenagakerjaan merupakan satu dari sekian banyak persoalan kependudukan di Kaltim. Oleh karena itu perlu upaya semua pihak untuk berupaya menekan angka pengangguran serta perlu menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dan kompetitif.

“Oleh karena itu, dengan adanya bursa kerja atau Job Market fair ini dapat memfasilitasi langsung antara pengguna dan pencari kerja. Karena bursa kerja ini memiliki nilai strategis bagi pihak pengguna dan pencari kerja,” ujarnya.

Sementara, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data dari BPS Kaltim, keadaaan ketenagakerjaan pada Agustus 2023 terus membaik dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,31 persen. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 1.950.860 orang, naik 98.058 orang dibanding Agustus 2022. Dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,84 persen.

“Artinya kondisi ketenagakerjaan Provinsi Kaltim pada Agustus 2023 telah pulih dibandingkan sebelum pandemi. Tingkat pengangguran terbuka Agustus 2023 sebesar 5,31 persen, turun 0,40 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022. Penduduk yang bekerja sebanyak 1.847.295 orang, meningkat sebanyak 100.375 orang dari Agustus 2022,” ungkapnya.

Dilain pihak, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan Job Market Fair 2023 di Balikpapan merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Samarinda beberapa waktu lalu. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah mendekatkan para pencari kerja dengan lapangan kerja yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan.

“Total ada sekitar 70 perusahaan berpartisipasi di Job Market Fair kali ini, dengan 1.073 lowongan jabatan. Mudah-mudahan bisa terserap seluruhnya dengan betul-betul mengutamakan warga atau masyarakat Balikpapan dan kaltim pada umumnya,” harapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)