Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Job Market Fair 2023, Dorong Program Perluasan Lapangan Kerja

Jumat, 1 Desember 2023 91
HADIRI PEMBUKAAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pembukaan Job Market Fair 2023 di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud disela kesibukannya menyempatkan untuk hadir dalam acara pembukaan Pameran Bursa Kerja Kaltim 2023 (Job Market Fair) di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kaltim itu bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja, dan digelar dari tanggal 1 hingga 3 Desember mendatang.

Kegiatan yang di buka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini juga mencakup pemberian sertifikasi Digital Marketing kepada 220 peserta, yang diselenggarakan di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu dan semuanya dinyatakan kompeten.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama DPRD Kaltim mengapresiasi dan mendukung terhadap program-program dalam upaya untuk menciptakan dan memperluas lapangan dan kesempatan kerja.

“Termasuk kepada pelatihan-pelatihan keterampilan dan penyediaan tenaga-tenaga kerja yang siap pakai,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia menilai, persoalan ketenagakerjaan merupakan satu dari sekian banyak persoalan kependudukan di Kaltim. Oleh karena itu perlu upaya semua pihak untuk berupaya menekan angka pengangguran serta perlu menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dan kompetitif.

“Oleh karena itu, dengan adanya bursa kerja atau Job Market fair ini dapat memfasilitasi langsung antara pengguna dan pencari kerja. Karena bursa kerja ini memiliki nilai strategis bagi pihak pengguna dan pencari kerja,” ujarnya.

Sementara, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data dari BPS Kaltim, keadaaan ketenagakerjaan pada Agustus 2023 terus membaik dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,31 persen. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 1.950.860 orang, naik 98.058 orang dibanding Agustus 2022. Dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,84 persen.

“Artinya kondisi ketenagakerjaan Provinsi Kaltim pada Agustus 2023 telah pulih dibandingkan sebelum pandemi. Tingkat pengangguran terbuka Agustus 2023 sebesar 5,31 persen, turun 0,40 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022. Penduduk yang bekerja sebanyak 1.847.295 orang, meningkat sebanyak 100.375 orang dari Agustus 2022,” ungkapnya.

Dilain pihak, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan Job Market Fair 2023 di Balikpapan merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Samarinda beberapa waktu lalu. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah mendekatkan para pencari kerja dengan lapangan kerja yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan.

“Total ada sekitar 70 perusahaan berpartisipasi di Job Market Fair kali ini, dengan 1.073 lowongan jabatan. Mudah-mudahan bisa terserap seluruhnya dengan betul-betul mengutamakan warga atau masyarakat Balikpapan dan kaltim pada umumnya,” harapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)