Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Job Market Fair 2023, Dorong Program Perluasan Lapangan Kerja

Jumat, 1 Desember 2023 57
HADIRI PEMBUKAAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pembukaan Job Market Fair 2023 di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud disela kesibukannya menyempatkan untuk hadir dalam acara pembukaan Pameran Bursa Kerja Kaltim 2023 (Job Market Fair) di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kaltim itu bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja, dan digelar dari tanggal 1 hingga 3 Desember mendatang.

Kegiatan yang di buka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini juga mencakup pemberian sertifikasi Digital Marketing kepada 220 peserta, yang diselenggarakan di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu dan semuanya dinyatakan kompeten.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama DPRD Kaltim mengapresiasi dan mendukung terhadap program-program dalam upaya untuk menciptakan dan memperluas lapangan dan kesempatan kerja.

“Termasuk kepada pelatihan-pelatihan keterampilan dan penyediaan tenaga-tenaga kerja yang siap pakai,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia menilai, persoalan ketenagakerjaan merupakan satu dari sekian banyak persoalan kependudukan di Kaltim. Oleh karena itu perlu upaya semua pihak untuk berupaya menekan angka pengangguran serta perlu menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dan kompetitif.

“Oleh karena itu, dengan adanya bursa kerja atau Job Market fair ini dapat memfasilitasi langsung antara pengguna dan pencari kerja. Karena bursa kerja ini memiliki nilai strategis bagi pihak pengguna dan pencari kerja,” ujarnya.

Sementara, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data dari BPS Kaltim, keadaaan ketenagakerjaan pada Agustus 2023 terus membaik dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,31 persen. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 1.950.860 orang, naik 98.058 orang dibanding Agustus 2022. Dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,84 persen.

“Artinya kondisi ketenagakerjaan Provinsi Kaltim pada Agustus 2023 telah pulih dibandingkan sebelum pandemi. Tingkat pengangguran terbuka Agustus 2023 sebesar 5,31 persen, turun 0,40 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022. Penduduk yang bekerja sebanyak 1.847.295 orang, meningkat sebanyak 100.375 orang dari Agustus 2022,” ungkapnya.

Dilain pihak, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan Job Market Fair 2023 di Balikpapan merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Samarinda beberapa waktu lalu. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah mendekatkan para pencari kerja dengan lapangan kerja yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan.

“Total ada sekitar 70 perusahaan berpartisipasi di Job Market Fair kali ini, dengan 1.073 lowongan jabatan. Mudah-mudahan bisa terserap seluruhnya dengan betul-betul mengutamakan warga atau masyarakat Balikpapan dan kaltim pada umumnya,” harapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)