Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Job Market Fair 2023, Dorong Program Perluasan Lapangan Kerja

Jumat, 1 Desember 2023 76
HADIRI PEMBUKAAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara pembukaan Job Market Fair 2023 di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud disela kesibukannya menyempatkan untuk hadir dalam acara pembukaan Pameran Bursa Kerja Kaltim 2023 (Job Market Fair) di Pentacity Mall BSB Balikpapan, Jumat (1/12).

Kegiatan yang digagas oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrnas) Kaltim itu bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara pencari kerja dan pengguna tenaga kerja, dan digelar dari tanggal 1 hingga 3 Desember mendatang.

Kegiatan yang di buka oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ini juga mencakup pemberian sertifikasi Digital Marketing kepada 220 peserta, yang diselenggarakan di Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu dan semuanya dinyatakan kompeten.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, atas nama DPRD Kaltim mengapresiasi dan mendukung terhadap program-program dalam upaya untuk menciptakan dan memperluas lapangan dan kesempatan kerja.

“Termasuk kepada pelatihan-pelatihan keterampilan dan penyediaan tenaga-tenaga kerja yang siap pakai,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia menilai, persoalan ketenagakerjaan merupakan satu dari sekian banyak persoalan kependudukan di Kaltim. Oleh karena itu perlu upaya semua pihak untuk berupaya menekan angka pengangguran serta perlu menerapkan sistem rekrutmen yang transparan dan kompetitif.

“Oleh karena itu, dengan adanya bursa kerja atau Job Market fair ini dapat memfasilitasi langsung antara pengguna dan pencari kerja. Karena bursa kerja ini memiliki nilai strategis bagi pihak pengguna dan pencari kerja,” ujarnya.

Sementara, Akmal Malik mengatakan, berdasarkan data dari BPS Kaltim, keadaaan ketenagakerjaan pada Agustus 2023 terus membaik dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,31 persen. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja nasional (Sakernas) pada Agustus 2023 sebanyak 1.950.860 orang, naik 98.058 orang dibanding Agustus 2022. Dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,84 persen.

“Artinya kondisi ketenagakerjaan Provinsi Kaltim pada Agustus 2023 telah pulih dibandingkan sebelum pandemi. Tingkat pengangguran terbuka Agustus 2023 sebesar 5,31 persen, turun 0,40 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022. Penduduk yang bekerja sebanyak 1.847.295 orang, meningkat sebanyak 100.375 orang dari Agustus 2022,” ungkapnya.

Dilain pihak, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan Job Market Fair 2023 di Balikpapan merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Samarinda beberapa waktu lalu. Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan upaya pemerintah mendekatkan para pencari kerja dengan lapangan kerja yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan.

“Total ada sekitar 70 perusahaan berpartisipasi di Job Market Fair kali ini, dengan 1.073 lowongan jabatan. Mudah-mudahan bisa terserap seluruhnya dengan betul-betul mengutamakan warga atau masyarakat Balikpapan dan kaltim pada umumnya,” harapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)