Pertajam Akurasi Pendataan Stunting di Kaltim, Sapto Setyo Pramono : Maksimalkan Fasilitas Benahi Posyandu

Selasa, 5 Desember 2023 128
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono Saat Menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia KPW BI Kaltim, di Ruang Maratua Lantai 4 KPW BI Kaltim, Rabu (29/11/2023).
SAMARINDA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam penanganan stunting di Benua Etam terus dilakukan. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim baru-baru ini.

Terdapat 10 upaya yang digalakkan sedari tahun 2023 hingga 2026 untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim. Dimulai dari prioritas rencana pembangunan daerah tahun 2024 - 2026, dengan target penurunan angka stunting sebesar 10 persen.

Dalam hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono memberikan tanggapannya. Menurutnya dengan data yang telah ada dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Pemprov Kaltim tetap harus mempertajam akurasi pendataan stunting. Namun, sebelum itu Ia menekankan pembangunan fasilitas kesehatan terutama posyandu di masing-masing daerah perlu dimaksimalkan.

“Karena selama ini keluhan ketika kita reses, Pak mohon maaf Pak kami belum ada Posyandu Pak. Posyandunya nempel, nebeng di rumahnya orang, nebeng di pos jaga. Kan gak elok, kita bicara stunting tapi posyandunya nebeng di pos kamling dan lain sebagainya,” ujar Sapto saat ditemui usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia KPW BI Kaltim di Ruang Maratua Lantai 4 KPW BI KaltimRabu (29/11/2023) lalu.

Ditekankan olehnya bahwa sudah semestinya Kaltim memiliki posyandu yang terdata atau terdaftar dan terperinci di setiap daerah, terutama kelurahan dan RT. 

“Itukan (Posyandu) harus terdata. Bagaimana mereka mendata secara akurat masyarakat kita yang stunting. Ketika masyarakat datang untuk imunisasi, mau melakukan pemberian susu dan bubur seperti dulu itu saja kan gak ada. Kalaupun ada, tapi fasilitasnya tidak ada. Artinya pendataan itu harus berawal dari sistem itu dulu. Posyandu dibenahi dulu, haqqul yaqin akurat itu data untuk stunting. Intinya kembali ke pendataan, pembenahan birokrasinya yang penting,” tutupnya dengan tegas. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)