Dukung Perhatian Lebih Terhadap UMKM

Sabtu, 2 Desember 2023 96
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) malam
PENAJAM. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengaku mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan perhatian lebih terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekomian masyarakat.

Menurutnya, upaya dalam mengembangkan UMKM perlu terus dilakukan karena membuka ruang terhadap penyerapan tenaga kerja. “Pademi Covid-19 lalu, terbukti UMKM mampu bertahan. Ini harus dipacu untuk agar meningkat,”ucap Sigit Wibowo saat menghadiri kegiatan Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) di halaman depan Kantor Pemkab PPU.

Pihaknya, mengapresiasi langkah Pemkab PPU dalam memberikan ruang kepada pelaku UMKM dalam menjajakan produknya yang secara rutin dilangsungkan sehingga perputaran perekonomian berbasis kerakyatan berjalan baik dan berkesinambungan.

Politikus PAN itu mengatakan DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan perekonomian yang berujung pada kesejateraan masyarakat. Salah satunya memperjuangkan pelaku UMKM agar mendapatkan perhatian yang maksimal.

“Gubernur dan tentu saja pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, terutama yang daerah pemilihan PPU yakni Pak Andi Harahap dan Baharuddin Muin tentu saja akan juga membantu semaksimal mungkin untuk kegiatan pembangunan di Penajam Pasir Utara,”katanya.

Sebab itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kaltim agar melalukan evaluasi terhadap pengembangan UMKM dengan memasukan program yang menyediakan ruang dalam mempromosikan produk-produk unggulan mereka.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menuturkan omset setiap akhir pekan pada kegiatan UMKM mencapai Rp100 juta per malam. Ini membuktikan memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian  masyarakat.

“Mengundang provinsi lain untuk datang ke PPU untuk menikmati pariwisata alamnya, investasi, dan lainnya. Mendorong PPU sejajar dengan daerah lain di Kaltim. Para pelaku UMKM dan remaja untuk terus belajar dan semangat kemandirian agar tidak kalah dengan daerah lain karena punya ciri khas sendiri. Saya mengajak seluruh pihak untuk mengasah diri dengan segala potensi diri agar tidak jadi penonton tetapi mampu berkontribusi,”tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)