Dukung Perhatian Lebih Terhadap UMKM

Sabtu, 2 Desember 2023 103
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) malam
PENAJAM. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengaku mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan perhatian lebih terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekomian masyarakat.

Menurutnya, upaya dalam mengembangkan UMKM perlu terus dilakukan karena membuka ruang terhadap penyerapan tenaga kerja. “Pademi Covid-19 lalu, terbukti UMKM mampu bertahan. Ini harus dipacu untuk agar meningkat,”ucap Sigit Wibowo saat menghadiri kegiatan Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) di halaman depan Kantor Pemkab PPU.

Pihaknya, mengapresiasi langkah Pemkab PPU dalam memberikan ruang kepada pelaku UMKM dalam menjajakan produknya yang secara rutin dilangsungkan sehingga perputaran perekonomian berbasis kerakyatan berjalan baik dan berkesinambungan.

Politikus PAN itu mengatakan DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan perekonomian yang berujung pada kesejateraan masyarakat. Salah satunya memperjuangkan pelaku UMKM agar mendapatkan perhatian yang maksimal.

“Gubernur dan tentu saja pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, terutama yang daerah pemilihan PPU yakni Pak Andi Harahap dan Baharuddin Muin tentu saja akan juga membantu semaksimal mungkin untuk kegiatan pembangunan di Penajam Pasir Utara,”katanya.

Sebab itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kaltim agar melalukan evaluasi terhadap pengembangan UMKM dengan memasukan program yang menyediakan ruang dalam mempromosikan produk-produk unggulan mereka.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menuturkan omset setiap akhir pekan pada kegiatan UMKM mencapai Rp100 juta per malam. Ini membuktikan memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian  masyarakat.

“Mengundang provinsi lain untuk datang ke PPU untuk menikmati pariwisata alamnya, investasi, dan lainnya. Mendorong PPU sejajar dengan daerah lain di Kaltim. Para pelaku UMKM dan remaja untuk terus belajar dan semangat kemandirian agar tidak kalah dengan daerah lain karena punya ciri khas sendiri. Saya mengajak seluruh pihak untuk mengasah diri dengan segala potensi diri agar tidak jadi penonton tetapi mampu berkontribusi,”tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)