Dukung Perhatian Lebih Terhadap UMKM

Sabtu, 2 Desember 2023 101
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) malam
PENAJAM. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengaku mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan perhatian lebih terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekomian masyarakat.

Menurutnya, upaya dalam mengembangkan UMKM perlu terus dilakukan karena membuka ruang terhadap penyerapan tenaga kerja. “Pademi Covid-19 lalu, terbukti UMKM mampu bertahan. Ini harus dipacu untuk agar meningkat,”ucap Sigit Wibowo saat menghadiri kegiatan Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) di halaman depan Kantor Pemkab PPU.

Pihaknya, mengapresiasi langkah Pemkab PPU dalam memberikan ruang kepada pelaku UMKM dalam menjajakan produknya yang secara rutin dilangsungkan sehingga perputaran perekonomian berbasis kerakyatan berjalan baik dan berkesinambungan.

Politikus PAN itu mengatakan DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan perekonomian yang berujung pada kesejateraan masyarakat. Salah satunya memperjuangkan pelaku UMKM agar mendapatkan perhatian yang maksimal.

“Gubernur dan tentu saja pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, terutama yang daerah pemilihan PPU yakni Pak Andi Harahap dan Baharuddin Muin tentu saja akan juga membantu semaksimal mungkin untuk kegiatan pembangunan di Penajam Pasir Utara,”katanya.

Sebab itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kaltim agar melalukan evaluasi terhadap pengembangan UMKM dengan memasukan program yang menyediakan ruang dalam mempromosikan produk-produk unggulan mereka.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menuturkan omset setiap akhir pekan pada kegiatan UMKM mencapai Rp100 juta per malam. Ini membuktikan memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian  masyarakat.

“Mengundang provinsi lain untuk datang ke PPU untuk menikmati pariwisata alamnya, investasi, dan lainnya. Mendorong PPU sejajar dengan daerah lain di Kaltim. Para pelaku UMKM dan remaja untuk terus belajar dan semangat kemandirian agar tidak kalah dengan daerah lain karena punya ciri khas sendiri. Saya mengajak seluruh pihak untuk mengasah diri dengan segala potensi diri agar tidak jadi penonton tetapi mampu berkontribusi,”tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)