Berita Utama

Berita Utama
Samsun Kembali Terima Aspirasi Sejumlah Kepala Desa
admin 16 Februari 2021
680
Berita Utama
Semua Elemen Perlu Berperan Atasi Kerusakan Lingkungan Hidup
admin 15 Februari 2021
739
Berita Utama
Komisi I Fasilitasi Sengketa Lahan Warga dengan PT IBP
admin 15 Februari 2021
1450
Berita Utama
Komisi III Hearing Bersama Dinas ESDM Kaltim
admin 15 Februari 2021
779
Berita Utama
Komisi III Akan Evaluasi Pengelolaan Bandara APT Pranoto
admin 15 Februari 2021
831
Berita Utama
Menjadi Pintu Gerbang IKN, Pemerintah dan Warga Mesti Bersatu
admin 10 Februari 2021
1633
Berita Utama
Bantu Pulihkan Ekonomi Dimasa Pandemi
admin 9 Februari 2021
706
Berita Utama
DPRD Kaltim Terima Usulan Anggaran Penanganan Narkoba
admin 8 Februari 2021
787
Semua Elemen Perlu Berperan Atasi Kerusakan Lingkungan Hidup
Berita Utama 15 Februari 2021
0
SAMARINDA. Sejumlah persoalan di Kaltim masih banyak yang belum terselesaikan. Salah satunya terkait kualitas lingkungan hidup. Sebab sudah barang tentu persoalan lingkungan hidup merupakan salah satu keadaan yang dituntut untuk lebih baik, berkualitas, sejahtera, seimbang, serta harmonis yang perlu diselesaikan dan menjadi tanggung jawab bersama.  Demikian disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa dari Fraksi Golkar, menanggapi dampak tidak terkendalinya kegiatan pasca tambang yang dapat merusak lingkungan hidup. Bahkan menimbulkan bencana banjir, yang hingga saat ini sangat merugikan masyarakat di Kaltim  seperti yang telah terjadi di beberapa daerah. “Permasalahan dan tantangan kualitas lingkungan hidup di Kaltim sudah barang tentu menjadi tanggung jawab kita semua termasuk seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kalimantan Timur tanpa terkecuali. Agar semua persoalan benar-benar mampu terselesaikan dengan baik dan benar,” ucap wakil rakyat asal daerah pemilihan Bontang, Kutim dan Berau ini. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat adanya kegiatan pertambangan menjadi hal penting untuk dikendalikan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Apalagi sudah banyak bukti kerusakan lingkungan akibat perusahaan tambang nakal yang tidak menunaikan kewajibannya dalam mereklamasi tempat kegiatan pertambangannya. Sehingga berakibat pada banjir dan kerusahan ekosistem disekitarnya, bahkan berulang kali menelan korban jiwa. Saat ini Provinsi Kaltim memiliki peraturan daerah terkait dengan perlindungan lingkungan hidup.  Namun semua itu tidak akan berguna jika tidak disertai dengan pengawasan yang intensif serta sanksi tegas dari pemerintah dan perlu peran aktif semua elemen dalam mengatasi dan mencegah kerusakan lingkungan. “Payung hukum menjadi dasar bagi para penegak aturan untuk memberikan sanksi terhadap mereka yang melanggar.  Terlebih dengan adanya sanksi tegas yang mampu membuat efek jera, pasti akan menjadi solusi yang paling baik untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang ada,” tegasnya.(adv/hms8)