DPRD Kaltim Komitmen Terhadap Support Anggaran, Tio Berikan Paparan Pada Seminar Sinergitas dan Kolaborasi

Rabu, 6 Desember 2023 75
NARASUMBER : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menjadi narasumber pada Seminar yang di gelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (6/12)
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Seminar Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Identifikasi Korban Mati Pada Disaster Karhutla di Kaltim.

Kegiatan yang digagas Polda Kaltim tersebut bertujuan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya berbagai kejadian karhutla yang menimbulkan korban jiwa. Kemudian juga bertujuan untuk membahas strategi identifikasi korban mati dalam situasi darurat serta mengintegrasikan upaya dan sumber daya dari berbagai instansi terkait.

Seminar yang melibatkan pakar dibidang penanggulangan bencana, medis forensik dan manajemen krisis juga menjadi highlight diskusi, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan berbagi pengalaman, sehingga terjadi pertukaran ide untuk peningkatan kapasitas penanganan darurat.

Acara yang dibuka oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono juga dihadiri Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur yang mewakili Gubernur Kaltim, jajaran TNI dan Polri, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Basarnas Kota Balikpapan, Damkar Kota Balikpapan, dan perwakilan UPTD KPHP Kota se-Kaltim.

Dalam Acara yang digelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (6/12) tersebut, Nidya Listiyono memberikan paparan materi tentang peran DPRD dalam komitmen anggaran penyelenggaraan identifikasi korban mati pada disaster karhutla.

Ia mengatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu monitoring, budgeting dan legislasi. Yang mana, lanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah membuat peraturan yang bisa diterapkan di Provinsi Kaltim.

“Yang terbaru, kami beserta jajaran Polda Kaltim, lagi menginventarisasi terkait pendapatan pajak kendaraan. Kebetulan kami di Komisi II itu fokusnya adalah cari anggaran. Sehingga saat ini anggaran kita, dari 2019 lalu sebesar kurang lebih 12 triliun, sekarang sudah memasuki 20,6 triliun. Dan tahun depan kami menggenjot Bapenda untuk bisa minimal 25 sampai 30 triliun,” papar politisi Golkar yang biasa dipanggil Tio ini.

Kemudian, lanjut Tio, dari Dinas Kehutanan Kaltim sebagai mitra Komisi II DPRD Kaltim, dilihat dari LPSE yang ada, yaitu penganggaran di tahun 2023, menurutnya cukup minim yaitu sebesar Rp 960 juta.

“Mudah-mudahan dari Polda Kaltim termasuk TNI, terkait pengadaan-pengadaan untuk kendaraan-kendaraan baik itu dilaut maupun didarat untuk pengamanan termasuk juga mitigasi terkait kebakaran hutan. Mudah-mudahan bisa kita support,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam hal penganggaran perlu ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kemudian di ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi atau dinas yang membidanginya.

“Tentu kami DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk tetap mensupport dalam hal penganggaran, tinggal bagaimana kami menyetujui. Cuma memang terkait proses, terkait penganggaran di beberapa OPD itu tentu ada skala prioritasnya,” jelasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)