Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Rakerwil III PAN Kaltim, Hamas Beri Apresiasi Pada Kegiatan Pembekalan Caleg

Kamis, 7 Desember 2023 1159
RAKERWIL : Para Pimpinan DPRD Kaltim ketika menghadiri acara Rakerwil III PAN Kaltim yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (7/12).
BALIKPAPANDewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) III dan Workshop Pembekalan Calon Legislatif (Caleg) DPR – RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se – Kaltim.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (7/12) tersebut, juga dihadiri oleh pimpinan DPRD Kaltim yakni, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji serta Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad yang mewakili Gubernur Kaltim.

Rakerwil yang dijadwalkan dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 8 Desember 2023 itu dibuka oleh Ketua DPW PAN Kaltim, Sigit Wibowo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Kegiatan yang dimaksudkan sebagai penguatan bagi para caleg untuk menghadapi pemilu 2024 itu juga dihadiri seluruh kader PAN se – Kaltim, termasuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Tampak hadir Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono dari partai Golkar, dan Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu selaku ketua panitia pelaksana.

Baharuddin Demmu dalam laporannya mengatakan, setelah kegiatan Rakerwil ini, akan dilanjutkan besok harinya dengan kegiatan pasar murah.

“Besok rangkaian kegiatannya yaitu pasar murah yang langsung dihadiri oleh ketua umum dan teman-teman dari Dewan Pimpinan Pusat PAN,” sebutnya.

Dilain pihak, Ujang Rachmad atas nama pemerintah berharap bahwa agenda besar nasional seperti pemilu yang memilih caleg-celeg dari DPR dan DPRD akan berjalan dengan tertib dan aman.

“Tidak ada gunanya kalau semuanya itu dilakukan dengan cara-cara yang tidak kondusif. Ketenangan kedamaian itu menjadi salah satu ukuran kemenangan dari kita semua,” kata Ujang Rachmad dalam sambutannya.

Sigit Wibowo dalam sambutannya mengatakan, Rakerwil ini merupakan konsolidasi pemenangan pemilu 2024. Ia sekaligus juga memberikan pembekalan kepada para caleg yang akan bertarung di pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.

“Kita harus mampu merangkul semua pihak, entah apapun latar belakangnya, tanpa membeda-bedakan status sosial ekonomi masyarakat, dihadapan kita semuanya adalah sama,” kata Sigit Wibowo.

Selanjutnya Hasanuddin Mas’ud menyambut baik akan kegiatan Rakerwil III PAN tersebut yang mana juga melakukan workshop pembekalan bagi para caleg dari PAN yang akan masuk pada koalisi Indonesia Maju.

“Saya kira baguslah. Mudah-mudahan bisa ada penambahan suara buat PAN,” ujar wakil rakyat yang biasa dipanggil Hamas ini saat ditemui usai acara.

Kemudian kepada para caleg-caleg yang baru, Ia berharap apabila sudah melakukan pembekalan dan pemantapan untuk caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota  maka dapat menambah pendapatan suara atau kursi di parlemen.

“Dan kami selaku partai Golkar juga mengapresiasi, karena ini juga kita lakukan, jadi semua partai ini lagi berkompetisi untuk penambahan suara maupun kursi di DPR nantinya,” ungkap Hamas. (hms8
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)