Hadiri PTBI Kaltim, Sapto Setyo Pramono: Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Baik, Jangan Lengah Jaga Target Inflasi

Kamis, 30 November 2023 92
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) KPw BI Kaltim Tahun 2023
SAMARINDA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur atau KPW BI Kaltim kembali menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2023, pada Rabu (29/11/2023) malam. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara yang bertemakan "Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional" serta Arahan Gubernur Kalimantan Timur di Ruang Maratua Lantai 4 Kantor Perwakilan BI Kaltim.

Deputi I Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Hendik Sudaryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim di Triwulan III tahun 2023 ialah sebesar 5,29 persen dan mengindikasikan ekonomi Kaltim baik, secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Kaltim di tahun 2023 bisa pada angka 5-6 persen. Namun inflasi akibat naiknya harga pangan pada bulan Desember 2023 dan sepanjang tahun 2024, perlu diwaspadai.

Selaras dengan itu, Sapto menekankan agar seluruh stakeholder tidak lengah terutama dalam menjaga inflasi yang ditargetkan. "Dari pertumbuhan ekonomi sudah kelihatan 5,29 persen, tapi kita tidak boleh lengah. Tahun depan ini kita belum tau. Karena bulan Desember nanti akan terlihat permasalahannya. Bagaimana dengan inflansi yang ditargetkan bisa tercapai. Harus menjaga sampai itu," ucap Sapto saat ditemui usai menghadiri acara PTBI Kaltim.

Hal yang paling penting menurutnya ialah perlunya dilakukan pendetailan ulang data. Sebagaimana disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu. Bahwa kita harus memulai big data yang seharusnya mewakili seluruh Kalimantan Timur dengan sistem SJJ dan lain sebagainya. "Sehingga kita bisa mengetahui sejauh mana ketimpangan tingkat kemiskinan, pengangguran dan lain sebagainya. Pemprov harus punya data secara mandiri walaupun ada data pembanding dari BPS. Disitu yang harus kita pikirkan. Kita mengentaskan stunting, kita harus tau bagaimana sebaran masyarakat kita, bayi kita, angka kelahiran," tegasnya.

Dalam hal ini DPRD Kaltim selalu siap untuk bersinergi. Lantaran sudah menjadi PR bersama dan sinergitas antara kabupaten/kota dengan provinsi memang sangat diperlukan, menurutnya. Bagaimana mengatasi stunting, bagaimana posyandu itu terstruktur dengan baik masuk di dalam bidang Kesehatan. Ketika kita fasilitasi, kita juga harus maksimalkan. "Artinya pendataan itu harus berawal dari sistem itu dulu. Intinya kembali ke pendataan, pembenahan birokrasinya yang penting," tandasnya.

Hadir dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Kaltim 2023, Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus, Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Made Yoga Sudarma, Deputi II Kepala Bank Indonesia Kaltim, Muhammad Rais, kepala kantor bank negara dan swasta se-Samarinda, dan anggota Forkopimda Kaltim. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)