Hadiri PTBI Kaltim, Sapto Setyo Pramono: Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Baik, Jangan Lengah Jaga Target Inflasi

Kamis, 30 November 2023 90
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) KPw BI Kaltim Tahun 2023
SAMARINDA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur atau KPW BI Kaltim kembali menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2023, pada Rabu (29/11/2023) malam. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri acara yang bertemakan "Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional" serta Arahan Gubernur Kalimantan Timur di Ruang Maratua Lantai 4 Kantor Perwakilan BI Kaltim.

Deputi I Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Hendik Sudaryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim di Triwulan III tahun 2023 ialah sebesar 5,29 persen dan mengindikasikan ekonomi Kaltim baik, secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Kaltim di tahun 2023 bisa pada angka 5-6 persen. Namun inflasi akibat naiknya harga pangan pada bulan Desember 2023 dan sepanjang tahun 2024, perlu diwaspadai.

Selaras dengan itu, Sapto menekankan agar seluruh stakeholder tidak lengah terutama dalam menjaga inflasi yang ditargetkan. "Dari pertumbuhan ekonomi sudah kelihatan 5,29 persen, tapi kita tidak boleh lengah. Tahun depan ini kita belum tau. Karena bulan Desember nanti akan terlihat permasalahannya. Bagaimana dengan inflansi yang ditargetkan bisa tercapai. Harus menjaga sampai itu," ucap Sapto saat ditemui usai menghadiri acara PTBI Kaltim.

Hal yang paling penting menurutnya ialah perlunya dilakukan pendetailan ulang data. Sebagaimana disampaikan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beberapa waktu lalu. Bahwa kita harus memulai big data yang seharusnya mewakili seluruh Kalimantan Timur dengan sistem SJJ dan lain sebagainya. "Sehingga kita bisa mengetahui sejauh mana ketimpangan tingkat kemiskinan, pengangguran dan lain sebagainya. Pemprov harus punya data secara mandiri walaupun ada data pembanding dari BPS. Disitu yang harus kita pikirkan. Kita mengentaskan stunting, kita harus tau bagaimana sebaran masyarakat kita, bayi kita, angka kelahiran," tegasnya.

Dalam hal ini DPRD Kaltim selalu siap untuk bersinergi. Lantaran sudah menjadi PR bersama dan sinergitas antara kabupaten/kota dengan provinsi memang sangat diperlukan, menurutnya. Bagaimana mengatasi stunting, bagaimana posyandu itu terstruktur dengan baik masuk di dalam bidang Kesehatan. Ketika kita fasilitasi, kita juga harus maksimalkan. "Artinya pendataan itu harus berawal dari sistem itu dulu. Intinya kembali ke pendataan, pembenahan birokrasinya yang penting," tandasnya.

Hadir dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Kaltim 2023, Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus, Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Made Yoga Sudarma, Deputi II Kepala Bank Indonesia Kaltim, Muhammad Rais, kepala kantor bank negara dan swasta se-Samarinda, dan anggota Forkopimda Kaltim. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)