Berita Utama
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim berkunjung sekaligus menggelar diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terkait hasil pemerikasaan BPK terhadap BUMD Kaltim tahun 2020 dan diskusi terkait kedudukan DPRD Kaltim pada BUMD Kaltim diruang rapat kantor BPK Perwakilan Kaltim Jalan M. Yamin, Rabu (9/6) lalu. Dalam kunjungan tersebut Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Veridiana Huraq Wang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Dadek Nandemar. Diawal pembahasan, Veridiana mengatakan, hampir semua BUMD di Kaltim mengalami masalah dan minim kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecuali Bank Kaltimtara. “Kemudian terkait dengan rencana pembuatan peraturan daerah terkait dua perusda, yakni Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera,” kata Veridiana. Kemudian lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi II pada Reperda tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari BPK Perwakilan Kaltim. Di sisi lain, pihak BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Tinggal kita tunggu hasil dari tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Kaltim. Karena menurut hemat kami, ini sangat serius terutama mengenai keuangan daerah,” ujarnya. Selanjutnya, Dadek Nandemar menyampaikan rasa terima kasih atas beberapa masukan dan informasi yang disampaikan Komisi II DPRD Kaltim dan juga dari Pansus Aset DPRD Kaltim. Dari semua masukan dan informasi itu, Ia bersama tim akan mengkaji dan mempelajarinya lebih lanjut. “Terkait pemasalahan perusda dan perdanya, ini akan kita kaji, apakah boleh karena ini terkait hukum, kami masih perlu waktu,” tandasnya. Turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo, dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Ismail, Sapto Setyo Pramono dan Nidya Listiyono. (adv/hms8)
Berita Utama
Muara Badak Minim Infrastruktur
Satya Nugraha 14 Juni 2021
221
Berita Utama
Paripurna DPRD Kaltim, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum
Satya Nugraha 10 Juni 2021
90
Berita Utama
Komisi I Persiapkan Seleksi KPID Kaltim
Satya Nugraha 10 Juni 2021
67
Berita Utama
RPJMD Kaltim 2019-2023 Diusulkan Diubah
Satya Nugraha 9 Juni 2021
79
Berita Utama
Luka Lama SMAN 10 dan Yayasan Melati Kembali Menganga
Satya Nugraha 9 Juni 2021
76
Berita Utama
Komisi IV Dukung Rencana Pembangunan Universitas Islam Penajam
Satya Nugraha 8 Juni 2021
147
Berita Utama
Ketaatan Wajib Pajak, Upaya Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Satya Nugraha 8 Juni 2021
721
Berita Utama
Komisi II Gelar Diskusi Bersama BPK Perwakilan Kaltim, Terkait Hasil Pemeriksaan BPK Dan Kedudukan DPRD Kaltim Pada BUMD Kaltim
admin 14 Juni 2021
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim berkunjung sekaligus menggelar diskusi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terkait hasil pemerikasaan BPK terhadap BUMD Kaltim tahun 2020 dan diskusi terkait kedudukan DPRD Kaltim pada BUMD Kaltim diruang rapat kantor BPK Perwakilan Kaltim Jalan M. Yamin, Rabu (9/6) lalu. Dalam kunjungan tersebut Komisi II DPRD Kaltim yang dipimpin Veridiana Huraq Wang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Dadek Nandemar. Diawal pembahasan, Veridiana mengatakan, hampir semua BUMD di Kaltim mengalami masalah dan minim kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecuali Bank Kaltimtara. “Kemudian terkait dengan rencana pembuatan peraturan daerah terkait dua perusda, yakni Melati Bhakti Satya dan Bara Kaltim Sejahtera,” kata Veridiana. Kemudian lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim, dalam hal ini Komisi II pada Reperda tersebut masih menunggu keterangan tertulis dari BPK Perwakilan Kaltim. Di sisi lain, pihak BPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). “Tinggal kita tunggu hasil dari tindak lanjut dari pemerintah Provinsi Kaltim. Karena menurut hemat kami, ini sangat serius terutama mengenai keuangan daerah,” ujarnya. Selanjutnya, Dadek Nandemar menyampaikan rasa terima kasih atas beberapa masukan dan informasi yang disampaikan Komisi II DPRD Kaltim dan juga dari Pansus Aset DPRD Kaltim. Dari semua masukan dan informasi itu, Ia bersama tim akan mengkaji dan mempelajarinya lebih lanjut. “Terkait pemasalahan perusda dan perdanya, ini akan kita kaji, apakah boleh karena ini terkait hukum, kami masih perlu waktu,” tandasnya. Turut hadir dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Bagus Susetyo, dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya Ismail, Sapto Setyo Pramono dan Nidya Listiyono. (adv/hms8)