Biodata Anggota DPRD

Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si

Tempat & Tanggal Lahir
Soppeng
05 April 1972
Alamat
Jabatan
-Anggota Badan Anggaran
-Ketua Badan Pembentukan Perda
-Anggota Komisi I
-Sekretaris Fraksi PAN - Nasdem
Periode
Periode 2024-2029
Pendidikan
S2
Anggota Dewan
Kota Samarinda
1.Ir. Sapto Setyo Pramono, ST. MT.,IPU
2.Ananda Emira Moeis, S. Sn
3.Ir. H. Agus Suwandy
4.Prof.Dr. H. J. Jahidin S, SH. MH
5.dr. H. Andi Satya Adi Saputra.,Sp.OG.,M.Kes
6.Sayid Muziburrachman
7.Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, S.H.
8.H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.M.
9.H. Sugiyono, S.E., M.A.P.
10.H. Subandi, S.E., M.A.P.
11.H. M. Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si.
12.Abdul Giaz
Kota Balikpapan
1.H. Baba
2.DR. H. Yusuf Mustafa, SH. MH
3.Dr.Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E
4.Sigit Wibowo, SE.,M.E
5.H. Abdulloh, S.Sos., M.E.
6.H. Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P.
7.Damayanti, S.Pd.
8.H. La Ode Nasir, S.E.
9.H. Kamaruddin Ibrahim
10.Nurhadi Saputra, S.H., M.H.
Kabupaten PPU & Kabupaten Paser
1.Drs. H. Baharuddin Muin
2.Hj. Yenni Eviliana, SE
3.H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si
4.Syahariah Mas’ud, S.E.
5.H. Fadly Imawan, S.P., M.P.
6.Hartono Basuki, S.Pd.I., M.M.
7.Abdurahman KA, S.M
Kabupaten Kutai Kartanegara
1.DR. Sarkowi V. Zahry, S.Hut, SH, MH, M.M, M.Si, M.Ling
2.Salehuddin, S.Sos, S.Fil.,M.AP
3.Muhammad Samsun, SE. M.Si
4.H. Akhmed Reza Fachlevi, S. Sos
5.Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si
6.Selamat Ari Wibowo,S.Pd
7.Dr. Muhammad Husni Fahruddin, S.Hut., S.H., M.H.
8.Guntur, S.Sos., M.Si.
9.Didik Agung Eko Wahono, S.E.
10.Firnadi Ikhsan, S.Pi.
11.H. Abdul Rakhman Bolong.,S.Kom,M.M
Kabupaten Kutai Barat & Kabupaten Mahakam Ulu
1.Ekti Imanuel, S.H., M.M.
2.Yonavia, S.Sos.
3.H. Abdul Rahman Agus
Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, & Kabupaten Berau
1.Safuad, SE
2.Henry Pailan TP, SE
3.H. Agus Aras, S.M., M.AP
4.Dr. Hj. Syarifatul Sya'diah, S.Pd., M.Si.
5.Shemmy Permata Sari, S.H.
6.H. Apansyah, S.T.P., M. Ling.
7.Budianto Bulang
8.Drs. H. Makmur HAPK, M.M.
9.Hj. Sulasih, S.Sos.
10.Dr. Agusriansyah Ridwan, S.I.P., M.Si.
11.H. Arfan, S.E., M.Si.
12.H. Husin Djufri, S.E.
Sinkronisasi Raperda Pendidikan Kaltim, Tegaskan Karakter dan Kearifan Lokal Sebagai Pondasi
Berita Utama 17 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN - Dalam upaya membangun sistem pendidikan yang berakar pada nilai karakter dan kearifan lokal, Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Pendidikan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja intensif bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Acara yang berlangsung, Jumat (17/10/2025), rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan substansi dan legal drafting Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan dengan regulasi nasional, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam membentuk generasi berkarakter.   Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan ranperda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kontekstual dengan realitas sosial dan budaya Kaltim.   "Tujuan utama rapat ini adalah menyinkronkan legal drafting dan substansi Raperda agar tidak tumpang tindih dengan aturan pusat. Kami ingin membuat peraturan yang fleksibel, tapi tetap kuat secara hukum,” ujar Sarkowi.   Ia menambahkan bahwa masukan dari Kemendagri menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan Raperda, agar mampu mengakomodasi dinamika regulasi nasional. Di sisi lain, daerah tetap diberi ruang untuk menonjolkan identitas lokal yang mencerminkan kekhasan Kalimantan Timur.   “Dalam pembahasan, kami menekankan pentingnya muatan lokal khas Kaltim, baik dalam konteks budaya, etika, maupun karakter masyarakatnya. Pendidikan itu bukan sekadar mencetak orang cerdas, tetapi juga membentuk generasi yang berakhlak dan berkarakter kuat,” ungkapnya.   Rapat juga mengulas strategi inovasi daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan. Tujuannya adalah memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal di seluruh wilayah Kaltim, dengan dukungan kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.   “Pendidikan yang efektif harus melibatkan semua pihak. Kami ingin memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan maksimal agar kualitas pendidikan di Kaltim meningkat secara merata,” lanjut Sarkowi.   Hasil pembahasan ini akan menjadi pijakan bagi Pansus untuk menyusun laporan kerja yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada 21 Oktober 2025. Selanjutnya, raperda akan menjalani uji publik dan proses fasilitasi di Kemendagri sebelum masuk tahap pengesahan.   "Kesimpulannya, kami sedang melakukan perbaikan menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun substansi. Harapannya, raperda ini menjadi pondasi pendidikan Kaltim yang berkarakter, adaptif, dan berpijak pada nilai-nilai lokal,” tutup Sarkowi. (adv/hms7)