RSUD Paser Tak Punya CT Scan, DPRD Kaltim Minta Alokasi Bankeu Segera

Kamis, 3 Juli 2025 50
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Hartono Basuki
SAMARINDA. Minimnya fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan serius dari Hartono Basuki, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). la menegaskan bahwa kesenjangan pelayanan medis di wilayah tersebut harus segera ditangani agar masyarakat memperoleh akses yang adil dan setara dengan kabupaten lain di Kaltim.

"Seperti di Paser, ada rumah sakit umum daerah yang belum punya alat yang lengkap sehingga pasiennya dirujuk ke Balikpapan, sementara jarak tempuhnya jauh,” kata Hartono.

Hartono menyebut ketiadaan alat CT scan di rumah sakit daerah sebagai contoh konkret lemahnya infrastruktur layanan kesehatan di Paser. la menegaskan bahwa alat medis seperti itu bukanlah fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam diagnosa modern.Menurutnya, merujuk pasien ke Balikpapan karena tidak tersedianya alat tersebut berisiko memperburuk kondisi pasien, mengingat jarak tempuh yang panjang dan kondisi darurat yang mungkin dihadapi. Sebaliknya, ia menilai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kemajuan pesat dalam layanan kesehatan, antara lain ditunjang oleh kehadiran Rumah Sakit Hermina dan lokasi yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Pelayanan kesehatan di PPU cukup bagus karena ada Rumah Sakit Hernia,” ujarnya.

Hartono mewanti-wanti agar jurang ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah ini tidak terus melebar. la mengingatkan bahwa daerah seperti Paser membutuhkan perhatian lebih karena keterbatasan fiskal dan infrastruktur dasar yang belum memadai. Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi(bankeu) secara lebih proporsional, terutama untuk mendukung sektor kesehatan di daerah, daerah yang belum berkembang.

“Benkeu bukan sekadar bentuk transfer anggaran, tapi juga instrumen pemerataan pembangunan. Paser harus dibantu," ujarnya.

Hartono menambahkan bahwa Komisi IV akan terus mendorong agar alokasi benkeu untuk sektor kesehatan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran mendatang. la menyebut belanja kesehatan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Kami akan kawal agar sektor kesehatan tidak hanya dibahas di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan di lapangan," tutup Hartono. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)