Dukung Transformasi Polri yang Humanis dan Profesional, Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 124
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Balikpapan, Selasa (1/7/2025).
BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Lapangan Apel Polda Kaltim, Balikpapan, Selasa (1/7/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, menandai komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur lainnya.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro dan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Bhayangkara serta peluncuran program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gedung Mahakam Polda Kaltim sebagai bentuk perhatian Polri terhadap aspek ketahanan sosial dan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasinya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. "Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Kami mengapresiasi kerja keras dan ketulusan Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga Polri terus tumbuh menjadi institusi yang presisi, humanis, dan semakin dicintai rakyat,” ujar Yenni, sapaan akrabnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan institusi kepolisian dalam menciptakan tata kelola keamanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. “Momentum ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga ajakan untuk memperkuat kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keamanan adalah pondasi utama pembangunan, dan kami di DPRD Kaltim siap bersinergi untuk memastikan layanan publik berjalan dengan optimal,” tambahnya.

DPRD Kaltim, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, terus berkomitmen mendukung penguatan institusi-institusi strategis, termasuk Polri, dalam rangka menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tenteram, dan bermartabat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat bahwa tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban adalah kerja kolaboratif. DPRD Kaltim menilai inisiatif Polri seperti peluncuran SPPG mencerminkan arah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dan perlu didukung bersama-sama. (hms9/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus TJSL DPRD Kaltim Konsultasi ke Ditjen Minerba ESDM RI Bahas Penguatan Implementasi PPM
Berita Utama 27 April 2026
0
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, di DKI Jakarta, Senin (27/04/2026).   Rombongan dipimpin langsung Ketua Pansus TJSL Muhammad Husni Fahruddin, didampingi Anggota Pansus Sapto Setyo Pramono, Sabaruddin Panrecalle, dan Nurhadi Saputra, serta Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto.   Kedatangan rombongan diterima Subkoordinator Bagian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Marikha Ulfah Utami, beserta jajaran.   Konsultasi ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi regulasi sekaligus memperkuat implementasi TJSL pada perusahaan pertambangan dan energi di Kalimantan Timur.   Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus TJSL Muhammad Husni Fahruddin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda konsultasi untuk menyinkronkan berbagai temuan di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya di lingkungan Ditjen Minerba.   Ia menjelaskan, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, terkait pelaporan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), di mana pemerintah daerah diharapkan dapat menerima laporan dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kaltim.   Kedua, mengenai pencantuman nilai nominal dalam program TJSL. Ia menuturkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, tidak terdapat aturan yang memperbolehkan penyebutan nilai anggaran secara eksplisit, melainkan lebih menitikberatkan pada indikator kepatuhan dan kelayakan program.   Ketiga, terkait penerapan sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan PPM sesuai dokumen yang telah disusun. “Sanksi yang tersedia mulai dari administratif hingga pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun dalam praktiknya, karena PPM bukan merupakan bisnis inti perusahaan, umumnya sanksi yang diberikan bersifat administratif dan dapat dipulihkan setelah perusahaan melakukan perbaikan,” ujarnya.   Lebih lanjut, Husni menegaskan bahwa hasil konsultasi ini akan segera diformulasikan bersama perangkat daerah terkait guna memperkuat kebijakan di tingkat daerah.   “Ke depan, kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Bappeda serta dinas terkait untuk menyusun blueprint atau cetak biru PPM, sehingga program yang dijalankan perusahaan dapat selaras dengan RPJMD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Timur,” pungkasnya.