Paripurna DPRD Kaltim ke-21, Sahkan Agenda Masa Sidang II Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 124
PARIPURNA 21 - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin Rapat Paripurna ke-21 didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman di Gedung D Lantai 6, Samarinda, Selasa (1/7/2025).
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 di Gedung D Lantai 6, menandai pengesahan resmi agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa (1/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Sejumlah anggota dewan hadir secara langsung maupun daring, menunjukkan komitmen kolektif dalam menyusun arah kerja legislatif ke depan. Rapat juga dihadiri oleh jajaran sekretariat, beserta tenaga ahli di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pengesahan agenda Masa Sidang II, merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk menjaga ritme kerja yang terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menyampaikan, bahwa jadwal kegiatan yang disusun Banmus DPRD Kaltim mencakup berbagai agenda strategis, termasuk rapat alat kelengkapan dewan dan pembahasan kebijakan daerah. “Dengan ini saya meminta persetujuan, apakah agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ujarnya. Persetujuan pun diberikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan.

Agenda kegiatan Masa Sidang II yang telah disusun oleh Banmus DPRD Kaltim pada 30 Juni 2025 lalu disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Ketukan palu satu kali menandai pengesahan resmi. Pimpinan DPRD Kaltim turut menyampaikan ucapan selamat atas sejumlah peringatan nasional, seperti Tahun Baru Islam 1447 H, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, dan Hari Kelautan Nasional.

Ucapan ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberlanjutan. Rapat ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan media yang hadir. Lagu “Bagimu Negeri” menjadi penutup yang menggugah semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)