DPRD Kaltim Dorong Sinergi Pemerintah dan Warga Atasi Masalah Sampah Samarinda

Kamis, 3 Juli 2025 81
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin
SAMARINDA. Persoalan penanganan sampah di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul kekhawatiran publik atas dampaknya terhadap bencana banjir yang semakin sering teriadi menegakkan aturan pengelolaan sampah, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Fuad Fakhruddin, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Fuad mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Menurutnya, permasalahan banjir yang terjadi secara berulang di ibu kota provinsi Kaltim ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya manajemen sampah, terutama di kawasan padat penduduk. la menyebut masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, baik ke parit, sungai,maupun lahan kosong, tanpa ada tindakan tegas dari aparat pemerintah atau dinas terkait.

"Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar," tegas Fuad.

la menambahkan bahwa Pemkot sebenarnya telah melakukan berbagai upaya seperti penambahan armada angkut dan pemindahan lokasi TPS yang lebih layak. Namun, menurutnya, langkah-langkah tersebut belum cukup efektif apabila tidak dibarengi dengan edukasi dan penegakan hukum yang konsisten. Salah satu kasus yang disorot pihaknya adalah pemindahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu. TPS tersebut sempat menimbulkan keluhan warga sekitar akibat bau tak sedap dan tumpukan sampah yang tidak terangkut dalam waktu lama.

Pemindahan TPS tersebut dianggap sebagai langkah tepat, namun juga dinilai perlu dikuti dengan penyediaan fasillitas baru yang lebih representatif serta sistem pengangkutan sampah yang lebih tertib. Pemindahan TPS itu langkah yang bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya.

Lebih jauh, dia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya disiplin dan kesadaran kolektif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Warga juga harus menjadi bagian dari solusi dengan membuang sampah sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.

"Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama.Harus ada kerja sama yang erat antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat" jelasnya.

la juga mendorong agar Pemkot segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas terkait sanksi bagi pelanggar kebersihan lingkungan, termasuk mekanisme pelaporan berbasis masyarakat.

"Kalau memang perlu, buat perwali (peraturan wali kota) yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

la menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan dan krisis kebersihan yang mengganggu pengelolaan sampah sebagai isu strategis daerah. Menurutnya, tanpa pengelolaan sampah yang baik, pembangunan Kota Samarinda akan terus dibayangi oleh persoalan banjir kualitas hidup masyarakat.

"Kita ingin Samarinda masyarakat yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak peduli, dari pemerintah hingga warga. Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja,” tutupnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)