Biodata Anggota DPRD

Safuad, SE

Tempat & Tanggal Lahir
Samalantan
16 March 1963
Alamat
Jabatan
-Anggota Badan Anggaran
-Anggota Komisi I
-Anggota Fraksi PDI-P
Periode
Periode 2024-2029
Pendidikan
S1
Anggota Dewan
Kota Samarinda
1.Ir. Sapto Setyo Pramono, ST. MT.,IPU
2.Ananda Emira Moeis, S. Sn
3.Ir. H. Agus Suwandy
4.Prof.Dr. H. J. Jahidin S, SH. MH
5.dr. H. Andi Satya Adi Saputra.,Sp.OG.,M.Kes
6.Sayid Muziburrachman
7.Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, S.H.
8.H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.M.
9.H. Sugiyono, S.E., M.A.P.
10.H. Subandi, S.E., M.A.P.
11.H. M. Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si.
12.Abdul Giaz
Kota Balikpapan
1.H. Baba
2.DR. H. Yusuf Mustafa, SH. MH
3.Dr.Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E
4.Sigit Wibowo, SE.,M.E
5.H. Abdulloh, S.Sos., M.E.
6.H. Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P.
7.Damayanti, S.Pd.
8.H. La Ode Nasir, S.E.
9.H. Kamaruddin Ibrahim
10.Nurhadi Saputra, S.H., M.H.
Kabupaten PPU & Kabupaten Paser
1.Drs. H. Baharuddin Muin
2.Hj. Yenni Eviliana, SE
3.H. Andi Faisal Assegaf, S.Sos, M.Si
4.Syahariah Mas’ud, S.E.
5.H. Fadly Imawan, S.P., M.P.
6.Hartono Basuki, S.Pd.I., M.M.
7.Abdurahman KA, S.M
Kabupaten Kutai Kartanegara
1.DR. Sarkowi V. Zahry, S.Hut, SH, MH, M.M, M.Si, M.Ling
2.Salehuddin, S.Sos, S.Fil.,M.AP
3.Muhammad Samsun, SE. M.Si
4.H. Akhmed Reza Fachlevi, S. Sos
5.Baharuddin Demmu, S.Pi, M.Si
6.Selamat Ari Wibowo,S.Pd
7.Dr. Muhammad Husni Fahruddin, S.Hut., S.H., M.H.
8.Guntur, S.Sos., M.Si.
9.Didik Agung Eko Wahono, S.E.
10.Firnadi Ikhsan, S.Pi.
11.H. Abdul Rakhman Bolong.,S.Kom,M.M
Kabupaten Kutai Barat & Kabupaten Mahakam Ulu
1.Ekti Imanuel, S.H., M.M.
2.Yonavia, S.Sos.
3.H. Abdul Rahman Agus
Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, & Kabupaten Berau
1.Safuad, SE
2.Henry Pailan TP, SE
3.H. Agus Aras, S.M., M.AP
4.Dr. Hj. Syarifatul Sya'diah, S.Pd., M.Si.
5.Shemmy Permata Sari, S.H.
6.H. Apansyah, S.T.P., M. Ling.
7.Budianto Bulang
8.Drs. H. Makmur HAPK, M.M.
9.Hj. Sulasih, S.Sos.
10.Dr. Agusriansyah Ridwan, S.I.P., M.Si.
11.H. Arfan, S.E., M.Si.
12.H. Husin Djufri, S.E.
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)