Pisah Sambut Bupati Kukar, Komitmen Melanjutkan Estafet Pembangunan

Senin, 30 Juni 2025 126
Anggota DPRD Kaltim, Guntur menghadiri pisah sambut Bupati Kutai Kartanegara
TENGGARONG — Momen pisah sambut Bupati Kutai Kartanegara menandai transisi kepemimpinan dari Edi Damansyah kepada Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Acara yang dilangsungkan di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Senin (30/6/2025), tersebut juga menjadi penutup dari rangkaian Safari Subuh yang telah menjadi ciri khas masa kepemimpinan Edi Damansyah.

Anggota DPRD Kaltim, Guntur, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap gaya kepemimpinan Edi yang membumi dan menyatukan, seraya menyambut optimisme terhadap kepemimpinan baru Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Menurut Guntur, penyelenggaraan acara yang berlangsung di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Senin (30/6/2025), bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan nilai-nilai kedekatan, dan kesederhanaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh Edi Damansyah. 

“Beliau adalah sosok orang tua sekaligus guru bagi kami. Semua golongan dirangkul, tak ada sekat antara pemimpin dan rakyat. Kita kerap melihat beliau berdialog hangat dengan petani di sawah, sambil bergurau, itulah keistimewaannya,” ucap Guntur.

Ia juga menyoroti konsistensi Edi Damansyah dalam memberikan tauladan yang tercermin pada program Safari Subuh yang kini resmi ditutup bersamaan dengan akhir masa jabatannya. Program tersebut dipandang sebagai bentuk kepemimpinan yang menyapa dari akar rumput.

Dalam inisiatif Kukar Idaman, kata Guntur, perhatian Edi terhadap para guru ngaji, marbot masjid, hingga para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) menjadi bukti keberpihakan terhadap pembinaan nilai-nilai spiritual di masyarakat. “Kepemimpinan seperti ini langka. Beliau tak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur sosial dan ruhani,” tambahnya.

Guntur menyatakan optimisme terhadap transisi kepemimpinan yang berlangsung. Ia percaya bahwa duet Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin akan mampu melanjutkan serta memperkuat capaian yang telah dirintis.

“Kami harap semangat pelayanan publik yang hangat dan menyeluruh ini terus hidup. Kepemimpinan yang berpihak pada rakyat bukan hanya harus dilanjutkan, tapi ditumbuhkan,” ujarnya menutup.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis oleh pendahulunya. 

“Kami akan melanjutkan pembangunan dan memastikan keberlanjutan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar dan tokoh masyarakat lainnya yang memberikan apresiasi dan harapan untuk keberlanjutan pemerintahan yang inklusif dan bersahaja.(hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)