Pisah Sambut Bupati Kukar, Komitmen Melanjutkan Estafet Pembangunan

Senin, 30 Juni 2025 194
Anggota DPRD Kaltim, Guntur menghadiri pisah sambut Bupati Kutai Kartanegara
TENGGARONG — Momen pisah sambut Bupati Kutai Kartanegara menandai transisi kepemimpinan dari Edi Damansyah kepada Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Acara yang dilangsungkan di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Senin (30/6/2025), tersebut juga menjadi penutup dari rangkaian Safari Subuh yang telah menjadi ciri khas masa kepemimpinan Edi Damansyah.

Anggota DPRD Kaltim, Guntur, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap gaya kepemimpinan Edi yang membumi dan menyatukan, seraya menyambut optimisme terhadap kepemimpinan baru Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. Menurut Guntur, penyelenggaraan acara yang berlangsung di Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, Senin (30/6/2025), bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan nilai-nilai kedekatan, dan kesederhanaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh Edi Damansyah. 

“Beliau adalah sosok orang tua sekaligus guru bagi kami. Semua golongan dirangkul, tak ada sekat antara pemimpin dan rakyat. Kita kerap melihat beliau berdialog hangat dengan petani di sawah, sambil bergurau, itulah keistimewaannya,” ucap Guntur.

Ia juga menyoroti konsistensi Edi Damansyah dalam memberikan tauladan yang tercermin pada program Safari Subuh yang kini resmi ditutup bersamaan dengan akhir masa jabatannya. Program tersebut dipandang sebagai bentuk kepemimpinan yang menyapa dari akar rumput.

Dalam inisiatif Kukar Idaman, kata Guntur, perhatian Edi terhadap para guru ngaji, marbot masjid, hingga para juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) menjadi bukti keberpihakan terhadap pembinaan nilai-nilai spiritual di masyarakat. “Kepemimpinan seperti ini langka. Beliau tak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur sosial dan ruhani,” tambahnya.

Guntur menyatakan optimisme terhadap transisi kepemimpinan yang berlangsung. Ia percaya bahwa duet Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin akan mampu melanjutkan serta memperkuat capaian yang telah dirintis.

“Kami harap semangat pelayanan publik yang hangat dan menyeluruh ini terus hidup. Kepemimpinan yang berpihak pada rakyat bukan hanya harus dilanjutkan, tapi ditumbuhkan,” ujarnya menutup.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis oleh pendahulunya. 

“Kami akan melanjutkan pembangunan dan memastikan keberlanjutan program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar dan tokoh masyarakat lainnya yang memberikan apresiasi dan harapan untuk keberlanjutan pemerintahan yang inklusif dan bersahaja.(hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)