Penyampaian Keputusan DPRD Kaltim Tentang Tiga Pansus Pada Rapat Paripurna Ke 1

Jumat, 2 Januari 2026 72
PARIPURNA : DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 1
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke - 1 masa sidang 2026, dengan agenda penyampaian laporan kegiatan masa sidang III DPRD Kaltim  tahun 2025, penutupan masa sidang III DPRD Kaltim tahun 2025, dan  pembukaan masa sidang I tahun 2026.

Kemudian penyampaian keputusan DPRD Kaltim tentang panitia khusus (Pansus) pembahas rencana kerja (renja) DPRD Kaltim tahun 2027, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim tahun 2027 serta pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR).

Rapat paripurna yang digelar di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Jumat (2/1) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan tenaga ahli atau kelompok pakar.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa penyampaian laporan kegiatan masa sidang III tersebut merupakan tolak ukur bagi anggota dewan, untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan yang lalu.

“Dengan harapan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasanuddin.

Selanjutnya, Sekwan Norhayati membacakan susunan dari ketiga Pansus, masing-masing yaitu Pansus Renja dengan ketua Fuad Fakhruddin dan wakil ketua Sigit Wibowo, Pansus Pokir dengan ketua H Baba dan wakil ketua Andi Satya Adi Saputra, serta Pansus CSR dengan ketua Muhammad Husni Fahruddin dan wakil ketua Agusriansyah Ridwan. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)