Rapat Paripurna DPRD Ke 50, Sampaikan Empat Laporan Ranperda Menjadi Perda

Rabu, 24 Desember 2025 82
DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 50
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 50 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang III tahun 2025 dan pengesahan agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2026. Agenda kedua yaitu penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Empat Ranperda tersebut yaitu Ranperda Provinsi Kaltim tentang penyelenggaraan pendidikan, Ranperda Provinsi Kaltim tentang penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (P3LH), Ranperda Provinsi Kaltim tentang perubahan bentuk hukum PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (perseroda) dan Ranperda Provinsi Kaltim tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim (perseroda).

Agenda ketiga yaitu persetujuan DPRD Kaltim  terhadap Ranperda menjadi Perda dan agenda keempat yaitu pendapat akhir Gubernur Kaltim. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B, Rabu (24/12) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kaltim secara daring dan luring, Forkopimda Kaltim, kepala perangkat Daerah Kaltim, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa sebagai bagian dari mekanisme pengambilan keputusan terhadap Ranperda) menjadi Perda dan sesuai dengan tahapan dalam tata tertib DPRD Kaltim, DPRD Kaltim provinsi telah mendapatkan fasilitasi dan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri atas surat permohonan fasilitasi sebelumnya untuk penyempurnaan terhadap empat Ranperda tersebut.

“Perlu diketahui bersama bahwa rancangan peraturan daerah yang telah disahkan menjadi peraturan daerah, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dengan ini menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, agar terus menerus mensosialisasikan peraturan daerah tersebut, sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya dan apabila peraturan daerah tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” kata Hasan.

Penyampaian laporan Bapemperda dibacakan oleh Jahidin dan pendapat akhir Gubernur Kaltim disampaikan oleh Sekda Sri Wahyuni. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)