HAB ke-80 Kemenag RI, Reza Fachlevi Tekankan Kerukunan Beragama

Sabtu, 3 Januari 2026 31
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, hadiri peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026.
SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, turut menghadiri peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (3/1/2026), dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait.

Peringatan HAB ke-80 ini melibatkan jajaran pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, yang mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju.” Tema tersebut mengajak seluruh umat beragama untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat sinergi demi terwujudnya Indonesia yang damai dan maju.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmed Reza Fachlevi menekankan pentingnya penguatan peran Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama. Ia menyampaikan bahwa peringatan HAB ke-80 harus menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama. “Peringatan HAB ke-80 ini harus menjadi momentum untuk semakin mempererat kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Sinergi ini penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan moral,” ujar Reza Fachlevi.

Legislator Partai Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. “Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menciptakan kehidupan beragama yang toleran dan saling menghormati, terutama di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki keragaman agama dan budaya,” tambahnya.

Peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia tahun ini juga mengusung semangat pengabdian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan upaya menciptakan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan berkeadilan di Provinsi Kalimantan Timur.

Reza Fachlevi berharap semangat pengabdian dan sinergi yang terbangun melalui peringatan HAB ini dapat terus diperkuat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur di masa mendatang. “Dengan peringatan ini, diharapkan Kementerian Agama dapat semakin berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik, dengan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kedamaian,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)