SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (BPD Kaltimtara) belum laam ini. Rapat tersebut membahas rencana pengajuan penambahan modal senilai Rp 500 miliar. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku, belum lama ini pihaknya menerima mitra kerja dari Bank Kaltimtara. Dirinya mengatakan, Bank Kaltimtara ada rencana untuk melakukan penambahan modal.
“Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada April lalu, itu disetujui bahwa Bank Kaltimtara akan ada panambahan modal sekitar 500 miliar, dan penambahan modal itu dibebankan kepada 17 pemegang saham,” ujarnya. Dalam rangka untuk menindkalanjuti itu, Bahar, sapaan akrabnya menuturkan, Komisi II dalam waktu dekat akan berdisuksi dan memanggil Sekda Prov. Kaltim dan Kepala BPKAD untuk berdiskusi ulang membicarakan tentang rencana-rencana penambahan modal itu.
“Dari pertemuan dengan pihak Bank Kaltimtara, memang ada keharusan menambal modal pada posisi hingga empat triliun. Karena nanti, modal itu selanjutnya akan membantu pengembangan bank syariahnya sekitar Rp 700 miliar. Kalau misalkan itu tidak ada penambahan modal, maka bank ini akan turun kelasnya,” terang Politikus PAN ini.
Meski demikian, lanjut dia, apa yang didiskusikan, prosesnya masih panjang, karena masih akan ada pembahasan lanjutan. “Setelah itu pun, Komisi II akan melaporakan kepada pimpinan, dan nantinya kalau ada penambahan modal untuk diajukan di APBD selanjutnya pasti akan dibahas dalam rapat badan anggaran,” jelas Bahar.