Berita

Berita Utama
RDP Komisi III Bahas Perbaikan Jalan
Deny 6 April 2021
2008
Berita Utama
Proses Seleksi Wajib Berjalan Terbuka dan Libatkan Publik
Deny 6 April 2021
1263
Berita Utama
Komisi I Temui Pemkab Kutim
Deny 4 April 2021
2049
Berita Utama
Pembangunan IKN Perhatikan Lahan Hijau
Deny 4 April 2021
1637
Berita Utama
Potensi Ekspor Tanaman Porang yang Menjanjikan
Deny 4 April 2021
2048
Berita Utama
Aplikasi “Lembuswana” Perdana Diperkenalkan
admin 22 Maret 2021
254
Berita Utama
Komisi IV DPRD Kaltim Check Kesiapan PPDB SMA/SMK di Paser
admin 15 Maret 2021
140
Berita Utama
Pemerintah Harus Giat Cari Sumber Pajak Daerah
admin 14 Maret 2021
1212
Proses Seleksi Wajib Berjalan Terbuka dan Libatkan Publik
Berita Utama 6 April 2021
0
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta agar proses seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim berjalan terbuka dan melibatkan publik. Ia mengatakan pihaknya meminta agar pantia seleksi membuka ruang kepada publik untuk ikut serta memberikan pendapat dan masukannya kepada para calon yang dinyatakan lulus seleksi termasuk rekam jejaknya. “Komisi II meminta kepada panita seleksi agar melaksanakan uji publik untuk mempersilahkan masyarakat memberikan masukan dan kami minta waktunya jangan singkat paling tidak seminggu,” sebut Veridiana disela-sela rapat dengar pendapat Komisi II dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, dan Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda, Senin (5/4/2021). Keterlibatan publik lanjut dia merupakan bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan karena dalam penyertaan modal perusda dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Menanggapi hal tersebut, Karo Ekonomi Pemprov Kaltim Muhammad Najrin menyebutkan bahwa apa yang menjadi keinginan komisi II akan disampaikan disampaikan kepada ketua pantia seleksi dan nantinya akan dibahas. “Pada prinsipnya setuju dan nanti akan disampaikan. Intinya apa yang menjadi keinginan komisi II agar proses seleksi berjalan sesuai prosedur dan terbuka akan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin,” sebutnya. Akademisi Unmul Samarinda Aji Sofyan Alex mengatakan panitia seleksi mengambil kebijakan diskresi berupa tes kejiwaan dan uji pubik. Hal ini dimaksudkan agar mereka yang terpilih tidak hanya professional dibidangnya saja tetapi sanggup dan sehat secara kejiwaan. “Karena di peraturan tidak menyebut kedua seleksi itu namun panitia seleksi menilai penting seperti tes kejiwaan dan narkoba juga uji publik. Ini sebab pengelolaan perusda bukan hal sepele karena harus mengelola modal baik barang maupun dana untuk menjadi usaha yang memberikan kontribusi,” jelas Aji Sofyan yang juga pantia seleksi tersebut.(adv/hms4)