Studi Komparasi Draft Ranperda

Selasa, 29 Agustus 2023 74
STUDI KOMPARASI : Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang PDRD bersama Bapenda Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD dan Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah untuk sharing terkait Pengelolaan Pajak Air Permukaan.
PALU. Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD dan Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan Studi Komparasi Pengelolaan Pajak Air Permukaan, Rabu (29/08/2023).
 
Kunjungan Pansus PDRD dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono, didampingi Anggota Pansus PDRD Harun Al-Rasyid dan Siti Rizky Amalia. Turut mendampingi tim pansus yakni Kabid Pajak Bapenda Kaltim Mas'udi dan Tenaga Ahli Pansus Adam Muhammad.
 
Dipilihnya Sulawesi Tengah sebagai lokasi kunjungan pansus bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan data dari Bapenda Sulawesi Tengah, penerimaan pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) pada Tahun 2022 mencapai Rp 105 miliar melebihi target yang dicanangkan sebesar Rp 40 Miliar.
 
Metode penghitungan PAP menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan pendapatan pada sektor tersebut, sehingga Kalimantan Timur perlu untuk mencontoh apa yang telah dilakukan Sulawesi Tengah.
 
Seperti yang disampaikan Ketua Pansus PDRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. Ada perbedaan perhitungan PAP antara di Kaltim dan di Sulteng. Beberapa indikator efisien sesuai dengan data dan objek itu yang selama ini belum dilakukan di Kaltim. “Di Kaltim itu sangat sederhana sekali. Volume kali jumlah harga kali 10%,” sebutnya
 
“Nah di sini kan banyak indikatornya, artinya kalau sungai berapa. Jadi misalkan air sungai dipakai PDAM bagaimana, dipakai industri bagaimana. Selain itu, kondisi DAS nya itu baik, sedang, buruk dan lain sebagainya, ada semua. Makanya nanti, kajian peraturan peraturan dari hulu hilirnya biar dapat semua,” sambung Sapto 
 
Ia pun optimis, pendapatan dari PAP di Kaltim akan meningkat. Selain itu, Politisi Golkar ini juga menekankan untuk dilakukan pendataan. “Artinya, bukan hanya sekedar disampaikan perusahaan saja, tetapi nantinya ke depan ada alat ukur namanya watermeter, jadi kita tahu apa yang disampaikan itu benar atau enggak,” jelasnya 
 
Kunjungan ini kata dia, banyak hal yang bisa disharing untuk di Kaltim. Mengingat kondisi geografis antara kedua provinsi tidak jauh bebeda. Misalnya, di Kaltim ada Batubara, dan di Sulteng ada Nikel. Potensi di Sulteng juga menurut Sapto sangat besar.
 
“Potensi di sini besar, mungkin gas alamnya sampai nikelnya. Nah tinggal nanti minta bagaimana kebijakannya presiden, bagaimana untuk membangun Sulawesi Tengah. Jangan sampai sudah menyumbangkan besar, yang kembali kedaerah tidak sesuai,” jelas Sapto.
 
Sementara, kunjungan pansus diterima langsung oleh Ketua Pansus PDRD Sulawesi Tengah Alimuddin Paada, didampingi anggot pansus yakni I Nyomana Slamet, Winiar Hidayat Lamakarate, Enos Pasaua, Muh. Ismail Junus, Fatimah, Moh. Amin Lasawedi, Sitti Halima Ladoali. Hadir pula pihak Bapenda Sulawesi Tengah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)