Komisi I RDP Dengan Warga Dan PT. MSJ

31 Agustus 2023

Mediasi. Komisi II DPRD Kaltim melakukan mediasi antara PT. Mahakam Sumber Jaya dengan Warga Desa Sebuntal, Kamis (31/8/2023).
Samarinda. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim )  menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) mengenai Penjelasan dan Klarifikasi Tuntutan Ganti Rugi Lahan yang diajukan warga Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT. Mahakam Sumber Jaya ( PT. MSJ ), Kamis (31/08). 
 
Dalam rapat tersebut, hadir Akbar Arifuddin selaku pemilik lahan dari Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, PT. MSJ, BPKHTL (Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan) Wil IV Samarinda, dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. 
 
Bertempat di Ruang Rapat Gedung D Lt. 3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar Karang Paci Kota Samarinda, rapat di Pimpin oleh Ketua Pansus Baharuddin Demmu, didampingi oleh M. Udin, J. Jahidi, serta Harun Al Rasyid. 
 
Masing-masing pihak menyampaikan pendapat terhadap Komisi I yang menjadi pihak netral dan tidak memihak, Komisi I terus terang akan memperjuangkan hak-hak masyarakat supaya mereka bisa mendapatkan kesejahteraan. 
 
“Masyarakat sudah memiliki tanah sejak tahun 1997 dan memiliki surat pada tahun 2003, sementara PT. MSJ punya hak pakai atas tanah tahun 2008 tapi baru menyelesaikan Hak Masyarakat di tahun 2010” ucap Harun Al Rasyid. 
 
Lanjut Harun Al Rasyid, “Sebagian sudah dibayar sebagian belum, lalu bagaimana menyelesaikan yang belum itu supaya hak masyarakat bisa didapatkan?”, tegasnya. 

Berdasarkan hasil rapat, kedua belah pihak akan melaksanakan kembali upaya mediasi musyawarah nilai tali asih dan ganti tanam tumbuh yang dapat disepakati bersama dengan memperhatikan nilai kewajaran. Komisi I juga akan memfasilitasi dan mengundang instansi pemerintah terkait untuk menampilkan citra satelit sejak tahun 2008 terhadap lahan yang dipersoalkan. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)