Hadiri Rangkaian HUT IKAM SMP N 2 Balikpapan

Senin, 28 Agustus 2023 62
TANAM POHON : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama para pengurus IKAM SMP N 2 Balikpapan saat melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Sabtu (26/8/2023).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memberikan apresiasi kepada Ikatan Keluarga Alumni (IKAM) SMP Negeri 2 Balikpapan atas terselenggaranya Kegiatan Penghijauan dengan melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Sabtu (26/8/2023).

Kegiatan penanaman pohon ini merupakan rangkaian HUT IKAM SMP N 2 Balikpapan yang puncaknya diselenggarakan Reuni Akbar pada September mendatang. Demikian disampaikan Sigit Wibowo usai mengikuti penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Telagasari Balikpapan.

“Kegiatan penghijauan ini tentu saja memberikan pembelajaran bersama, dan dampak kegiatan ini diperuntukan untuk anak cucu kita dimasa depan. Karena memang hasil dari kegiatan menanam pohon ini tidak bisa dinikmati saat ini, tapi pasti akan dinikmati dimasa mendatang,” ujarnya.

Sigit yang juga salah satu Alumni SMP Negeri 2 Balikpapan ini mengaku, kegiatan alumni ini bukan hanya sekedar bertemu dan menjalin silaturrahmi. Lebih dari itu, juga dilakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, lingkungan, dan kegiatan-kegiantan positif lainnya.

“Kegiatan penghijauan ini salah satu bentuk sosialisasi dan kampanye kami kepada semua lapisan masyarakat, bahwa bumi ini harus dijaga, dan lingkungan harus dipelihara. Tentu saja dengan menanam pohon salah satunya,” sebut Sigit.

Karena menurut dia, jika eksploitasi terus menerus dilakukan tanpa diimbangi dengan penghijauan dan pananaman, maka bumi akan terasa gersang. “Ini juga sejalan dengan pembangunan IKN yang mengusung konsep smart green atau menjaga alam dan lingkungan agar tetap hijau. Ditambah, Kaltim dikenal sebagai paru-paru dunia,” sebut Politis PAN ini.

Mantan pengurus Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kaltim ini juga berharap kedepannya suluruh alumni, kelompok-kelompok kecil, organisasi, ataupun paguyuban dan lainnya yang ada di Kaltim melakukan hal yang sama dengan mengkampanyekan atau mensosialisasikan pentingnya menjaga alam dan lingkungan.

“Saya yakni dan percaya, bahwa bukan hanya Alumni SMP N 2 Balikpapan yang telah melakukan kegiatan seperti ini (menanam pohon), banyak dan harus terus dilakukan. Kegiatan ini tentu harus kita dukung penuh, dan terus digalakkan keseluruh penjuru di Indonesia, khususnya di Kaltim,” jelas Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)