Hadiri Rangkaian HUT IKAM SMP N 2 Balikpapan

Senin, 28 Agustus 2023 56
TANAM POHON : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama para pengurus IKAM SMP N 2 Balikpapan saat melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Sabtu (26/8/2023).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memberikan apresiasi kepada Ikatan Keluarga Alumni (IKAM) SMP Negeri 2 Balikpapan atas terselenggaranya Kegiatan Penghijauan dengan melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Sabtu (26/8/2023).

Kegiatan penanaman pohon ini merupakan rangkaian HUT IKAM SMP N 2 Balikpapan yang puncaknya diselenggarakan Reuni Akbar pada September mendatang. Demikian disampaikan Sigit Wibowo usai mengikuti penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Telagasari Balikpapan.

“Kegiatan penghijauan ini tentu saja memberikan pembelajaran bersama, dan dampak kegiatan ini diperuntukan untuk anak cucu kita dimasa depan. Karena memang hasil dari kegiatan menanam pohon ini tidak bisa dinikmati saat ini, tapi pasti akan dinikmati dimasa mendatang,” ujarnya.

Sigit yang juga salah satu Alumni SMP Negeri 2 Balikpapan ini mengaku, kegiatan alumni ini bukan hanya sekedar bertemu dan menjalin silaturrahmi. Lebih dari itu, juga dilakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, lingkungan, dan kegiatan-kegiantan positif lainnya.

“Kegiatan penghijauan ini salah satu bentuk sosialisasi dan kampanye kami kepada semua lapisan masyarakat, bahwa bumi ini harus dijaga, dan lingkungan harus dipelihara. Tentu saja dengan menanam pohon salah satunya,” sebut Sigit.

Karena menurut dia, jika eksploitasi terus menerus dilakukan tanpa diimbangi dengan penghijauan dan pananaman, maka bumi akan terasa gersang. “Ini juga sejalan dengan pembangunan IKN yang mengusung konsep smart green atau menjaga alam dan lingkungan agar tetap hijau. Ditambah, Kaltim dikenal sebagai paru-paru dunia,” sebut Politis PAN ini.

Mantan pengurus Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kaltim ini juga berharap kedepannya suluruh alumni, kelompok-kelompok kecil, organisasi, ataupun paguyuban dan lainnya yang ada di Kaltim melakukan hal yang sama dengan mengkampanyekan atau mensosialisasikan pentingnya menjaga alam dan lingkungan.

“Saya yakni dan percaya, bahwa bukan hanya Alumni SMP N 2 Balikpapan yang telah melakukan kegiatan seperti ini (menanam pohon), banyak dan harus terus dilakukan. Kegiatan ini tentu harus kita dukung penuh, dan terus digalakkan keseluruh penjuru di Indonesia, khususnya di Kaltim,” jelas Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)