Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke - 28

Jumat, 1 September 2023 240
Sekwan Norhayati saat menyampaikan laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023 pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Jumat (1/9).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 28 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, penutupan masa sidang kedua tahun 2023 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2023 di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (1/9).  
 
Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim.
 
Muhammad Samsun mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023 pada tanggal 31 Agustus 2023, dan telah diketahui oleh seluruh Anggota DPRD Kaltim.
 
“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang ketiga tahun 2023, dapat diterima dan disetujui..?,” tanya Samsun. “Setuju..!,” jawab seluruh Anggota Dewan secara aklamasi.
 
Selanjutnya, agenda rapat yaitu penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023. Samsun mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tolok ukur bagi Anggota Dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama 4 bulan yang telah lalu. 

“Dengan harapan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar Samsun.
 
Sementara, Sekwan Norhayati mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada masa sidang kedua tahun 2023 senantiasa diinformasikan kepada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna.
 
“Dalam rangka melaporkan hasil berbagai program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan pada jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD melalui alat kelengkapan dewan,” ucap Nunung sapaan akrabnya.
 
Ia melanjutkan, pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim.
 
“Upaya peningkatan produktivitas kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus dilakukan secara optimal dan sinergis, melalui pelaksanaan program kegiatan serta penjadwalan kegiatan kerja DPRD pada masa sidang kedua tahun 2023 ini. Sehingga mampu menyelesaikan sejumlah capaian hasil kerja sesuai dengan target, waktu dan tingkat prioritasnya,” urainya.
 
“Walaupun proses agenda dan penjadwalan kegiatan yang ditetapkan sering mengalami perubahan, dikarenakan semakin meningkatnya dan padatnya kegiatan kedewanan yang kesemuanya memiliki tingkat urgensi yang sama. Namun secara umum tidak mempengaruhi penyelesaian kegiatan yang menjadi prioritas,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)