Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke - 28

Jumat, 1 September 2023 258
Sekwan Norhayati saat menyampaikan laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023 pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Jumat (1/9).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 28 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, penutupan masa sidang kedua tahun 2023 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2023 di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (1/9).  
 
Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman serta dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kaltim.
 
Muhammad Samsun mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023 pada tanggal 31 Agustus 2023, dan telah diketahui oleh seluruh Anggota DPRD Kaltim.
 
“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada Anggota Dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang ketiga tahun 2023, dapat diterima dan disetujui..?,” tanya Samsun. “Setuju..!,” jawab seluruh Anggota Dewan secara aklamasi.
 
Selanjutnya, agenda rapat yaitu penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023. Samsun mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tolok ukur bagi Anggota Dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama 4 bulan yang telah lalu. 

“Dengan harapan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar Samsun.
 
Sementara, Sekwan Norhayati mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada masa sidang kedua tahun 2023 senantiasa diinformasikan kepada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna.
 
“Dalam rangka melaporkan hasil berbagai program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan pada jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD melalui alat kelengkapan dewan,” ucap Nunung sapaan akrabnya.
 
Ia melanjutkan, pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim.
 
“Upaya peningkatan produktivitas kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus dilakukan secara optimal dan sinergis, melalui pelaksanaan program kegiatan serta penjadwalan kegiatan kerja DPRD pada masa sidang kedua tahun 2023 ini. Sehingga mampu menyelesaikan sejumlah capaian hasil kerja sesuai dengan target, waktu dan tingkat prioritasnya,” urainya.
 
“Walaupun proses agenda dan penjadwalan kegiatan yang ditetapkan sering mengalami perubahan, dikarenakan semakin meningkatnya dan padatnya kegiatan kedewanan yang kesemuanya memiliki tingkat urgensi yang sama. Namun secara umum tidak mempengaruhi penyelesaian kegiatan yang menjadi prioritas,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV dengan Dispora dan Biro Kesra Susun Perencanaan RKPD dan Renja 2027 yang Terukur dan Berdampak Nyata
Berita Utama 11 Februari 2026
0
BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, bertempat di Kota Balikpapan, Selasa (11/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, serta Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, Fadly Imawan dan Syahariah Mas’ud. Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur M.Faisal beserta jajaran, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur Dasmiah bersama jajaran. Dalam arahannya, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 harus memperhatikan kesinambungan program tahun berjalan serta memastikan setiap perencanaan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. “Pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 ini tidak hanya berbicara tentang perencanaan tahun depan, tetapi juga memastikan program 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IV Baba menekankan pentingnya penajaman struktur anggaran, khususnya pada rincian belanja dan usulan hibah. “Struktur anggaran perlu dirinci secara transparan, termasuk usulan hibah dan program prioritas, agar Komisi IV dapat melakukan evaluasi secara optimal dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra turut menyoroti pentingnya tata kelola program yang berbasis kinerja dan outcome. “Program yang direncanakan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, tidak sekadar terlaksana secara administratif. Komunikasi publik juga harus diperkuat agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengingatkan agar perencanaan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Efektivitas penggunaan anggaran harus sejalan dengan capaian output dan outcome yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur. Strategi sosialisasi program juga perlu diperkuat agar informasi tersampaikan secara utuh,” pungkasnya. Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 agar berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.