DPRD Kaltim Terima Kunjungan Tim Peneliti BRIN

Kamis, 31 Agustus 2023 91
KUNJUNGAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menerima kunjungan Tim Peneliti BRIN, Kamis (31/8).
SAMARINDA. Badan Riset dan Inovasi  Nasional (BRIN) melakukan kunjungan untuk audiensi dan wawancara ke DPRD Kaltim. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data untuk menyusun naskah kebijakan tentang aktualisasi kebijakan penataan ruang wilayah pertahanan di daerah guna kepentingan pertahanan negara.
 
Kunjungan tim peneliti BRIN diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Anggota DPRD Kaltim Jahidin, Sapto Setyo Pramono dan Kaharuddin Jafar serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman di ruang rapat pimpinan lantai 2 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Kamis (31/8).
 
Hasanuddin Mas’ud mengatakan, kedatangan tim peneliti BRIN adalah untuk mempertanyakan terkait IKN dan pertahanan dan keamanan. Kemudian sejauh mana keterlibatan DPRD Kaltim dalam pembangunan IKN dan dalam prospek pertahanan dan keamanan.
 
“Jadi tadi saya jawab bahwa keterlibatan anggota DPRD provinsi terutama ketua ini memang agak kurang, mungkin karena masih lebih pada infrastruktur dengan PUPR, jadi soal teknis untuk pemerintahan dan seterusnya itu belum. Jadi kita kurang begitu terlibat,” ujarnya.
 
Terkait soal pertahanan dan keamanan, ia menganggap RTRW nya ada di pemerintah pusat. Sementara pihak DPRD Kaltim, untuk RTRW lebih tertuju pada Kemendagri, Bappenas, BPN dan PUPR.
 
“Sehingga dalam peranan kita untuk pertahanan dan keamanan kita lebih percaya kepada Bappenas untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata politisi partai Golkar ini.
 
Dilain pihak, menurut Gerald Theodorus L. Toruan, penting untuk melibatkan pemerintah daerah khususnya DPRD Kaltim dalam pembangunan IKN. Sebab, DPRD memiliki fungsi legislasi sebagai salah satu tempat pengaduan dari masyarakat. Maka DPRD tahu persis bagaimana kebutuhan masyarakat dan bagaimana kondisi di masyarakat khususnya untuk Provinsi Kaltim.
 
“Jadi kalau berbicara pembangunan IKN, dari diskusi tadi siang itu, yang disampaikan ke Ketua DPRD, bahwa selama ini DPRD Provinsi Kaltim belum pernah dilibatkan atau diikutsertakan dalam penyusunan kebijakan IKN. Bahkan beberapa instansi untuk IKN pun belum pernah mengajak bicara DPRD Kaltim,” ungkap Gerald Theodorus L. Toruan selaku Koordinator pelaksana fungsi kebijakan bidang pertahanan dan keamanan Direktorat Keebijakan bidang Polhukhankam BRIN.
 
Ia mengharapkan agar kajian yang dilakukan BRIN, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana penataan ruang wilayah pertahanan di daerah khususnya di Kaltim. Dapat mendukung pembangunan IKN yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
 
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini. Kami juga berharap ada komunikasi yang baik antara instansi-instansi terkait dengan DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.