DPRD Kaltim Terima Kunjungan Tim Peneliti BRIN

Kamis, 31 Agustus 2023 78
KUNJUNGAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menerima kunjungan Tim Peneliti BRIN, Kamis (31/8).
SAMARINDA. Badan Riset dan Inovasi  Nasional (BRIN) melakukan kunjungan untuk audiensi dan wawancara ke DPRD Kaltim. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data untuk menyusun naskah kebijakan tentang aktualisasi kebijakan penataan ruang wilayah pertahanan di daerah guna kepentingan pertahanan negara.
 
Kunjungan tim peneliti BRIN diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Anggota DPRD Kaltim Jahidin, Sapto Setyo Pramono dan Kaharuddin Jafar serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman di ruang rapat pimpinan lantai 2 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Kamis (31/8).
 
Hasanuddin Mas’ud mengatakan, kedatangan tim peneliti BRIN adalah untuk mempertanyakan terkait IKN dan pertahanan dan keamanan. Kemudian sejauh mana keterlibatan DPRD Kaltim dalam pembangunan IKN dan dalam prospek pertahanan dan keamanan.
 
“Jadi tadi saya jawab bahwa keterlibatan anggota DPRD provinsi terutama ketua ini memang agak kurang, mungkin karena masih lebih pada infrastruktur dengan PUPR, jadi soal teknis untuk pemerintahan dan seterusnya itu belum. Jadi kita kurang begitu terlibat,” ujarnya.
 
Terkait soal pertahanan dan keamanan, ia menganggap RTRW nya ada di pemerintah pusat. Sementara pihak DPRD Kaltim, untuk RTRW lebih tertuju pada Kemendagri, Bappenas, BPN dan PUPR.
 
“Sehingga dalam peranan kita untuk pertahanan dan keamanan kita lebih percaya kepada Bappenas untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata politisi partai Golkar ini.
 
Dilain pihak, menurut Gerald Theodorus L. Toruan, penting untuk melibatkan pemerintah daerah khususnya DPRD Kaltim dalam pembangunan IKN. Sebab, DPRD memiliki fungsi legislasi sebagai salah satu tempat pengaduan dari masyarakat. Maka DPRD tahu persis bagaimana kebutuhan masyarakat dan bagaimana kondisi di masyarakat khususnya untuk Provinsi Kaltim.
 
“Jadi kalau berbicara pembangunan IKN, dari diskusi tadi siang itu, yang disampaikan ke Ketua DPRD, bahwa selama ini DPRD Provinsi Kaltim belum pernah dilibatkan atau diikutsertakan dalam penyusunan kebijakan IKN. Bahkan beberapa instansi untuk IKN pun belum pernah mengajak bicara DPRD Kaltim,” ungkap Gerald Theodorus L. Toruan selaku Koordinator pelaksana fungsi kebijakan bidang pertahanan dan keamanan Direktorat Keebijakan bidang Polhukhankam BRIN.
 
Ia mengharapkan agar kajian yang dilakukan BRIN, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana penataan ruang wilayah pertahanan di daerah khususnya di Kaltim. Dapat mendukung pembangunan IKN yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
 
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini. Kami juga berharap ada komunikasi yang baik antara instansi-instansi terkait dengan DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)