Muhammad Samsun Terima Penyematan Setya Lencana Pancawarsa I

Kamis, 31 Agustus 2023 91
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menerima penyematan Setya Lencana Pancawarsa I oleh Ketua Majlis Pembimbing Daerah Kaltim Isran Noor.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-62 Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim di Halaman Parkir Balikpapan Sport and Convention Center Dome Balikapan, Senin (28/8) pagi.

Pada kesempatan itu Muhammad Samsun menerima penyematan Setya Lencana Pancawarsa I yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang saat itu juga selaku pembina upacara.

Usai mengikuti apel, Politikus PDIP itu bertolak menuju Hotel Novotel untuk menghadiri pembukaan kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Timur.

Acara dibuka Isran Noor yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kaltim. Musdalub digelar dalam rangka pemilihan Kwarda Kaltim pergantian antar waktu periode 2021-2026.

Muhammad Samsun mengaku mendukung penuh pelaksanaan Musdalub dimaksud yang berlangsung secara demokratis yakni melalui mekanisme musyawarah mufakat guna mencari figur pemimpin yang layak dan tepat memimpin Gerakan Pramuka di Kaltim.

“Pergantian antar waktu dari Ketua Kwarda yang sebelumnya dijabat oleh Alm Noorbaity yang telah mendahului kita semua sehingga perlu adanya keberlanjutan tongkat estafet, dan sesuai dengan ADART Gerakan Pramuka, apabila jabatan Ketua Kwarda meninggal dunia sesuai mekanisme harus diadakan Musdalub,”tuturnya.

Ia berpesan agar siapapun nantinya yang terpilih agar mampu melanjutkan program-program yang telah ada serta membuat program kerja lainnya yang inovatif khususnya terkait pembinaan SDM anggota pramuka.

Disamping itu pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota beserta unsur swasta agar memberikan perhatian lebih kepada gerakan pramuka karena melihat nilai manfaatnya bagi generasi muda. “Program pembinaan tentu tidak akan berjalan maksimal apabila tidak didukung khususnya pemerintah,” pungkasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)