Muhammad Samsun Terima Penyematan Setya Lencana Pancawarsa I

Kamis, 31 Agustus 2023 99
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menerima penyematan Setya Lencana Pancawarsa I oleh Ketua Majlis Pembimbing Daerah Kaltim Isran Noor.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri Apel Besar Peringatan Hari Pramuka ke-62 Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim di Halaman Parkir Balikpapan Sport and Convention Center Dome Balikapan, Senin (28/8) pagi.

Pada kesempatan itu Muhammad Samsun menerima penyematan Setya Lencana Pancawarsa I yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang saat itu juga selaku pembina upacara.

Usai mengikuti apel, Politikus PDIP itu bertolak menuju Hotel Novotel untuk menghadiri pembukaan kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Timur.

Acara dibuka Isran Noor yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kaltim. Musdalub digelar dalam rangka pemilihan Kwarda Kaltim pergantian antar waktu periode 2021-2026.

Muhammad Samsun mengaku mendukung penuh pelaksanaan Musdalub dimaksud yang berlangsung secara demokratis yakni melalui mekanisme musyawarah mufakat guna mencari figur pemimpin yang layak dan tepat memimpin Gerakan Pramuka di Kaltim.

“Pergantian antar waktu dari Ketua Kwarda yang sebelumnya dijabat oleh Alm Noorbaity yang telah mendahului kita semua sehingga perlu adanya keberlanjutan tongkat estafet, dan sesuai dengan ADART Gerakan Pramuka, apabila jabatan Ketua Kwarda meninggal dunia sesuai mekanisme harus diadakan Musdalub,”tuturnya.

Ia berpesan agar siapapun nantinya yang terpilih agar mampu melanjutkan program-program yang telah ada serta membuat program kerja lainnya yang inovatif khususnya terkait pembinaan SDM anggota pramuka.

Disamping itu pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota beserta unsur swasta agar memberikan perhatian lebih kepada gerakan pramuka karena melihat nilai manfaatnya bagi generasi muda. “Program pembinaan tentu tidak akan berjalan maksimal apabila tidak didukung khususnya pemerintah,” pungkasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)