Berita Utama

DPRD Kaltim Terima Aspirasi Aliansi GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) dalam Aksi Unjuk Rasa
Berita Utama 22 Januari 2026
0
SAMARINDA — Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menerima Aliansi GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) dalam Aksi Unjuk Rasa yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (22/1/2025). Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sejumlah Anggota DPRD Kaltim diantaranya, Darlis Pattalongi, Agus Suwandy, Syahariah Mas’ud, Syarkowi V Zahry, dan Sayid Muziburrachman. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi GERAM menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak wacana pemindahan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada ke DPRD, menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam setiap perubahan regulasi, menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat, serta meminta komitmen lembaga legislatif dalam menyikapi RUU Pilkada. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, DPRD Kaltim dan perwakilan Aliansi GERAM sepakat untuk melanjutkan dialog dan diskusi di dalam Gedung DPRD Kaltim. Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa DPRD Kaltim membuka ruang dialog sebagai bentuk tanggung jawab lembaga politik terhadap aspirasi masyarakat. “Kami membuat opsi dengan menerima perwakilan sebanyak 20 orang karena tidak memungkinkan menerima seluruh peserta aksi. Hal tersebut disepakati bersama oleh rekan-rekan dari aliansi. Kami mendengarkan langsung tuntutan mereka, khususnya terkait wacana Undang-Undang Pilkada yang direncanakan dipindahkan ke DPRD,” ujar Ekti. Ia menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas rencana yang berkembang di ruang publik dan belum menjadi keputusan resmi. Selain itu, Ekti menyoroti adanya penolakan masyarakat yang cukup besar terhadap wacana tersebut. “Ini masih sebatas wacana dan belum ada keputusan. Berdasarkan hasil survei, kurang lebih 80 persen masyarakat menolak, dan tentu hal ini menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah. Selain itu, kewenangan pembahasan berada di DPR RI, bukan di DPRD provinsi. Namun aspirasi adik-adik ini tetap akan kami sampaikan ke pusat, baik melalui partai politik masing-masing maupun secara kelembagaan melalui DPRD Provinsi ke DPR RI,” jelasnya. Ekti juga mengapresiasi sikap Aliansi GERAM yang bersedia berdiskusi secara langsung di dalam gedung DPRD. “Kami mengapresiasi keinginan mereka untuk berdiskusi. DPRD ini adalah rumah politik yang memang harus terbuka terhadap dialog dengan masyarakat,” tambahnya. Lebih lanjut, Ekti menyampaikan bahwa hasil kesepakatan dalam diskusi tersebut akan ditindaklanjuti secara kelembagaan, termasuk melalui penandatanganan dan pelaporan kepada Ketua DPRD Kaltim. “Terkait penandatanganan, hal ini akan saya laporkan kepada Ketua DPRD, dan Ketua DPRD wajib hadir serta menandatangani sesuai dengan proses dan kesepakatan yang telah kita sepakati bersama,” tutup Ekti. (hms12)