Berita Utama

PKD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, DPRD Kaltim Komitmen Jaga Warisan Behineka demi Harmoni Pilar Budaya
Berita Utama 19 Juni 2025
0
SAMARINDA - Gema budaya dan semangat kebhinekaan menggetarkan Halaman Parkir Stadion Segiri, Samarinda, menandai dibukanya Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kalimantan Timur 2025 secara resmi pada Kamis (19/6/2025) malam. Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Behineka, untuk Harmoni Pilar Budaya Kaltim”, kegiatan ini menjadi panggung kolektif untuk merayakan kekayaan budaya Benua Etam, sekaligus simbol komitmen bersama dalam merawat keberagaman sebagai fondasi harmoni sosial. PKD tahun ini juga mengangkat kekhasan budaya Kalimantan Timur yang berpijak pada tiga pilar utama yakni Keraton, Pedalaman, dan Pesisir. Masing-masing merepresentasikan akar sejarah, nilai luhur, dan dinamika peradaban yang membentuk identitas daerah. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa kebudayaan bukan hanya jejak masa lalu, tetapi juga arah masa depan. “Warisan behineka adalah denyut nadi Kaltim. Dari adat Dayak, Kutai, Banjar, hingga budaya pendatang yang hidup berdampingan, semua membentuk satu harmoni. DPRD Kaltim berkomitmen menjaga dan memperkuat pilar budaya ini melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujanya. Owi, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa ketiga pilar budaya keraton, pedalaman, dan pesisir, bukan sekadar representasi geografis, tetapi penanda peradaban dan identitas yang harus dirawat bersama. “Budaya keraton mencerminkan tata nilai dan kearifan kerajaan-kerajaan besar seperti Kutai dan Paser. Budaya pedalaman adalah cerminan keharmonisan masyarakat Dayak dengan alam. Sementara budaya pesisir adalah simbol keterbukaan dan dinamika masyarakat maritim. Ketiganya saling melengkapi dan membentuk mozaik budaya Benua Etam,” terang dia. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan keberlanjutan budaya, terutama melalui dukungan terhadap komunitas, ruang ekspresi kreatif, dan peran generasi muda sebagai penjaga nilai. “Warisan behineka ini bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dihidupi dan diwariskan. Kami mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan anggaran yang mendukung pelestarian serta pengembangan budaya secara inklusif,” tambahnya. PKD 2025 bukan sekadar seremoni. Ia adalah wujud nyata bahwa Kaltim dibangun dari akar nilai yang lahir dari keberagaman. Di tengah langkah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), semangat behineka menjadi modal sosial yang tak ternilai, dan DPRD Kaltim berkomitmen menjadikannya sebagai landasan kebijakan yang berkeadilan, berbudaya, dan bermartabat. (adv/hms6)