Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Pertanian Unggulan, Ekti Imanuel Dampingi Wagub Kaltim Tinjau PEDA XI di Kutai Barat

Kamis, 26 Juni 2025 50
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel
KUTAI BARAT – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, Ekti Imanuel, bersama sang istri, Nurmala Suciati, mendampingi kunjungan kerja Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, ke Kabupaten Kutai Barat pada Kamis (26/6/2025), dalam rangka meninjau pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) XI Petani Nelayan. Rombongan Gubernur Kaltim tiba di Kubar dengan menggunakan pesawat dan disambut secara resmi di Bandara Melalan oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, beserta Ketua TP PKK, Ny. Maria Christina Mozes Edwin, serta Wakil Bupati Nanang Adriani bersama istri, Dewi Hairiah.

Agenda utama kunjungan meliputi peninjauan kegiatan Gelar Teknologi Pertanian di lokasi PEDA XI, termasuk prosesi panen dan kunjungan ke stan-stan pameran hasil pertanian unggulan dari berbagai kabupaten dan kota se Kaltim. Dalam pernyataannya, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi mendalam atas penyelenggaraan PEDA XI di Kutai Barat yang dinilai sukses dan inspiratif.

“Saya bangga dan sangat mengapresiasi pelaksanaan PEDA XI di Kutai Barat. Ini mencerminkan semangat luar biasa dari petani dan nelayan kita di Kaltim,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi menuju kemandirian pangan di wilayah Benua Etam. Sementara itu, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan kekagumannya atas hasil panen yang merata dan bahkan melampaui ekspektasi.

“Baru dua bulan lalu saya berkunjung ke sini. Ternyata sebagian besar sudah panen, bahkan lebih cepat dari perkiraan. Ini menunjukkan tanah Kutai Barat sangat subur,” tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan panen berbagai komoditas seperti edamame, jagung, padi, dan tomat menunjukkan potensi besar Kutai Barat sebagai sentra pertanian unggulan di Kaltim.

“Capaian PEDA XI ini membanggakan. Semoga menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lain dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” tambah Seno Aji, seraya menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan visi swasembada pangan yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.(adv/hms9/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)