Berita Utama
SAMARINDA. Aktivitas tambang batu bara ilegal kembali marak di Kaltim. Ini pun sudah terdengar oleh jajaran legislator di Karang Paci. Merespon itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong agar segera dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pertambangan. Pasalnya, sejak 2020 kemarin pihak sudah mengajukan usulan tersebut. Namun kondisi pandemi Covid-19 usulan ini pun meredup. “Usulan pansus pertambangan ini harus dibentuk. Tujuannya untuk meminimalisir kasus tambang ilegal,” katanya. Lanjut dia, ini juga sebagai corong. Dirinya secara pribadi dan tegas meminta agar segera dibentuk pansus tersebut. Nantinya, pansus ini akan ini oleh masing-masing komisi. Misalnya Komisi I menangani masalah hukum, Komisi II terkait kemasyarakatan dan ekonomi. “Di Komisi III terkait teknisnya dan Komisi III dampak sosialnya,” tuturnya. Apabila usulan ini nantinya segera terbentuk. Ia berharap tim Pansus langsung bekerja dan bergerak. Bahkan bisa menggandeng KPK, kepolisian dan kejaksaan. “Bisa juga berkoordinasi dengan anggota DPR RI. Kan kewenangan dan kebijakan pertambangan ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (adv/hms7)
Berita Utama
Audiensi Komisi I Bersama HIMIP FISIP UNMUL
Deny 25 November 2021
101
Berita Utama
Komisi III Hearing Bersama Dishub Kaltim
Deny 25 November 2021
47
Berita Utama
Fitri Dorong, Perda Ketahanan Keluarga Segera di Pergubkan
Deny 23 November 2021
84
Berita Utama
Para Guru Mengadu Terkait Sertifikat Pendidik
Deny 22 November 2021
149
Berita Utama
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Gelar Uji Publik
Deny 22 November 2021
91
Berita Utama
RDP Komisi II Bahas Realisasi Dan Serapan Anggaran
Deny 18 November 2021
78
Berita Utama
Aktivitas Tambang Ilegal Kian Marak, DPRD Dorong Bentuk Pansus
admin 25 November 2021
0
SAMARINDA. Aktivitas tambang batu bara ilegal kembali marak di Kaltim. Ini pun sudah terdengar oleh jajaran legislator di Karang Paci. Merespon itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong agar segera dibentuknya panitia khusus (Pansus) Pertambangan. Pasalnya, sejak 2020 kemarin pihak sudah mengajukan usulan tersebut. Namun kondisi pandemi Covid-19 usulan ini pun meredup. “Usulan pansus pertambangan ini harus dibentuk. Tujuannya untuk meminimalisir kasus tambang ilegal,” katanya. Lanjut dia, ini juga sebagai corong. Dirinya secara pribadi dan tegas meminta agar segera dibentuk pansus tersebut. Nantinya, pansus ini akan ini oleh masing-masing komisi. Misalnya Komisi I menangani masalah hukum, Komisi II terkait kemasyarakatan dan ekonomi. “Di Komisi III terkait teknisnya dan Komisi III dampak sosialnya,” tuturnya. Apabila usulan ini nantinya segera terbentuk. Ia berharap tim Pansus langsung bekerja dan bergerak. Bahkan bisa menggandeng KPK, kepolisian dan kejaksaan. “Bisa juga berkoordinasi dengan anggota DPR RI. Kan kewenangan dan kebijakan pertambangan ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (adv/hms7)