Banggar DPRD Kaltim Lakukan Uji Petik

Kamis, 11 Juli 2024 57
UJI PETIK : Tim Banggar DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim saat melakukan uji petik di Balikpapan, (11/7/2024).

BALIKPAPAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan uji petik lapangan terhadap tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas temuan laporan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

 

Tim Banggar DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Tim Ahli Banggar DPRD Kaltim, Inspektorat Kaltim dan Disnakertrans Kaltim melakukan uji petik  pada tiga lokasi berbeda, Kamis (11/7/2024).

 

Uji petik pertama dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan yang diterima langsung oleh Ningsih selaku Kepala UPTD BLKI Balikpapan.

 

Di UPTD BLKI Balikpapan, Banggar meminta penjelasan terkait pengelolaan retribusi yang belum sesuai dengan ketentuan.

 

Kemudian dilanjut dengan uji petik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang diterima langsung oleh dr. Edy Iskandar selaku Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo.

 

Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit terkait pembayaran TPP dan kelebihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan belanja pemeliharaan.

 

Selanjutnya tim Banggar melakukan uji petik pada SMA Negeri 1 Balikpapan yang diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Mujianto.

 

Di sekolah tersebut, Banggar meminta penjelasan terkait sistem PPDB serta sejauh mana bantuan-bantuan dari pemerintah untuk sarana dan prasarana sekolah.

 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa kali ini ada tiga tempat yang dilakukan uji petik.

 

“Di BLKI, untuk melihat ada beberapa dana temuan BPK, yang sudah kita sinkronisasi data. Terus di rumah sakit Kanujoso dan terakhir di SMA Negeri 1 Balikpapan, masalah BOS dan beberapa pembicaraan soal PPDB,” tutur Hasan.

 

Dengan dilakukannya uji petik ini, lanjutnya, pihaknya diharapkan dapat melihat secara langsung pendataannya. 


“Tidak melalui yang istilahnya di atas meja, kita langsung berdiskusi, melihat, interview di lapangan dan ini akan kita sandingkan dengan data BPK sehingga ada harmonisasinya, ada ketemu angkanya,” ungkapnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.