BALIKPAPAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan uji petik lapangan terhadap tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas temuan laporan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.
Tim Banggar DPRD Kaltim yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Tim Ahli Banggar DPRD Kaltim, Inspektorat Kaltim dan Disnakertrans Kaltim melakukan uji petik pada tiga lokasi berbeda, Kamis (11/7/2024).
Uji petik pertama dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Balikpapan yang diterima langsung oleh Ningsih selaku Kepala UPTD BLKI Balikpapan.
Di UPTD BLKI Balikpapan, Banggar meminta penjelasan terkait pengelolaan retribusi yang belum sesuai dengan ketentuan.
Kemudian dilanjut dengan uji petik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang diterima langsung oleh dr. Edy Iskandar selaku Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Hal itu dilakukan untuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit terkait pembayaran TPP dan kelebihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan belanja pemeliharaan.
Selanjutnya tim Banggar melakukan uji petik pada SMA Negeri 1 Balikpapan yang diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Mujianto.
Di sekolah tersebut, Banggar meminta penjelasan terkait sistem PPDB serta sejauh mana bantuan-bantuan dari pemerintah untuk sarana dan prasarana sekolah.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa kali ini ada tiga tempat yang dilakukan uji petik.
“Di BLKI, untuk melihat ada beberapa dana temuan BPK, yang sudah kita sinkronisasi data. Terus di rumah sakit Kanujoso dan terakhir di SMA Negeri 1 Balikpapan, masalah BOS dan beberapa pembicaraan soal PPDB,” tutur Hasan.
Dengan dilakukannya uji petik ini, lanjutnya, pihaknya diharapkan dapat melihat secara langsung pendataannya.
“Tidak melalui yang istilahnya di atas meja, kita langsung berdiskusi, melihat, interview di lapangan dan ini akan kita sandingkan dengan data BPK sehingga ada harmonisasinya, ada ketemu angkanya,” ungkapnya. (hms8)