Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang II Tahun 2024

2 Juli 2024

PARIPURNA : Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-18, Selasa (2/7/2024). Bertempat di Ruang Rapat Gedung D Lantai 6, rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Sekwan Norhayati US.

Adapun agenda rapat paripurna tersebut yakni pengesahan agenda kegiatan masa sidang II Tahun 2024, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim Jahidin, Safuad, Sarkowi V Zahry, Kaharuddin Jafar, serta lainnya baik langsung maupun daring.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menuturkan pengesahan agenda kegiatan ini sesuai dengan tata tertib DPRD yakni setelah Badan Musyawarah (Banmus) mengesahkan jadwal kegiatan DPRD masa sidang II maka tahapan kemudian disahkan dalam rapat paripurna.

“Pengesahan jadwal kegiatan II ini untuk empat bulan kedepan. Artinya, menjadi acuan bagi seluruh alat kelengkapan dewan termasuk pansus dalam melaksanakan kegiatan rapat-rapat serta agenda kerja lainnya,”imbuhnya.

Kendati demikian, ia menambahkan apabila nantinya ada jadwal yang perlu direvisi maka Banmus akan kembali menggelar rapat untuk membahas perubahan tersebut, dan kemudian kembali disahkan dalam rapat paripurna. (hms4
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)