Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta

Kamis, 4 Juli 2024 82
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Jakarta, Kamis (4/7).
JAKARTA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Jakarta, Kamis (4/7/24).

Kunjungan dalam rangka Monitoring Sarana dan Prasarana serta Fasilitas di Badan Penghubung.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi Eddy Sunardi Darmawan serta Ananda Emira Moeis dan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dina Hardiana Febriani.

Dikatakan Puji, bahwa Kunjungan kerja hari ini berkaitan dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan juga Kepariwistaaan.

“Seperti yang kita ketahui, di Taman Mini Indonesia Indah kita dari Kaltim mempunyai Anjungan. Jadi, kunjungan ini membahas untuk mengetahui sejauh mana perkembangan saat ini di Anjungan Daerah Kaltim,” kata Puji Setyowati.

Puji berharap, pengunjung TMII yang datang ke Anjungan Kaltim sudah memahami seperti inilah Kekayaan Kaltim. Sehingga, mereka sudah mempunyai gambaran seperti apa perkembangan Kaltim yang akan menjadi Ibu Kota Nusantara. 

Apalagi, Kaltim saat ini berdampingan dengan IKN. Puji Setyowati berharap, banyak orang datang ke Kaltim untuk berkunjung dan memberikan kontribusi yang positif terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya, kita harus mengetahui apa yang diperlukan dan bersama Komisi DPRD Kaltim yang lain bisa bekerja sama untuk memperbaiki kekurangan yang harus dilengkapi,” tutupnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)