Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta

Kamis, 4 Juli 2024 93
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Jakarta, Kamis (4/7).
JAKARTA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Jakarta, Kamis (4/7/24).

Kunjungan dalam rangka Monitoring Sarana dan Prasarana serta Fasilitas di Badan Penghubung.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati didampingi Eddy Sunardi Darmawan serta Ananda Emira Moeis dan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Dina Hardiana Febriani.

Dikatakan Puji, bahwa Kunjungan kerja hari ini berkaitan dengan Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan juga Kepariwistaaan.

“Seperti yang kita ketahui, di Taman Mini Indonesia Indah kita dari Kaltim mempunyai Anjungan. Jadi, kunjungan ini membahas untuk mengetahui sejauh mana perkembangan saat ini di Anjungan Daerah Kaltim,” kata Puji Setyowati.

Puji berharap, pengunjung TMII yang datang ke Anjungan Kaltim sudah memahami seperti inilah Kekayaan Kaltim. Sehingga, mereka sudah mempunyai gambaran seperti apa perkembangan Kaltim yang akan menjadi Ibu Kota Nusantara. 

Apalagi, Kaltim saat ini berdampingan dengan IKN. Puji Setyowati berharap, banyak orang datang ke Kaltim untuk berkunjung dan memberikan kontribusi yang positif terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya, kita harus mengetahui apa yang diperlukan dan bersama Komisi DPRD Kaltim yang lain bisa bekerja sama untuk memperbaiki kekurangan yang harus dilengkapi,” tutupnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)