Dokumen KLHS dan Draft RPJPD Harus Sinkron, Pansus RPJPD Konsultasi ke Kementerian KLHK RI

3 Juli 2024

KONSULTASI : Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda RPJPD Kaltim 2025-2045 bersama DLH dan Bappeda Kaltim saat melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian LHK RI, Rabu (3/7/2024).
JAKARTA. Guna menyinkronkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan Draft Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur 2025 – 2045, Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda RPJPD melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (3/7/24) lalu.

Kunjungan pansus ke KLHK RI dipimpin langsung Ketua Pansus RPJPD Salehuddin, didampingi Wakil Ketua Pansus Slamet Ari Wibowo, dan sejumlah anggota pansus Andi Faisal Assegaf, Baharuddin Muin, Safuad, Ely Hartati Rasyid, Fitri Maisyaroh, Yenni Eviliana.

Kunjungan Pansus RPJPD juga didampingi pihak Pemprov Kaltim, dalam hal ini Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kaltim, dengan diterima  langsung Plt. Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) KLHK Sasmita Nugroho.

Ketua Pansus RPJPD 2025 – 2045, Salehuddin mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi berkaitan dengan penyusunan Draft RPJPD. Hal ini berkaitan dengan apakah KLHS ini sudah dilakukan proses sinkronisasi dan penyelarasan dengan kementerian terkait. “Karena bagaimanapun, KLHS ini merupakan bagian dari dokumen penting dalam penyusunan RPJPD ini,” ujarnya.

Dari hasil komunikasi dengan pihak kementerian, penyusunan dokumen KHLS untuk keperluan RPJPD sudah dilakukan berdasarkan tahapan yang sesuai, dan hal ini dapat dibuktikan dari dokumen kronologis penyusunan RPJPD Kaltim.

“DLHK maupun Bappeda Kaltim ternyata sudah melakukan proses tahapan yang sudah sesuai. Tahapan-tahapannya sudah sesuai dengan prosedur, termasuk proses konsolidasi, konsultasi, hingga proses validasi,” terang Salehuddin.

KLHK RI melalui Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor kata dia, juga telah mengeluarkan validasi terkait dokumen KLHS yang diajukan oleh DLH Kaltim untuk kebutuhan penyusunan RPJPD Kaltim 2025 -2045 pada Juni lalu.

”Dalam penyusunan dokumen KLHS, harus disusun berdasarkan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang telah dituangkan dalam Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2020, hanya saja perda tersebut perlu dilakukan penyesuaian atau review mengingat pada saat penyusunan belum bersinggungan dengan IKN,” sebut Saleh.

Selain itu, pansus kata Saleh mengkritisi beberapa target dan isu strategis yang sudah disusun dalam KLHS. Seperti terminasi ekonomi yang selama ini didominasi pertambangan dan galian yang berkaitan dengan daya tampung lingkungan.

”Hal ini menjadi kajian kita bersama, bagaimana KLHS yang dimasukkan dalam RPJPD 2025 - 2045 itu betul-betul konsen terhadap proses satu energi terbarukan. Kemudian bagaimana meminimalisir proses transformasi ekonomi yang ramah lingkungan tanpa ada akses negatif terhadap lingkungan,” jelas Politisi Golkar ini.

Karena selama ini, sektor ekonomi Kaltim yang ada kaitan dengan lingkungan masih didominasi pertambangan dan migas. Memang kata Salehuddin, sektor tersebut cukup baik dalam memberikan kontribusi terhadap PDRB dan laju pertumbuhan ekonomi Kaltim.

“Hanya saja, dari sisi lingkungan. Sektor pertambangan dan migas juga menimbulkan dampak negatif yang cukup besar bagi lingkungan di Kaltim. Akses negatif terkait dengan proses penyelenggaraan pertambangan, migas dan semacamnya faktanya mendegradasi lingkungan,” bebernya. 

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini berharap, dalam penyusunan RPJPD, khususnya KLHS yang menjadi inti dari RPJPD itu, harus semaksimal mungkin diselaraskan dengan isu lingkungan. “Insya Allah kedepannya, kita akan coba lakukan diskusi lebih intens dengan kabupaten dan kota, sehingga argumentasi atau asumsi-asumsi target yang sudah ditetapkan oleh Draft awal RPJPD itu realistis bagi Kaltim,” jelas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT TNI Ke 79
admin 5 Oktober 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri Upacara Parade dan Defile serta Syukuran dalam rangka Peringatan HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Sabtu (5/10/2024).   Pada upacara HUT TNI yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”, bertindak selaku Inspektur Upacara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.   Kegiatan tersebut melibatkan 2.163 personel TNI yang terdiri dari prajurit gabungan angkatan darat, laut dan udara.   Sebanyak 1.183 personel terlibat langsung dalam upacara di lapangan, dan 980 personel lainnya mendukung jalannya acara.   Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun oleh TNI.   Ia mengharapkan agar kedepannya TNI tetap solid dan kuat untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia.   Kemudian ia juga berharap agar sinergitas TNI dan DPRD tetap terjaga dan tetap harmonis.   “Sinergitas kita (DPRD) dengan TNI tetap terjaga. Sinergi kita terkait apa-apa, nanti kita bisa bantu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.   Sementara, dalam amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yang disampaikan oleh Mayjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan bahwa TNI akan selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mendukung setiap langkah pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.   “Tidak boleh ada yang memisahkan kita, karena sinergi antara TNI, rakyat dan lembaga lain sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.   Upacara dirangkai dengan aktraksi terjun payung oleh 10 orang prajurit TNI.   Usai upacara, acara dilanjutkan dengan defile pasukan TNI dan Polri, alutsista serta kendaraan tempur.   Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, jajaran forkopimda Kaltim, dan pejabat utama serta perwira tinggi TNI-Polri. (hms8)