Pansus Karhutla Monitoring Ke BPBD Kota Bontang

Jumat, 5 Juli 2024 111
Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke BPBD Kota Bontang, Jumat (5/7/24)
BONTANG - Kunjungan Kerja Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama BPBD Kota Bontang Jum’at (5/7/2024) Pagi. 

Kunjungan tersebut melakukan monitoring dengan membahas Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di BPBD Kota Bontang.

Bertempat di BPBD Kota Bontang Kunjungan Kerja dipimpin Ketua Pansus Karhutla Sarkowi V. Zahry, didampingi Anggota Pansus Mimi Meriami BR Pane. Diterima oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang H. Usman, Kepala Bidang BPBD Kota Bontang Eko Mashudi Beserta lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD menyampaikan bahwa dengan senang hati menyambut terhadap kunjungan Pansus Karhutla.
 

“Kesulitan kami memang di fasilitas, senang sekali kedatangan tim pansus ini agar kami bisa didorong dan tentunya meminta bantuan sampaian dari DPRD Kaltim,” Ujar H. Usman

Ketua Pansus Karhutla menyampaikan sesuai dengan instruksi presiden bahwa perda Kaltim sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu di buat perda baru.
“Perlu di susun dari sekarang mengacu ke instruksi presiden tersebut, sehingga nanti kita berharap rekomendasi dan subtansi perda nya kita akan bisa mengatur yang lebih mandatori,” Ucap Sarkowi

Sarkowi mengatakan menetapkan kondisi bencana harus di atur sedemikian rupa, kemudian juga bagaimana kaitannya dengan kepedulian dari BNPB.

“Kaltim harus mendapatkan perhatian khusus dengan penempatan sebagai daerah IKN, otomatis harus punya perhatian lebih khusus baik dari sisi anggaran dan fasilitas yang lain, dan juga relawan-relawan harus diberikan perhatian dari pemerintah seperti asuransi ataupun fasilitas untuk relawan,” Tutup Sarkowi

Adapun sampaian dari Anggota Pansus Karhutla Mimi Meriami BR Pane yakni berharap dengan adanya monitoring ini bisa memberi masukan untuk perda sehingga BPBD kota Bontang mendapatkan fasilitas yang terpenuhi.

“Pemikiran kita masih kurang menghargai jiwa jadi yang sifatnya kira-kira tidak mendesak tidak akan di berikan contohnya kekurangan fasilitas, jangan sampai kejadian dulu baru beli alat, padahal sudah harus ada dan juga ini bisa jadi masukan mudah-mudahan di perda nya SOP seharusnya BPBD punya fasilitas yang lengkap,” Ucap Mimi.(hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.