Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Penyampaian LHP BPK RI Kepada Presiden RI

Senin, 8 Juli 2024 130
HADIRI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara penyampaian LHP BPK RI di JCC, Senin (8/7/2024).
JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 Dan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.

Acara yang berlangsung di Cendrawasih Room Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7/2024) tersebut mengusung tema “Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045”.

LHP LKPP Tahun 2023 diserahkan secara langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Isma Yatun kepada Presiden RI Joko Widodo dengan hasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa acara ini merupakan acara yang pertama kali dilakukan pemerintah pusat untuk mengumpulkan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD seluruh Indonesia.

“Untuk menyampaikan hasil pemeriksaan BPK terhadap pemerintah pusat. Ini baru terjadi, selama ini terjadi hanya di pemerintahan saja, presiden. Tidak melibatkan seluruh lapisan,” ujar Hasanuddin ketika diwawancara usai acara.

Menurutnya, hal ini merupakan penguatan pengawasan keuangan terhadap pemerintah pusat untuk menghadapi Indonesia Emas 2045.

Dan yang terpenting, lanjut Hasanuddin, pihak terkait dapat memastikan bahwa anggaran dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Karena ini uang rakyat katanya pak presiden begitu tadi, bukan uang nenek moyang kita. Ini harus dilakukan secara benar dan hati-hati, secara transparan, akuntabel, efisien, efektif dan rasa keadilan serta kepatutan,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia berharap agar segala kebocoran yang terjadi selama ini dapat mulai mengecil, bila perlu ditutup.
Kemudian ia juga menambahkan adanya penguatan terhadap pengawasan baik secara eksternal maupun internal.

“Di provinsi contohnya kan ada inspektorat, itu internal, ada BPKAD itu juga internal. Kalau di eksternal, disitu ada BPK, ada DPR, ada Ombudsman dan ada KPK,” terangnya.

“Dengan adanya pengawasan ini, mudah-mudahan keuangan APBD kita itu bisa aman dan berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan bahwa predikat WTP itu bukan prestasi melainkan kewajiban semua lembaga.

“Saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, atas predikat wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden menekankan penggunaan uang negara yang mengalir di pemerintah pusat hingga daerah pasti akan diaudit. Ia meminta pertanggung jawaban harus dilakukan secara baik.

“Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggung jawabkan ya secara baik pula,” jelas Presiden Joko Widodo.

Tampak hadir, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia serta ketua DPRD se Indonesia. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)