Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Penyampaian LHP BPK RI Kepada Presiden RI

Senin, 8 Juli 2024 99
HADIRI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara penyampaian LHP BPK RI di JCC, Senin (8/7/2024).
JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 Dan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.

Acara yang berlangsung di Cendrawasih Room Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7/2024) tersebut mengusung tema “Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045”.

LHP LKPP Tahun 2023 diserahkan secara langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Isma Yatun kepada Presiden RI Joko Widodo dengan hasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa acara ini merupakan acara yang pertama kali dilakukan pemerintah pusat untuk mengumpulkan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD seluruh Indonesia.

“Untuk menyampaikan hasil pemeriksaan BPK terhadap pemerintah pusat. Ini baru terjadi, selama ini terjadi hanya di pemerintahan saja, presiden. Tidak melibatkan seluruh lapisan,” ujar Hasanuddin ketika diwawancara usai acara.

Menurutnya, hal ini merupakan penguatan pengawasan keuangan terhadap pemerintah pusat untuk menghadapi Indonesia Emas 2045.

Dan yang terpenting, lanjut Hasanuddin, pihak terkait dapat memastikan bahwa anggaran dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Karena ini uang rakyat katanya pak presiden begitu tadi, bukan uang nenek moyang kita. Ini harus dilakukan secara benar dan hati-hati, secara transparan, akuntabel, efisien, efektif dan rasa keadilan serta kepatutan,” sebut politisi partai Golkar ini.

Ia berharap agar segala kebocoran yang terjadi selama ini dapat mulai mengecil, bila perlu ditutup.
Kemudian ia juga menambahkan adanya penguatan terhadap pengawasan baik secara eksternal maupun internal.

“Di provinsi contohnya kan ada inspektorat, itu internal, ada BPKAD itu juga internal. Kalau di eksternal, disitu ada BPK, ada DPR, ada Ombudsman dan ada KPK,” terangnya.

“Dengan adanya pengawasan ini, mudah-mudahan keuangan APBD kita itu bisa aman dan berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan bahwa predikat WTP itu bukan prestasi melainkan kewajiban semua lembaga.

“Saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, atas predikat wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden menekankan penggunaan uang negara yang mengalir di pemerintah pusat hingga daerah pasti akan diaudit. Ia meminta pertanggung jawaban harus dilakukan secara baik.

“Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit. Pasti diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik. Dan juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggung jawabkan ya secara baik pula,” jelas Presiden Joko Widodo.

Tampak hadir, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia serta ketua DPRD se Indonesia. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)