Rencana Tenaga Kerja Mikro Kunci Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Studi Tiru Ketenagakerjaan Pansus P3TKL ke Jawa Timur

11 Juli 2024

Kunjungan Kerja Pansus P3TKL ke Dinaskertrans Provinsi Jawa Timur
SURABAYA. Rencana tenaga kerja mikro merupakan salah satu kunci penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Oleh karenanya penting bagi OPD terkait untuk memilikinya sebagai acuan dalam penyerapan tenaga kerja lokal. 

Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan yang didapatkan saat Panitia Kerja Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Penempatan, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal melakukan studi tiru ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kamis (11/7/2024). 

Ketua Pansus P3TKL M Udin menjelaskan rencana tenaga kerja mikro harus dibuat dengan kebutuhan yang sebenarnya dari perusahaan untuk disesuaikan dengan SDM lokal. 

"Perusahaan wajib membuat rencana tenaga kerja mikro karena ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja. Jadi setelah memperoleh data dimaksud Dinaskertrans bisa menyebarluaskan informasi," jelas M Udin di sela-sela kunjungan kerja Pansus P3TKL ke Dinaskertrans Jawa Timur, Kamis (11/7/2024). 

Untuk diketahui, PTK Mikro merupakan proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis dalam suatu instansi/lembaga, baik instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota maupun swasta dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi pada instansi/lembaga atau perusahaan yang bersangkutan.

Ia menambahkan dengan adanya data-data dimaksud juga menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan dan peningkatan SDM lokal.

"Dari adanya data terlihat bidang apa saja yang banyak diperlukan industri baru kemudian SDM lokal akan dilatih dan dididik agar mampu mengisi kebutuhan tersebut," ujar M Udin didampingi sejumlah anggota pansus Syafruddin, Sapto Setyo Pramono, Andi Faisal Assegaf, Jahidin, Puji Setyowati, Rima Hartati, dan A Komariah. 

Sekretaris Dinaskertrans Jawa Timur Agus Gunawan menuturkan berapa jumlah dan jenis jabatan juga keperluan tenaga kerja di setiap perusahaan akan terlihat dalam rencana tenaga kerja mikro.

Kemudian untuk pelatihan peningkatan SDM di UPTD BLK seluruh Jawa Timur yang dibuka kelas khusus dengan pemenuhan sarana dan prasarana kelas untuk memenuhi sesuai kebutuhan industri. 

Pelatihan ini dimaksudkan, lanjut dia, agar skala prioritas angkatan kerja daerah bisa terpenuhi oleh kebutuhan industri. Karena fakta di lapangan memang pada daerah yang ada industri justru banyak warga lokal yang pengangguran karena tidak memiliki kemampuan yang diperlukan. 

"Orang yang bekerja itu orang yang terlatih atau memiliki lisensi sehingga jangan salahkan kalau karyawan yang bekerja di suatu perusahan banyak warga luar wilayah dimana perusahaan itu berada," pungkasnya. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)