Penyusunan RPJPD Harus Selaras Dengan RPJPN, Salehuddin : Kaltim Harus Lepas Dari Dominasi Ketergantungan Ekonomi SDA yang Tidak Terbarukan

Kamis, 4 Juli 2024 182
KONSULTASI : Pansus RPJPD, didampingi Bappeda, DLH, dan Biro Hukum Prov. Kaltim saat melakukan kunjungan ke Kementerian PPN/Bappenas RI, Kamis (4/7/2024) lalu.
JAKARTA. Guna penyempurnaan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045, Pansus DPRD Kaltim pembahas Ranperda Tentangv RPJPD melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, Kamis (4/7/24) lalu.

Kunjungan tersebut dalam rangka sinkronisasi rancangan awal RPJPD selaras dengan rancangan RPJPN. Demikian disampaikan Ketua Pansus RPJPD Salehuddin saat melakukan konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas RI, didampingi anggota pansus, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Biro Hukum Prov. Kaltim.

“Terkait dengan kunjungan ini, kita memang ingin memastikan, bahwa awal rancangan RPJPD itu betul-betul sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pasalnya, penyusunan RPJPD mengacu pada RPJPN, dan bersifat imperatif sehingga wajib menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD,” kata pria yang akrab disapa Saleh ini.

Termasuk isu-isu lokal yang kontekstual. Menurut dia, hal itu bisa dimasukkan dalam draf dan diberi ruang dalam rancangan awal RPJPD  Kaltim 2025-2045. Pasalnya, isu-isu lokal berbeda dengan instruksi maupun arahan penyelarasan dari pemerintah pusat.

“Karena masing-masing daerah itu punya karakteristik yang berbeda. Sehingga ada ruang-ruang kontekstual yang hanya dimiliki oleh daerah, dan isu itu yang pansus dorong agar menjadi perhatian,” jelas Saleh.

Seperti misalnya isu masyarakat adat. Menurut Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, dalam proses penyusunan RPJPD, harus terakomodir secara utuh, seperti bagaimana posisi masyarakat adat, hak ulayat, hingga bagaimana proses pembangunan sosial budaya “Isu-isu ini harus diakomodir dalam draf rancangan awal RPJPD. Walaupun mungkin dalam tahapan sebelumnya, item-item itu sudah ada. Tapi kita minta konkret dan jelas,” sebut dia.

Hal lainya juga kata dia, beberapa evaluasi terkait transformasi ekonomi yang selama ini laju pertumbuhan ekonomi di Kaltim nomor dua setelah Jakarta. Tetapi, hal ini menjadi catatan penting bahwa transformasi ekonomi yang laju pertumbuhannya nomor dua di Indonesia, lebih banyak ditopang oleh hasil SDA, seperti tambang dan galian.

“Kita berharap nantinya, target tahun ke tahun, atau lima tahun pertama dan seterusnya, itu didasarkan pada transformasi yang nyata. Kaltim harus berupaya untuk lepas dari dominasi ketergantungan ekonomi dari sektor SDA yang tidak terbarukan,” harapnya.

“Isu-isu lain yang juga didorong, yakni terkait bagaimana mendorong swasembada pangan untuk Kaltim. Karena saat ini, hampir 51 persen kebutuhan pemenuhan pangan di Kaltim ditopang oleh daerah luar,” terang Saleh.

Karena itu, Salehuddin mendorong, dalam penyusunan Draf RPJPD betul-betul memperhatikan indeks sosial. Seperti kemiskinan, stunting dan persoalan sosial lainnya. “Entah itu diterapkan dalam proses lima tahun pertama, kedua, dan seterusnya. Paling tidak itu ada progres yang lebih baik,” tandasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)