Berita

Berita Utama
Wakil Rakyat Kubar Berkunjung Ke Karang Paci
Deny 21 Januari 2022
139
Berita Sekretariat
Dukung Pemindahan IKN, Maki Kaltim Sambangi Kantor Gubernur dan DPRD
Satya Nugraha 20 Januari 2022
235
Berita Utama
Banggar DPRD Kaltim Berkunjung Ke Pemkab Kukar
Satya Nugraha 17 Januari 2022
113
Berita Utama
Gelar Rapat Paripurna ke 4, DPRD Bahas Raperda Pencegahan Narkoba
Satya Nugraha 17 Januari 2022
125
Berita Utama
Tio: Sambut IKN dengan Peningkatan Kualitas SDM
Satya Nugraha 17 Januari 2022
217
Berita Utama
Sigit Wibowo Hadiri Penganugerahan SLKS
moni 13 Januari 2022
138
Berita Utama
Kapolda Kaltim Silaturahmi Ke DPRD Kaltim
Deny 11 Januari 2022
165
Dukung Pemindahan IKN, Maki Kaltim Sambangi Kantor Gubernur dan DPRD
Berita Sekretariat 20 Januari 2022
0
SAMARINDA. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanan kunjungan kerja ke kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, Rabu (19/1/2022). Di kantor Gubernur, mereka disambut oleh Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, HM Syafranuddin sebagai perwakilan Pemprov. Sedangkan di Kantor DPRD, mereka disambut oleh Sekertaris dewan (Sekwan), Muhammad Ramadhan. Ketua Maki Kaltim, Karminto menjelaskan, maksud kunjungan tersebut sebagai ungkapan syukur atas disahkannya RUU IKN menjadi UU oleh DPR RI pada 18 Januari lalu. Menurutnya, dengan disahkannya UU tersebut maka secara otomatis pemindahan IKN ke Kaltim sudah bisa dilaksanakan sebagaimana yang diwacanakan dari awal. Karena itu, ia berharap agar proses pembangunan dan penataan kawasan IKN yang baru dapat berjalan lancar dan aman. "Kami sudah koordinasikan ke pusat bahwa setelah disahkan Undang-undang IKN, kami ada niat untuk silahturahmi ke Gubernur dan DPRD. Ini sebagai ucapan syukur kami atas pengesahan Undang-undang IKN tersebut," ucap Karminto. Tugas Maki, kata dia, kedepannya akan konsisten dalam mengawasi proses pembangunan IKN sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim seperti tindakan korupsi dan lainnya. "Kita harapkan pemindahan IKN ke Kaltim ini tidak mengenyampingkan masyarakat lokal, kemudian praktik korupsi di IKN yang baru juga harus dilakukan pencegahan. Itu salah satu tugas Maki kedepan," terangnya. Sekwan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengaku senang dan berterima atas kunjungan dari pengurus Maki. Ia berharap silahturahmi yang dilakukan dapat terus berlanjut. Ramadhan menyebutkan aspirasi yang disampaikan pengurus Maki selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK. "Kedatangan mereka ( Maki, Red) ini kami tentu menyambut baik, jadi mereka ini datang kesini sebagai wujud ucapan syukur atas disahkannya UU IKN," ungkap Ramadhan. (adv/hms7)