Berita

Berita Utama
Sah, Hasanuddin Mas’ud Duduki Posisi Ketua DPRD Kaltim
admin 12 September 2022
2267
Berita Utama
Bapemperda Bahas Subtansi RTRW Bersama Perangkat Daerah
admin 10 September 2022
110
Berita Utama
Hukum Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
admin 10 September 2022
751
Berita Utama
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Harapkan Gubernur Hadir
admin 9 September 2022
167
Berita Utama
Hadiri Puncak HAORNAS XXXIX Tahun 2022
admin 9 September 2022
77
Berita Utama
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Harapkan Gubernur Hadir
admin 9 September 2022
91
Berita Utama
Anggota DPRD Kaltim Dapil III Keluhkan Pergub 49/2020
Satya Nugraha 7 September 2022
294
Berita Utama
DPRD Kaltim Terima Dokumen Ranperda RTRW Kaltim 2022-2042
admin 1 September 2022
150
Berita Utama
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Tiga Raperda
admin 31 Agustus 2022
173
Bapemperda Bahas Subtansi RTRW Bersama Perangkat Daerah
Berita Utama 10 September 2022
0
BALIKPAPAN. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menggelar rapat kerja bersama Perangkat Daerah Kaltim untuk membahas tentang persetujuan subtansi dan mekanisme kesepakatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim tahun 2022-2024 di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Jumat (9/9). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Seno Aji dan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Rusman Yaqub. Dalam sambutannya Muhammad Samsun mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat kedua atau lanjutan terkait dengan pembahasan persiapan perubahan Perda RTRW. “Kenapa saya katakan persiapan karena ini memang belum masuk tahapan pembahasan RTRW sebenarnya, karena nanti di DPRDF kan ada Pansus yang akan membahas karen ini sudah sesuai mekanisme,”ujar Samsun. Kemudian, lanjutnya, mengacu pada peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 21 tahun 2021. Masuk dalam subtansi pembahasan terkait dengan hal-hal substantif yang akan dibahas dalam Raperda RTRW. “Kami ingin mendapatkan gambaran terkait dengan poin-poin atau hal-hal apa saja yang berubah didalam RTRW kita yang lama dengan usulan RTRW yang baru. Subtansinya apa yang mau dirubah dan sebagainya. Dan sebelum ini nanti bisa konsultasikan Kemendagri sebelum masuk ke Pansus sehingga Pansus bisa membahas lebih detail tentang subtansi permasalahan yang ada didalam Perda RTRW ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)