Komisi I DPRD Kaltim Jadwalkan Peninjaun Terkait Sengketa Lahan Antara KUD Tani Maju dengan PT KPB

Kamis, 11 Agustus 2022 163
FASILITASI : Komisi I DPRD Kaltim memfasilitasi pertemuan antara KUD Tani Maju dengan PT KPB membahas penyelesaian sengketa lahan kedua belah pihak, Selasa (8/11).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan lapangan ke Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini dilakukan guna penyelesaian sengketa lahan antara Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Maju Desa Batuah dengan PT Karya Putra Borneo (KPB).

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Bahruddin Demmu usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan KUD Tani Jaya, PT KPB, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan UPTD Tahura, Selasa (8/11).

Disampaikan pria yang akrab disapa Bahar ini, bahwa pihaknya mendapat surat aduan terkait sengketa lahan yang ada di Desa Batuah. Laporan tersebut terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT KPB di wilayah KUD Tani Maju.

“Masalahnya, antara KUD Tani Maju yang ada di Desa Batuah dengan Perusahaan Pertambangan milik PT KPB, dimana lahan KUD Tani Maju dijadikan jalan hauling oleh pihak perusahaan sejak 2018 hingga saat ini,” terang Bahar.

Untuk itu, pihak KUD Tani Maju mengadukan dugaan penyerobotan lahan itu kepada Komisi I DPRD Kaltim, dan meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan. “Ada sekitar 5,19 Ha lahan Kelompok Tani Maju yang diduga digaunakan perusahaan untuk jalur hauling,” sebut Politis PAN ini.

Sementara, dari keterangan pihak KUD Tani Maji, bahwa wilayah mereka wilayah Area Penggunaan Lain (APL) atau areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan.

“Untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan menjadwalkan untuk melakukan kunjungan ke lapangan. Nanti komisi I menjadwalkan dalam waktu secepat ini, cari waktu yang kosong untuk bersama-sama turun ke lapangan, meninjau langsung. Jadi yang disengketakan ini, apakah berada di areal yang kepemilikannya adalah punya KUD Tani Maju. Kalau iya, perusahaan sudah sepakat bahwa itu dinegosiasikan untuk mencari titik temu,” terang Bahar.

Sementara, dari keterangan pihak perusahaan, legalitas PT KPB, berasal dari kerjasama antara pihak perusahaan dengan Dinas Kehutanan Kaltim. “Tapi harus diingat, perjanjian itu berlaku di wilayah kawasan hutan, di wilayah Tahura,” sebutnya.

Untuk lahan 5,19 Ha yang masuk dalam kawasa HPL, Komisi I bakal melakukan peninjaun untuk membuktikan siapa sebenarnya kepemilikan lahan tersebut. “Kalau lahan itu miliknya KUD Tani Maju, maka ini yang mereka harus dibayarkan oleh pihak perusahaan,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)