Tingkatkan Iman dan Takwa, Akhmed Reza Fachlevi Gelar Haul Ulama Besar Kalimantan

Kamis, 11 Agustus 2022 202
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi bersama alim ulama dan tokoh agama di Kalimantan Timur – Kalimantan Selatan usai acara Haul Muassis Ponpes Ibnul Amin Pemangkih ke 28 KH Mahfus Amin, belum lama ini.
SAMARINDA. Guna meningkatkan iman dan takwa di kalangan kaum muslimin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menggelar acara Haul Muassis Pondok Pesantren Ibnul Amin Pemangkih ke 28 KH Mahfus Amin, Kamis (11/8) malam.

Acara tersebut berlangsung dengan hikmad dengan diawali pembacaan maulid habsyi dirangkai dengan pembacaan manakib atau biografi KH Mahfus Amin, ceramah agama, tahlillan, dan ditutup dengan pembacaan doa.

Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan peringatan haul ini diselenggarakan sebagai bentuk kecintaan kepada guru,ulama, dan wali Allah khususnya di Pulau Kalimantan agar jadi momentum untuk meneladani akhlaknya.

“Majelis Nur Arafah rutin melaksanakan pengajian dan pembacaan maulid habsyi juga ceramah, kali ini kita adakan acara peringatan haul guru dan orangtua saya yakni ibunda Hj Erma Suryani yang ke dua semoga Allah SWT senantiasa merahmati beliau dan kita semua,” sebutnya.

Semangat silahturrahmi juga menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya acara ini karena mengundang ulama-ulama terkemuka di Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan, diantaranya KH Muhammad Zhofaruddin (Guru Udin), Guru Ahmad Zaini, Abah Guru Anang Zainal Abidin, Guru Mahmud Albanjari, Guru Muhammad Fahmi dan masih banyak lainnya.

“Kepada masyarakat yang menyempatkan untuk hadir bersholawat dan berzikir bersama kami ucapkan banyak terimakasih, dan yang terpenting semoga Allah menolong kita semua untuk dapat meneladani dan menjadikan ulama dan wali Allah sebagai contoh dalam kehidupan,”harapnya.

Dalam ceramah agamanya, Guru Ahmad Zaini menyampaikan peringatan haul ulama dan para kekasih Allah dan Rasulnya adalah upaya mendatangkan rahmad Allah karena diisi dengan pembacaan Al Quran, shalawat, manakib, zikir dan ceramah agama.

“Dengan membaca dan mendengarkan kisah hidup wali Allah diharapkan ada cinta dan semangat untuk mencontoh khususnya dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan ciri-ciri seorang kekasih Allah adakah selalu berdzikir mengingatNya dan tidak ada rasa takut dan susah terhadap kehidupan di dunia baik itu cobaan dan ujian karena sejatinya dunia ini hanya sementara. Sebaliknya, akhiratlah tempat kembali semua manusia. (adv/hms7/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)