Tingkatkan Iman dan Takwa, Akhmed Reza Fachlevi Gelar Haul Ulama Besar Kalimantan

Kamis, 11 Agustus 2022 213
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi bersama alim ulama dan tokoh agama di Kalimantan Timur – Kalimantan Selatan usai acara Haul Muassis Ponpes Ibnul Amin Pemangkih ke 28 KH Mahfus Amin, belum lama ini.
SAMARINDA. Guna meningkatkan iman dan takwa di kalangan kaum muslimin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menggelar acara Haul Muassis Pondok Pesantren Ibnul Amin Pemangkih ke 28 KH Mahfus Amin, Kamis (11/8) malam.

Acara tersebut berlangsung dengan hikmad dengan diawali pembacaan maulid habsyi dirangkai dengan pembacaan manakib atau biografi KH Mahfus Amin, ceramah agama, tahlillan, dan ditutup dengan pembacaan doa.

Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan peringatan haul ini diselenggarakan sebagai bentuk kecintaan kepada guru,ulama, dan wali Allah khususnya di Pulau Kalimantan agar jadi momentum untuk meneladani akhlaknya.

“Majelis Nur Arafah rutin melaksanakan pengajian dan pembacaan maulid habsyi juga ceramah, kali ini kita adakan acara peringatan haul guru dan orangtua saya yakni ibunda Hj Erma Suryani yang ke dua semoga Allah SWT senantiasa merahmati beliau dan kita semua,” sebutnya.

Semangat silahturrahmi juga menjadi salah satu tujuan diselenggarakannya acara ini karena mengundang ulama-ulama terkemuka di Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan, diantaranya KH Muhammad Zhofaruddin (Guru Udin), Guru Ahmad Zaini, Abah Guru Anang Zainal Abidin, Guru Mahmud Albanjari, Guru Muhammad Fahmi dan masih banyak lainnya.

“Kepada masyarakat yang menyempatkan untuk hadir bersholawat dan berzikir bersama kami ucapkan banyak terimakasih, dan yang terpenting semoga Allah menolong kita semua untuk dapat meneladani dan menjadikan ulama dan wali Allah sebagai contoh dalam kehidupan,”harapnya.

Dalam ceramah agamanya, Guru Ahmad Zaini menyampaikan peringatan haul ulama dan para kekasih Allah dan Rasulnya adalah upaya mendatangkan rahmad Allah karena diisi dengan pembacaan Al Quran, shalawat, manakib, zikir dan ceramah agama.

“Dengan membaca dan mendengarkan kisah hidup wali Allah diharapkan ada cinta dan semangat untuk mencontoh khususnya dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan ciri-ciri seorang kekasih Allah adakah selalu berdzikir mengingatNya dan tidak ada rasa takut dan susah terhadap kehidupan di dunia baik itu cobaan dan ujian karena sejatinya dunia ini hanya sementara. Sebaliknya, akhiratlah tempat kembali semua manusia. (adv/hms7/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)